Situs Sejarah
Bu8pati Rohil, Suyatno.AMp
Bupati Suyatno : Pembongkaran Pelabuhan Tempo Dulu, Bea Cukai tak Koordinasi Ke Pemkab Rohil
Senin 29 Februari 2016, 01:48 WIB
Bu8pati Rohil, Suyatno.AMp
BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani.com - Bupati Rokan Hilir, H Suyatno, menegaskan, pembongkaran bekas Pelabuhan Bagansiapiapi oleh Bea Cukai, Bagansiapiapi tanpa koordinasi.
"Hal ini jelas tidak bagus. Secara historis memang milik Bea Cukai. Kalau mengenai situs sejarah diminta kepada Disbupora menyelesaikan hal ini. Yang jelas pembongkaran sama sekali tidak ada koordinasi dengan kita," kata Suyatno, akhir pekan kemarin.
Menurut Bupati, Pelabuhan Bagansiapialk itu tinggal kenangan yang tidak bisa dihilangkan. Ini masuk dalam sejarah di Indonesia, terkhusus Rohil. "Pelabuhan itu kenangan yang tidak bisa dilupakan. Sampai kapanpun sejarah tersebut boleh diingat kembali," ujarnya.
Sebelum melakukan pembongkaran menurut Bupati, harusnya pihak Bea Cukai berkoordinasi dulu dengan Pemkab setempat, agar sejarah tersebut tidak hilang dan Pemkab bisa mencarikan solusinya.
Sebelumnya, berbagai elemen masyarakat Rokan Hilir mengecam pembongkaran bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tempo dulu oleh Kantor Bea Cukai Bagansiapiapi. Tampak besi bekas pelabuhan berserak di samping Masjid Muslimin Bagansiapiapi.
"Pembongkaran bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tempo dulu oleh Bea Cukai telah mencederai perasaan masyarakat Bagansiapiapi, sebab pelabuhan tersebut merupakan saksi sejarah kejayaan Bagansiapiapi sebagai pelabuhan ikan di masa lalu," terang Jaka Abdillah, juru bicara Elemen Masyarakat Gugat Bea Cukai Bagansiapiapi, Sabtu (27/2/2016).
Seharusnya Bea Cukai Bagansiapiapi mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa akan melakukan pembongkaran terhadap bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tempo dulu sehingga tidak seenaknya menghilangkan situs sejarah masa lampau.
"Perlu kami sampaikan bahwa ini gerakan moral dan bukan pencitraan, Pilkada sudah usai, Pileg masih lama, ini untuk menepis adanya pernyataan pihak-pihak tertentu yang mengatakan ini pencitraan," ungkapnya.
Terkait adanya pernyataan anggota DPRD Rokan Hilir yang mendukung langkah Bea Cukai Bagansiapiapi membongkar bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tempo dulu pihaknya menyesalkan ungkapan wakil rakyat tersebut, "apakah pernyataan itu merupakan pernyataan resmi lembaga wakil rakyat atau pernyataan pribadinya, baiknya kalau tidak mendukung upaya yang dilakukan oleh elemen masyarakat, wakil rakyat itu diam dan belajar sejarah dulu baru berkomentar.
Terkait aksi kongkrit yang akan dilakukan oleh elemen masyarakat pada hari Senin (29/2/2016) akan mengirim petisi penolakan terhadap upaya Bea Cukai membongkar bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tempo dulu, mengingat pengelolaan pelabuhan di Indonesia sejatinya di bawah naungan Pelindo bukan Bea Cukai.
"Hal ini jelas tidak bagus. Secara historis memang milik Bea Cukai. Kalau mengenai situs sejarah diminta kepada Disbupora menyelesaikan hal ini. Yang jelas pembongkaran sama sekali tidak ada koordinasi dengan kita," kata Suyatno, akhir pekan kemarin.
Menurut Bupati, Pelabuhan Bagansiapialk itu tinggal kenangan yang tidak bisa dihilangkan. Ini masuk dalam sejarah di Indonesia, terkhusus Rohil. "Pelabuhan itu kenangan yang tidak bisa dilupakan. Sampai kapanpun sejarah tersebut boleh diingat kembali," ujarnya.
Sebelum melakukan pembongkaran menurut Bupati, harusnya pihak Bea Cukai berkoordinasi dulu dengan Pemkab setempat, agar sejarah tersebut tidak hilang dan Pemkab bisa mencarikan solusinya.
Sebelumnya, berbagai elemen masyarakat Rokan Hilir mengecam pembongkaran bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tempo dulu oleh Kantor Bea Cukai Bagansiapiapi. Tampak besi bekas pelabuhan berserak di samping Masjid Muslimin Bagansiapiapi.
"Pembongkaran bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tempo dulu oleh Bea Cukai telah mencederai perasaan masyarakat Bagansiapiapi, sebab pelabuhan tersebut merupakan saksi sejarah kejayaan Bagansiapiapi sebagai pelabuhan ikan di masa lalu," terang Jaka Abdillah, juru bicara Elemen Masyarakat Gugat Bea Cukai Bagansiapiapi, Sabtu (27/2/2016).
Seharusnya Bea Cukai Bagansiapiapi mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa akan melakukan pembongkaran terhadap bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tempo dulu sehingga tidak seenaknya menghilangkan situs sejarah masa lampau.
"Perlu kami sampaikan bahwa ini gerakan moral dan bukan pencitraan, Pilkada sudah usai, Pileg masih lama, ini untuk menepis adanya pernyataan pihak-pihak tertentu yang mengatakan ini pencitraan," ungkapnya.
Terkait adanya pernyataan anggota DPRD Rokan Hilir yang mendukung langkah Bea Cukai Bagansiapiapi membongkar bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tempo dulu pihaknya menyesalkan ungkapan wakil rakyat tersebut, "apakah pernyataan itu merupakan pernyataan resmi lembaga wakil rakyat atau pernyataan pribadinya, baiknya kalau tidak mendukung upaya yang dilakukan oleh elemen masyarakat, wakil rakyat itu diam dan belajar sejarah dulu baru berkomentar.
Terkait aksi kongkrit yang akan dilakukan oleh elemen masyarakat pada hari Senin (29/2/2016) akan mengirim petisi penolakan terhadap upaya Bea Cukai membongkar bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tempo dulu, mengingat pengelolaan pelabuhan di Indonesia sejatinya di bawah naungan Pelindo bukan Bea Cukai.
| Editor | : | |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham