Pendidikan Di Negaraku DiNegaramu dan Di Negarakita Jokowi
Adi Melijati Tameno, salah satu guru honorer di Nusa Tenggara
Timur yang dipecat kepala sekolahnya lantaran mempertanyakan gaji yang
belum dia terima selama tiga tahun.
Tanya Gaji Tak Dibayar Selama 3 tahun, Guru di NTT Dipecat dan Dipolisikan
Senin 07 Maret 2016, 07:45 WIB
Adi Melijati Tameno, salah satu guru honorer di Nusa Tenggara
Timur yang dipecat kepala sekolahnya lantaran mempertanyakan gaji yang
belum dia terima selama tiga tahun.
NTT. Riaumadani. com - Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Pepatah pahit ini harus diterima Adi Melijati Tameno, salah satu guru honorer di Nusa Tenggara Timur yang dipecat kepala sekolahnya lantaran mempertanyakan gaji yang belum dia terima selama tiga tahun.
Semenjak dipecat, mencangkul dan membersihkan kebun jagung kini menjadi aktivitas utama Adi Melijati Tameno.
Sejak tiga bulan silam, wanita yang sudah menjadi guru honor selama tujuh tahun di Sekolah Dasar Negeri Oefafi, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang itu tidak lagi berdiri di depan kelas. Dia hanya bisa masuk kebun dan memelihara ternak.
Pertanyaan Melijati soal gaji ini berawal dari kiriman SMS-nya kepada bendahara sekolah yang berisi tentang pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebab, sudah tiga tahun dia belum menerima haknya.
Bukannya menerima haknya berupa gaji, wali kelas satu dan kelas dua ini justru menerima pemecatan secara sepihak.
Upah Melijati hanya Rp 250.000 per bulan, dan baru dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Namun sejak tiga tahun silam, haknya belum pernah dibayarkan walaupun sudah tujuh tahun berdiri di depan kelas untuk mendidik anak murid di sekolah itu.
Pemecatan yang dilakukan pun tanpa surat keputusan. Padahal tenaga honorer komite sekolah itu diangkat dengan surat keputusan kontrak/ yang diperbaharui setiap tahunnya oleh dinas terkait.
Mendapat perlakuan ini, wanita yang hanya tamatan sekolah menengah atas tersebut hanya pasrah dan menangis, mengingat anak anak didiknya yang pasti terlantar dan tak terurus.
Saya mengajar di sekolah itu dari tahun 2009. Ada teman guru yang datang ajak kembali sekolah karena kasihan anak-anak, tapi saya takut kepala sekolah. Niat saya untuk kembali mengajar besar sekali, karena kalo saya tidak ada begini, pasti anak-anak hanya bisa bermain, kata Melijati yang sesekali mengusap air matanya, Sabtu (5/3/2016) sore.
Meski tiga tahun gajinya tak dibayarkan, sebelum dipecat Melijati selalu mengeluarkan uang pribadinya untuk membelikan anak -anak alat tulis seperti pensil, spidol serta papan tulis.
Ada dana BOS tapi sekolah tidak pernah ada pensil, spidol atau kapur bahkan papan tulis, sehingga saya ambil uang sendiri untuk beli,"ungkapnya.
Melijati ternyata tidak hanya dipecat. Saya juga dilaporkan kepala sekolah dan bendahara ke polisi karena karena dinilai mencemarkan nama mereka dan sekolah,"tambahnya.
Pemecatan guru honor yang menuntut pembayaran honor selama tiga tahun yang berdampak pada penelantaran para siswa, selama tiga bulan terakhir. Kasus ini juga tak begitu mendapatkan perhatian khusus dari dinas terkait.
Padahal, Bupati Kupang, Ayub Titu Eki ketika ditemui awak media mardeka.com mengakui bahwa sudah menindaklanjuti pengaduan masyarakat, dengan meneruskan pesan singkat itu kepada kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat.
Nah sejak saya dapatkan SMS dari masyarakat, hari itu pun saya langsung teruskan kepada kepala dinas PPO, dan dibalas siap dilaksanakan. Namun sampai hari ini masalahnya semakin mencuat. Masa hal seperti itu harus bupati turun tangan, kan ada dinas teknis. Ini laporan saya akan tindak tegas," tegas bupati Ayub.
Sikap kepala sekolah seperti ini diyakini akan membawa dampak buruk terhadap guru honorer yang dipecat dan para siswa. Karena hingga kini, seluruh rapor siswa kelas satu dan dua belum dilengkapi foto dan masih berada di tangan Melijati.
Terhadap kondisi ini, pemerintah setempat dalam hal ini dinas terkait diimbau untuk tidak melepas tangan, dan member sanksi keras kepada kepala sekolah yang bertindak sepihak seperti itu. Dengan demikian, tidak ada lagi tenaga honorer di wilayah NTT yang bernasib sama seperti Melijati.**:
Semenjak dipecat, mencangkul dan membersihkan kebun jagung kini menjadi aktivitas utama Adi Melijati Tameno.
Sejak tiga bulan silam, wanita yang sudah menjadi guru honor selama tujuh tahun di Sekolah Dasar Negeri Oefafi, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang itu tidak lagi berdiri di depan kelas. Dia hanya bisa masuk kebun dan memelihara ternak.
Pertanyaan Melijati soal gaji ini berawal dari kiriman SMS-nya kepada bendahara sekolah yang berisi tentang pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebab, sudah tiga tahun dia belum menerima haknya.
Bukannya menerima haknya berupa gaji, wali kelas satu dan kelas dua ini justru menerima pemecatan secara sepihak.
Upah Melijati hanya Rp 250.000 per bulan, dan baru dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Namun sejak tiga tahun silam, haknya belum pernah dibayarkan walaupun sudah tujuh tahun berdiri di depan kelas untuk mendidik anak murid di sekolah itu.
Pemecatan yang dilakukan pun tanpa surat keputusan. Padahal tenaga honorer komite sekolah itu diangkat dengan surat keputusan kontrak/ yang diperbaharui setiap tahunnya oleh dinas terkait.
Mendapat perlakuan ini, wanita yang hanya tamatan sekolah menengah atas tersebut hanya pasrah dan menangis, mengingat anak anak didiknya yang pasti terlantar dan tak terurus.
Saya mengajar di sekolah itu dari tahun 2009. Ada teman guru yang datang ajak kembali sekolah karena kasihan anak-anak, tapi saya takut kepala sekolah. Niat saya untuk kembali mengajar besar sekali, karena kalo saya tidak ada begini, pasti anak-anak hanya bisa bermain, kata Melijati yang sesekali mengusap air matanya, Sabtu (5/3/2016) sore.
Meski tiga tahun gajinya tak dibayarkan, sebelum dipecat Melijati selalu mengeluarkan uang pribadinya untuk membelikan anak -anak alat tulis seperti pensil, spidol serta papan tulis.
Ada dana BOS tapi sekolah tidak pernah ada pensil, spidol atau kapur bahkan papan tulis, sehingga saya ambil uang sendiri untuk beli,"ungkapnya.
Melijati ternyata tidak hanya dipecat. Saya juga dilaporkan kepala sekolah dan bendahara ke polisi karena karena dinilai mencemarkan nama mereka dan sekolah,"tambahnya.
Pemecatan guru honor yang menuntut pembayaran honor selama tiga tahun yang berdampak pada penelantaran para siswa, selama tiga bulan terakhir. Kasus ini juga tak begitu mendapatkan perhatian khusus dari dinas terkait.
Padahal, Bupati Kupang, Ayub Titu Eki ketika ditemui awak media mardeka.com mengakui bahwa sudah menindaklanjuti pengaduan masyarakat, dengan meneruskan pesan singkat itu kepada kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat.
Nah sejak saya dapatkan SMS dari masyarakat, hari itu pun saya langsung teruskan kepada kepala dinas PPO, dan dibalas siap dilaksanakan. Namun sampai hari ini masalahnya semakin mencuat. Masa hal seperti itu harus bupati turun tangan, kan ada dinas teknis. Ini laporan saya akan tindak tegas," tegas bupati Ayub.
Sikap kepala sekolah seperti ini diyakini akan membawa dampak buruk terhadap guru honorer yang dipecat dan para siswa. Karena hingga kini, seluruh rapor siswa kelas satu dan dua belum dilengkapi foto dan masih berada di tangan Melijati.
Terhadap kondisi ini, pemerintah setempat dalam hal ini dinas terkait diimbau untuk tidak melepas tangan, dan member sanksi keras kepada kepala sekolah yang bertindak sepihak seperti itu. Dengan demikian, tidak ada lagi tenaga honorer di wilayah NTT yang bernasib sama seperti Melijati.**:
| Editor | : | Tis-Mardeka. com |
| Kategori | : | Pendidikan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan