
Pendidikan Di Negaraku DiNegaramu dan Di Negarakita Jokowi
Adi Melijati Tameno, salah satu guru honorer di Nusa Tenggara
Timur yang dipecat kepala sekolahnya lantaran mempertanyakan gaji yang
belum dia terima selama tiga tahun.
Tanya Gaji Tak Dibayar Selama 3 tahun, Guru di NTT Dipecat dan Dipolisikan
Senin 07 Maret 2016, 07:45 WIB

NTT. Riaumadani. com - Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Pepatah pahit ini harus diterima Adi Melijati Tameno, salah satu guru honorer di Nusa Tenggara Timur yang dipecat kepala sekolahnya lantaran mempertanyakan gaji yang belum dia terima selama tiga tahun.
Semenjak dipecat, mencangkul dan membersihkan kebun jagung kini menjadi aktivitas utama Adi Melijati Tameno.
Sejak tiga bulan silam, wanita yang sudah menjadi guru honor selama tujuh tahun di Sekolah Dasar Negeri Oefafi, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang itu tidak lagi berdiri di depan kelas. Dia hanya bisa masuk kebun dan memelihara ternak.
Pertanyaan Melijati soal gaji ini berawal dari kiriman SMS-nya kepada bendahara sekolah yang berisi tentang pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebab, sudah tiga tahun dia belum menerima haknya.
Bukannya menerima haknya berupa gaji, wali kelas satu dan kelas dua ini justru menerima pemecatan secara sepihak.
Upah Melijati hanya Rp 250.000 per bulan, dan baru dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Namun sejak tiga tahun silam, haknya belum pernah dibayarkan walaupun sudah tujuh tahun berdiri di depan kelas untuk mendidik anak murid di sekolah itu.
Pemecatan yang dilakukan pun tanpa surat keputusan. Padahal tenaga honorer komite sekolah itu diangkat dengan surat keputusan kontrak/ yang diperbaharui setiap tahunnya oleh dinas terkait.
Mendapat perlakuan ini, wanita yang hanya tamatan sekolah menengah atas tersebut hanya pasrah dan menangis, mengingat anak anak didiknya yang pasti terlantar dan tak terurus.
Saya mengajar di sekolah itu dari tahun 2009. Ada teman guru yang datang ajak kembali sekolah karena kasihan anak-anak, tapi saya takut kepala sekolah. Niat saya untuk kembali mengajar besar sekali, karena kalo saya tidak ada begini, pasti anak-anak hanya bisa bermain, kata Melijati yang sesekali mengusap air matanya, Sabtu (5/3/2016) sore.
Meski tiga tahun gajinya tak dibayarkan, sebelum dipecat Melijati selalu mengeluarkan uang pribadinya untuk membelikan anak -anak alat tulis seperti pensil, spidol serta papan tulis.
Ada dana BOS tapi sekolah tidak pernah ada pensil, spidol atau kapur bahkan papan tulis, sehingga saya ambil uang sendiri untuk beli,"ungkapnya.
Melijati ternyata tidak hanya dipecat. Saya juga dilaporkan kepala sekolah dan bendahara ke polisi karena karena dinilai mencemarkan nama mereka dan sekolah,"tambahnya.
Pemecatan guru honor yang menuntut pembayaran honor selama tiga tahun yang berdampak pada penelantaran para siswa, selama tiga bulan terakhir. Kasus ini juga tak begitu mendapatkan perhatian khusus dari dinas terkait.
Padahal, Bupati Kupang, Ayub Titu Eki ketika ditemui awak media mardeka.com mengakui bahwa sudah menindaklanjuti pengaduan masyarakat, dengan meneruskan pesan singkat itu kepada kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat.
Nah sejak saya dapatkan SMS dari masyarakat, hari itu pun saya langsung teruskan kepada kepala dinas PPO, dan dibalas siap dilaksanakan. Namun sampai hari ini masalahnya semakin mencuat. Masa hal seperti itu harus bupati turun tangan, kan ada dinas teknis. Ini laporan saya akan tindak tegas," tegas bupati Ayub.
Sikap kepala sekolah seperti ini diyakini akan membawa dampak buruk terhadap guru honorer yang dipecat dan para siswa. Karena hingga kini, seluruh rapor siswa kelas satu dan dua belum dilengkapi foto dan masih berada di tangan Melijati.
Terhadap kondisi ini, pemerintah setempat dalam hal ini dinas terkait diimbau untuk tidak melepas tangan, dan member sanksi keras kepada kepala sekolah yang bertindak sepihak seperti itu. Dengan demikian, tidak ada lagi tenaga honorer di wilayah NTT yang bernasib sama seperti Melijati.**:
Semenjak dipecat, mencangkul dan membersihkan kebun jagung kini menjadi aktivitas utama Adi Melijati Tameno.
Sejak tiga bulan silam, wanita yang sudah menjadi guru honor selama tujuh tahun di Sekolah Dasar Negeri Oefafi, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang itu tidak lagi berdiri di depan kelas. Dia hanya bisa masuk kebun dan memelihara ternak.
Pertanyaan Melijati soal gaji ini berawal dari kiriman SMS-nya kepada bendahara sekolah yang berisi tentang pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebab, sudah tiga tahun dia belum menerima haknya.
Bukannya menerima haknya berupa gaji, wali kelas satu dan kelas dua ini justru menerima pemecatan secara sepihak.
Upah Melijati hanya Rp 250.000 per bulan, dan baru dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Namun sejak tiga tahun silam, haknya belum pernah dibayarkan walaupun sudah tujuh tahun berdiri di depan kelas untuk mendidik anak murid di sekolah itu.
Pemecatan yang dilakukan pun tanpa surat keputusan. Padahal tenaga honorer komite sekolah itu diangkat dengan surat keputusan kontrak/ yang diperbaharui setiap tahunnya oleh dinas terkait.
Mendapat perlakuan ini, wanita yang hanya tamatan sekolah menengah atas tersebut hanya pasrah dan menangis, mengingat anak anak didiknya yang pasti terlantar dan tak terurus.
Saya mengajar di sekolah itu dari tahun 2009. Ada teman guru yang datang ajak kembali sekolah karena kasihan anak-anak, tapi saya takut kepala sekolah. Niat saya untuk kembali mengajar besar sekali, karena kalo saya tidak ada begini, pasti anak-anak hanya bisa bermain, kata Melijati yang sesekali mengusap air matanya, Sabtu (5/3/2016) sore.
Meski tiga tahun gajinya tak dibayarkan, sebelum dipecat Melijati selalu mengeluarkan uang pribadinya untuk membelikan anak -anak alat tulis seperti pensil, spidol serta papan tulis.
Ada dana BOS tapi sekolah tidak pernah ada pensil, spidol atau kapur bahkan papan tulis, sehingga saya ambil uang sendiri untuk beli,"ungkapnya.
Melijati ternyata tidak hanya dipecat. Saya juga dilaporkan kepala sekolah dan bendahara ke polisi karena karena dinilai mencemarkan nama mereka dan sekolah,"tambahnya.
Pemecatan guru honor yang menuntut pembayaran honor selama tiga tahun yang berdampak pada penelantaran para siswa, selama tiga bulan terakhir. Kasus ini juga tak begitu mendapatkan perhatian khusus dari dinas terkait.
Padahal, Bupati Kupang, Ayub Titu Eki ketika ditemui awak media mardeka.com mengakui bahwa sudah menindaklanjuti pengaduan masyarakat, dengan meneruskan pesan singkat itu kepada kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat.
Nah sejak saya dapatkan SMS dari masyarakat, hari itu pun saya langsung teruskan kepada kepala dinas PPO, dan dibalas siap dilaksanakan. Namun sampai hari ini masalahnya semakin mencuat. Masa hal seperti itu harus bupati turun tangan, kan ada dinas teknis. Ini laporan saya akan tindak tegas," tegas bupati Ayub.
Sikap kepala sekolah seperti ini diyakini akan membawa dampak buruk terhadap guru honorer yang dipecat dan para siswa. Karena hingga kini, seluruh rapor siswa kelas satu dan dua belum dilengkapi foto dan masih berada di tangan Melijati.
Terhadap kondisi ini, pemerintah setempat dalam hal ini dinas terkait diimbau untuk tidak melepas tangan, dan member sanksi keras kepada kepala sekolah yang bertindak sepihak seperti itu. Dengan demikian, tidak ada lagi tenaga honorer di wilayah NTT yang bernasib sama seperti Melijati.**:
Editor | : | Tis-Mardeka. com |
Kategori | : | Pendidikan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan