Jawaban Pemkab Rohil Tentang Pandangan Umum Fraksi
Jawaban Pemkab Rohil Tentang Pandangan Umum Fraksi Terkait Usulan 20 Ranperda
Sabtu 27 Februari 2016, 11:08 WIB
BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani.com - Pemerintah Kabupaten Rohil berjanji akan mengoptimalisasi 20 Ranperda yang diusulkan dengan kajian akademis serta memperhatikan aspek yuridis ke depanya.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Rohil, Erianda pada sidang paripurna jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi, Selasa malam (23/2/2016) di ruang paripurna Gedung DPRD Rokan Hilir.
Sidang yang dibuka Wakil Ketua DPRD Rohil, Abdul Kosim didampingi Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, Syarifuddin serta dihadiri Plt Sekdakab Rohil H Surya Arfan, Sekwan DPRD Rohil Syamsuri Achmad, kepala dinas, badan dan kantor.
Menanggapi tanggapan seluruh fraksi, Erianda mengatakan bahwa sebelumnya usulan Ranperda sudah disepakati bersama, yakni Ranperda Pembentukan Kecamatan Bangko Raya, sudah dibahas hingga tingkat akhir tapi belum diparipurnakan.
Menyangkut naskah akademis, lanjutnya, Ranperda Bantuan Hukum bagi masyarakat kurang mampu sudah mendapat keputusan Kemenkum HAM melalui LBH Ananda dan LBH Mahadpa Ujung Tanjung.
Sedangkan berdasarkan retribusi daerah, pemerintah daerah mengharapkan saran karena sebelumnya sudah melihat kemampuan aspek yuridis sehingga tidak menjadi beban. Untuk penyertaan modal, tambahnya, pemkab telah mengkaji dengan memaksimalkan APBD dan tidak menganggu anggaran daerah.
Kemudian, mengenai ranperda RPJMD 2005-2025, sebut wabup, ini merupakan visi dan misi yang menjadi pedoman pemkab kedepan dengan telah memperhatikan aspek SDM, ekonomi, geografis dan masyarakat, targetnya juga tertuang dalam rencana jangka menengah.
Selanjutnya, untuk ranperda penyelengaraan pendidikan diusulkan regulasi yang menjadi pedoman dilingkup pemerintahan daerah supaya tidak menyimpang, "Kita akan dudukan regulasi sehingga bermanfaat," katanya.
Tentang Ranperda pengelolaan persampahan, jelasnya, pemkab memiliki truk dan pickup, untuk SDM penyapu jalan ada 1.250 orang, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ada di 2 lokasi dan masih beroperasi.
"Kita juga buat 10 hektar lahan yang diperuntukan bagi TPA di Labuhan Tangga Besar," kata Erianda.
Selain itu, untuk Ranperda Satuan Organisasi Tatalaksana Kerja (SOTK) pada Dishub dan Badan Pengelolaan Aset Daerah, mudah-mudahan bisa lebih produktif. Pemkab telah berupaya melakukan peningkatan SDM dan teknologi. Dan, Ranperda menyangkut pemberdayaan koperasi UKM, pemkab sangat setuju dalam rangka meningkatkan daya saing, kemudian tentang kawasan minapolitan kawasan tangkap akan jadi program prioritas.
"Kita sudah sosialisasikan tentang aturan daerah, meski demikian kita akui belum berjalan karena belum semua dilaksanakan," ungkapnya.
Menurutnya, adapun mengenai Ranperda penegakan aturan daerah dalam pelaksanaanya, pemkab telah menseleksi ratusan tenaga bantu Satpol PP sehingga penegakan aturan lebih maksimal.
Wakil Ketua DPRD Rohil Abdul Kosim, menyebutkan DPRD akan membentuk Pansus guna membahas 20 Ranperda yang ditetapkan dalam surat paripurna. Adapun tugas Pansus membahas materi Ranperda bersama Pemkab sampai disahkan dan melaporkan hasil akhir.**
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Rohil, Erianda pada sidang paripurna jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi, Selasa malam (23/2/2016) di ruang paripurna Gedung DPRD Rokan Hilir.
Sidang yang dibuka Wakil Ketua DPRD Rohil, Abdul Kosim didampingi Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, Syarifuddin serta dihadiri Plt Sekdakab Rohil H Surya Arfan, Sekwan DPRD Rohil Syamsuri Achmad, kepala dinas, badan dan kantor.
Menanggapi tanggapan seluruh fraksi, Erianda mengatakan bahwa sebelumnya usulan Ranperda sudah disepakati bersama, yakni Ranperda Pembentukan Kecamatan Bangko Raya, sudah dibahas hingga tingkat akhir tapi belum diparipurnakan.
Menyangkut naskah akademis, lanjutnya, Ranperda Bantuan Hukum bagi masyarakat kurang mampu sudah mendapat keputusan Kemenkum HAM melalui LBH Ananda dan LBH Mahadpa Ujung Tanjung.
Sedangkan berdasarkan retribusi daerah, pemerintah daerah mengharapkan saran karena sebelumnya sudah melihat kemampuan aspek yuridis sehingga tidak menjadi beban. Untuk penyertaan modal, tambahnya, pemkab telah mengkaji dengan memaksimalkan APBD dan tidak menganggu anggaran daerah.
Kemudian, mengenai ranperda RPJMD 2005-2025, sebut wabup, ini merupakan visi dan misi yang menjadi pedoman pemkab kedepan dengan telah memperhatikan aspek SDM, ekonomi, geografis dan masyarakat, targetnya juga tertuang dalam rencana jangka menengah.
Selanjutnya, untuk ranperda penyelengaraan pendidikan diusulkan regulasi yang menjadi pedoman dilingkup pemerintahan daerah supaya tidak menyimpang, "Kita akan dudukan regulasi sehingga bermanfaat," katanya.
Tentang Ranperda pengelolaan persampahan, jelasnya, pemkab memiliki truk dan pickup, untuk SDM penyapu jalan ada 1.250 orang, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ada di 2 lokasi dan masih beroperasi.
"Kita juga buat 10 hektar lahan yang diperuntukan bagi TPA di Labuhan Tangga Besar," kata Erianda.
Selain itu, untuk Ranperda Satuan Organisasi Tatalaksana Kerja (SOTK) pada Dishub dan Badan Pengelolaan Aset Daerah, mudah-mudahan bisa lebih produktif. Pemkab telah berupaya melakukan peningkatan SDM dan teknologi. Dan, Ranperda menyangkut pemberdayaan koperasi UKM, pemkab sangat setuju dalam rangka meningkatkan daya saing, kemudian tentang kawasan minapolitan kawasan tangkap akan jadi program prioritas.
"Kita sudah sosialisasikan tentang aturan daerah, meski demikian kita akui belum berjalan karena belum semua dilaksanakan," ungkapnya.
Menurutnya, adapun mengenai Ranperda penegakan aturan daerah dalam pelaksanaanya, pemkab telah menseleksi ratusan tenaga bantu Satpol PP sehingga penegakan aturan lebih maksimal.
Wakil Ketua DPRD Rohil Abdul Kosim, menyebutkan DPRD akan membentuk Pansus guna membahas 20 Ranperda yang ditetapkan dalam surat paripurna. Adapun tugas Pansus membahas materi Ranperda bersama Pemkab sampai disahkan dan melaporkan hasil akhir.**
| Editor | : | TIS. |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham