Pendidikan Di Negaraku DiNegaramu dan Di Negarakita Jokowi
Tanya Gaji Tak Dibayar Selama 3 tahun, Guru di NTT Dipecat dan Dipolisikan
Senin 07 Maret 2016, 07:45 WIB
Adi Melijati Tameno, salah satu guru honorer di Nusa Tenggara
Timur yang dipecat kepala sekolahnya lantaran mempertanyakan gaji yang
belum dia terima selama tiga tahun.
NTT. Riaumadani. com - Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Pepatah pahit ini harus diterima Adi Melijati Tameno, salah satu guru honorer di Nusa Tenggara Timur yang dipecat kepala sekolahnya lantaran mempertanyakan gaji yang belum dia terima selama tiga tahun.
Semenjak dipecat, mencangkul dan membersihkan kebun jagung kini menjadi aktivitas utama Adi Melijati Tameno.
Sejak tiga bulan silam, wanita yang sudah menjadi guru honor selama tujuh tahun di Sekolah Dasar Negeri Oefafi, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang itu tidak lagi berdiri di depan kelas. Dia hanya bisa masuk kebun dan memelihara ternak.
Pertanyaan Melijati soal gaji ini berawal dari kiriman SMS-nya kepada bendahara sekolah yang berisi tentang pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebab, sudah tiga tahun dia belum menerima haknya.
Bukannya menerima haknya berupa gaji, wali kelas satu dan kelas dua ini justru menerima pemecatan secara sepihak.
Upah Melijati hanya Rp 250.000 per bulan, dan baru dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Namun sejak tiga tahun silam, haknya belum pernah dibayarkan walaupun sudah tujuh tahun berdiri di depan kelas untuk mendidik anak murid di sekolah itu.
Pemecatan yang dilakukan pun tanpa surat keputusan. Padahal tenaga honorer komite sekolah itu diangkat dengan surat keputusan kontrak/ yang diperbaharui setiap tahunnya oleh dinas terkait.
Mendapat perlakuan ini, wanita yang hanya tamatan sekolah menengah atas tersebut hanya pasrah dan menangis, mengingat anak anak didiknya yang pasti terlantar dan tak terurus.
Saya mengajar di sekolah itu dari tahun 2009. Ada teman guru yang datang ajak kembali sekolah karena kasihan anak-anak, tapi saya takut kepala sekolah. Niat saya untuk kembali mengajar besar sekali, karena kalo saya tidak ada begini, pasti anak-anak hanya bisa bermain, kata Melijati yang sesekali mengusap air matanya, Sabtu (5/3/2016) sore.
Meski tiga tahun gajinya tak dibayarkan, sebelum dipecat Melijati selalu mengeluarkan uang pribadinya untuk membelikan anak -anak alat tulis seperti pensil, spidol serta papan tulis.
Ada dana BOS tapi sekolah tidak pernah ada pensil, spidol atau kapur bahkan papan tulis, sehingga saya ambil uang sendiri untuk beli,"ungkapnya.
Melijati ternyata tidak hanya dipecat. Saya juga dilaporkan kepala sekolah dan bendahara ke polisi karena karena dinilai mencemarkan nama mereka dan sekolah,"tambahnya.
Pemecatan guru honor yang menuntut pembayaran honor selama tiga tahun yang berdampak pada penelantaran para siswa, selama tiga bulan terakhir. Kasus ini juga tak begitu mendapatkan perhatian khusus dari dinas terkait.
Padahal, Bupati Kupang, Ayub Titu Eki ketika ditemui awak media mardeka.com mengakui bahwa sudah menindaklanjuti pengaduan masyarakat, dengan meneruskan pesan singkat itu kepada kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat.
Nah sejak saya dapatkan SMS dari masyarakat, hari itu pun saya langsung teruskan kepada kepala dinas PPO, dan dibalas siap dilaksanakan. Namun sampai hari ini masalahnya semakin mencuat. Masa hal seperti itu harus bupati turun tangan, kan ada dinas teknis. Ini laporan saya akan tindak tegas," tegas bupati Ayub.
Sikap kepala sekolah seperti ini diyakini akan membawa dampak buruk terhadap guru honorer yang dipecat dan para siswa. Karena hingga kini, seluruh rapor siswa kelas satu dan dua belum dilengkapi foto dan masih berada di tangan Melijati.
Terhadap kondisi ini, pemerintah setempat dalam hal ini dinas terkait diimbau untuk tidak melepas tangan, dan member sanksi keras kepada kepala sekolah yang bertindak sepihak seperti itu. Dengan demikian, tidak ada lagi tenaga honorer di wilayah NTT yang bernasib sama seperti Melijati.**:
Semenjak dipecat, mencangkul dan membersihkan kebun jagung kini menjadi aktivitas utama Adi Melijati Tameno.
Sejak tiga bulan silam, wanita yang sudah menjadi guru honor selama tujuh tahun di Sekolah Dasar Negeri Oefafi, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang itu tidak lagi berdiri di depan kelas. Dia hanya bisa masuk kebun dan memelihara ternak.
Pertanyaan Melijati soal gaji ini berawal dari kiriman SMS-nya kepada bendahara sekolah yang berisi tentang pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebab, sudah tiga tahun dia belum menerima haknya.
Bukannya menerima haknya berupa gaji, wali kelas satu dan kelas dua ini justru menerima pemecatan secara sepihak.
Upah Melijati hanya Rp 250.000 per bulan, dan baru dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Namun sejak tiga tahun silam, haknya belum pernah dibayarkan walaupun sudah tujuh tahun berdiri di depan kelas untuk mendidik anak murid di sekolah itu.
Pemecatan yang dilakukan pun tanpa surat keputusan. Padahal tenaga honorer komite sekolah itu diangkat dengan surat keputusan kontrak/ yang diperbaharui setiap tahunnya oleh dinas terkait.
Mendapat perlakuan ini, wanita yang hanya tamatan sekolah menengah atas tersebut hanya pasrah dan menangis, mengingat anak anak didiknya yang pasti terlantar dan tak terurus.
Saya mengajar di sekolah itu dari tahun 2009. Ada teman guru yang datang ajak kembali sekolah karena kasihan anak-anak, tapi saya takut kepala sekolah. Niat saya untuk kembali mengajar besar sekali, karena kalo saya tidak ada begini, pasti anak-anak hanya bisa bermain, kata Melijati yang sesekali mengusap air matanya, Sabtu (5/3/2016) sore.
Meski tiga tahun gajinya tak dibayarkan, sebelum dipecat Melijati selalu mengeluarkan uang pribadinya untuk membelikan anak -anak alat tulis seperti pensil, spidol serta papan tulis.
Ada dana BOS tapi sekolah tidak pernah ada pensil, spidol atau kapur bahkan papan tulis, sehingga saya ambil uang sendiri untuk beli,"ungkapnya.
Melijati ternyata tidak hanya dipecat. Saya juga dilaporkan kepala sekolah dan bendahara ke polisi karena karena dinilai mencemarkan nama mereka dan sekolah,"tambahnya.
Pemecatan guru honor yang menuntut pembayaran honor selama tiga tahun yang berdampak pada penelantaran para siswa, selama tiga bulan terakhir. Kasus ini juga tak begitu mendapatkan perhatian khusus dari dinas terkait.
Padahal, Bupati Kupang, Ayub Titu Eki ketika ditemui awak media mardeka.com mengakui bahwa sudah menindaklanjuti pengaduan masyarakat, dengan meneruskan pesan singkat itu kepada kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat.
Nah sejak saya dapatkan SMS dari masyarakat, hari itu pun saya langsung teruskan kepada kepala dinas PPO, dan dibalas siap dilaksanakan. Namun sampai hari ini masalahnya semakin mencuat. Masa hal seperti itu harus bupati turun tangan, kan ada dinas teknis. Ini laporan saya akan tindak tegas," tegas bupati Ayub.
Sikap kepala sekolah seperti ini diyakini akan membawa dampak buruk terhadap guru honorer yang dipecat dan para siswa. Karena hingga kini, seluruh rapor siswa kelas satu dan dua belum dilengkapi foto dan masih berada di tangan Melijati.
Terhadap kondisi ini, pemerintah setempat dalam hal ini dinas terkait diimbau untuk tidak melepas tangan, dan member sanksi keras kepada kepala sekolah yang bertindak sepihak seperti itu. Dengan demikian, tidak ada lagi tenaga honorer di wilayah NTT yang bernasib sama seperti Melijati.**:
Editor | : | Tis-Mardeka. com |
Kategori | : | Pendidikan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 18 Mei 2024, 08:45 WIB
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Sabtu 18 Mei 2024
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Kamis 16 Mei 2024
Keindahan Kiswah Ka'bah di Jakarta dari Perspektif Arsitek dan Ulama
Kamis 16 Mei 2024
RUDI WALKER PURBA BERHARAP PENYELESAIAN KONFLIK PT. RPI DENGAN WARGA KEDEPANKAN KEARIFAN LOKAL*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 06:11 WIB
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 15 Mei 2024
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem