
Alamak....PHK Massal
Alamak....PHK Massal
Jokowi akan PHK 1,37 Juta PNS Lulusan SMA Se Indonesia
Kamis 10 Maret 2016, 01:22 WIB

Jokowi akan PHK 1,37 Juta PNS Lulusan SMA Se Indonesia
JAKARTA. Riaumadani. com - Sekitar 1,37 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masuk dalam daftar rasionalisasi, terutama bagi PNS yang hanya lulusan SMA akan dirumahkan alias di PHK. Mereka yang akan di PHK ini akan tetap diberikan pesangon sebagaimana para pekerja swasta.
Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono mengatakan, PNS yang di PHK tersebut bisa memikirkan alternatif pekerjaan lainnya.
"PNS yang kena rasionalisasi akan diberi pesangon. Dalam usulan kami, pesangonnya diberikan sekaligus dan tidak dicicil agar bisa dimanfaatkan PNS-nya itu untuk usaha dan lain-lain," ujarnya.
"Tapi keputusan akhirnya ada di Kementerian Keuangan, karena mereka yang paling tahu, apakah dana cukup atau tidaknya," tambahnya, Sabtu (5/3/2016) lalu.
Bambang mencontohkan, apabila PNS yang kena rasionalisasi umurnya 45 tahun, maka pesangonnya dihitung berdasarkan masa kerja hingga 58 tahun, sesuai dengan Batas Usia Pensiun (BUP) yang telah diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
PNS yang mendapatkan pesangon, syaratnya sudah mengabdi minimal selama 10 tahun. "Rasionalisasi berupa pensiun dini juga diberlakukan untuk PNS yang pengabdiannya minimal 10 tahun," cetusnya.
Dalam roadmap rasionalisasi, ada sekitar 1,37 juta PNS yang jadi target. Mereka tersebar di jabatan fungsional umum dengan pendidikan SMA, SMP, dan SD.
Rasionalisasi ini akan dilakukan secara bertahap selama empat tahun berturut-turut, sehingga pada tahun 2019 nanti jumlah PNS yang kini 4.517 juta menjadi 3,5 juta pegawai. Dan kemudian, barulah diatur kembali dengan tenaga yang sesuai." tutup Bambang.
Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono mengatakan, PNS yang di PHK tersebut bisa memikirkan alternatif pekerjaan lainnya.
"PNS yang kena rasionalisasi akan diberi pesangon. Dalam usulan kami, pesangonnya diberikan sekaligus dan tidak dicicil agar bisa dimanfaatkan PNS-nya itu untuk usaha dan lain-lain," ujarnya.
"Tapi keputusan akhirnya ada di Kementerian Keuangan, karena mereka yang paling tahu, apakah dana cukup atau tidaknya," tambahnya, Sabtu (5/3/2016) lalu.
Bambang mencontohkan, apabila PNS yang kena rasionalisasi umurnya 45 tahun, maka pesangonnya dihitung berdasarkan masa kerja hingga 58 tahun, sesuai dengan Batas Usia Pensiun (BUP) yang telah diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
PNS yang mendapatkan pesangon, syaratnya sudah mengabdi minimal selama 10 tahun. "Rasionalisasi berupa pensiun dini juga diberlakukan untuk PNS yang pengabdiannya minimal 10 tahun," cetusnya.
Dalam roadmap rasionalisasi, ada sekitar 1,37 juta PNS yang jadi target. Mereka tersebar di jabatan fungsional umum dengan pendidikan SMA, SMP, dan SD.
Rasionalisasi ini akan dilakukan secara bertahap selama empat tahun berturut-turut, sehingga pada tahun 2019 nanti jumlah PNS yang kini 4.517 juta menjadi 3,5 juta pegawai. Dan kemudian, barulah diatur kembali dengan tenaga yang sesuai." tutup Bambang.
Editor | : | TIS |
Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan