Alamak....PHK Massal
Alamak....PHK Massal
Jokowi akan PHK 1,37 Juta PNS Lulusan SMA Se Indonesia
Kamis 10 Maret 2016, 01:22 WIB
Jokowi akan PHK 1,37 Juta PNS Lulusan SMA Se Indonesia
JAKARTA. Riaumadani. com - Sekitar 1,37 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masuk dalam daftar rasionalisasi, terutama bagi PNS yang hanya lulusan SMA akan dirumahkan alias di PHK. Mereka yang akan di PHK ini akan tetap diberikan pesangon sebagaimana para pekerja swasta.
Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono mengatakan, PNS yang di PHK tersebut bisa memikirkan alternatif pekerjaan lainnya.
"PNS yang kena rasionalisasi akan diberi pesangon. Dalam usulan kami, pesangonnya diberikan sekaligus dan tidak dicicil agar bisa dimanfaatkan PNS-nya itu untuk usaha dan lain-lain," ujarnya.
"Tapi keputusan akhirnya ada di Kementerian Keuangan, karena mereka yang paling tahu, apakah dana cukup atau tidaknya," tambahnya, Sabtu (5/3/2016) lalu.
Bambang mencontohkan, apabila PNS yang kena rasionalisasi umurnya 45 tahun, maka pesangonnya dihitung berdasarkan masa kerja hingga 58 tahun, sesuai dengan Batas Usia Pensiun (BUP) yang telah diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
PNS yang mendapatkan pesangon, syaratnya sudah mengabdi minimal selama 10 tahun. "Rasionalisasi berupa pensiun dini juga diberlakukan untuk PNS yang pengabdiannya minimal 10 tahun," cetusnya.
Dalam roadmap rasionalisasi, ada sekitar 1,37 juta PNS yang jadi target. Mereka tersebar di jabatan fungsional umum dengan pendidikan SMA, SMP, dan SD.
Rasionalisasi ini akan dilakukan secara bertahap selama empat tahun berturut-turut, sehingga pada tahun 2019 nanti jumlah PNS yang kini 4.517 juta menjadi 3,5 juta pegawai. Dan kemudian, barulah diatur kembali dengan tenaga yang sesuai." tutup Bambang.
Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono mengatakan, PNS yang di PHK tersebut bisa memikirkan alternatif pekerjaan lainnya.
"PNS yang kena rasionalisasi akan diberi pesangon. Dalam usulan kami, pesangonnya diberikan sekaligus dan tidak dicicil agar bisa dimanfaatkan PNS-nya itu untuk usaha dan lain-lain," ujarnya.
"Tapi keputusan akhirnya ada di Kementerian Keuangan, karena mereka yang paling tahu, apakah dana cukup atau tidaknya," tambahnya, Sabtu (5/3/2016) lalu.
Bambang mencontohkan, apabila PNS yang kena rasionalisasi umurnya 45 tahun, maka pesangonnya dihitung berdasarkan masa kerja hingga 58 tahun, sesuai dengan Batas Usia Pensiun (BUP) yang telah diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
PNS yang mendapatkan pesangon, syaratnya sudah mengabdi minimal selama 10 tahun. "Rasionalisasi berupa pensiun dini juga diberlakukan untuk PNS yang pengabdiannya minimal 10 tahun," cetusnya.
Dalam roadmap rasionalisasi, ada sekitar 1,37 juta PNS yang jadi target. Mereka tersebar di jabatan fungsional umum dengan pendidikan SMA, SMP, dan SD.
Rasionalisasi ini akan dilakukan secara bertahap selama empat tahun berturut-turut, sehingga pada tahun 2019 nanti jumlah PNS yang kini 4.517 juta menjadi 3,5 juta pegawai. Dan kemudian, barulah diatur kembali dengan tenaga yang sesuai." tutup Bambang.
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau