Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Gerai Oleh-oleh Khas
Wako Akan Resmikan Gerai Oleh-oleh Khas Pekanbaru
Jumat 26 Februari 2016, 01:57 WIB
Poto int Ilustrasi

PEKANBARU . Riaumadani. com - Bila tak ada aral melintang, besok, Sabtu (27/2/2016), Pasar oleh-oleh atau gerai khas Pekanbaru akan diresmikan langsung Walikota Pekanbaru, H Firdaus, bertempat di Area Metropolitan City (MTC), Giant Panam.

''Kita berkeinginan agar masyarakat Pekanbaru dan pelaku Usaha Kecil Mikro lebih mudah untuk memasarkan hasil produk olahan mereka di satu tempat yang telah disiapkan.

Besok
Selain memudahkan pelaku usaha, diharapkan gerai itu juga sebagai tempat kegiatan jual beli oleh-oleh khas Pekanbaru bagi warga lain yang datang berkunjung," kata Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM, Kota Pekanbaru, Ardiansyah, Kamis (25/2/2016).

Di gerai itu sudah disiapkan sekitar 22 space, ukuran 2X 7 meter secara gratis bagi UMKM Pekanbaru, hal itu sebagai bukti Pemerintah Kota Pekanbaru peduli pelaku UMKM, dengan menjembataninya bersama pengelola pasar modern. Kemudian juga sebagai bentuk dukungan strategi pemasaran yang selama ini masih menjadi kelemahan dari pelakunya.

Selama 3 bulan ke depan, Ardiansyah menerangkan, para pelaku UMKM agroplus Kota Pekanbaru tak akan dikenakan biaya sewa, hanya biaya  chass service Rp450 ribu per bulan.

''Tiga bulan awal gratis, selanjutnya digratiskan setengah harga, beberapa bulan lagi digratiskan 25 persen, baru setelah itu penyewa Kios bayar penuh, ''urainya.

Ditegaskan Ardiansyah, pelaku usaha yang berjualan di tempat itu hanya boleh menjual produk khas Pekanbaru, bila ditemukan produk luar akan diberikan teguran, begitu juga dengan pemajangan juga tidak diizinkan.

Dari keseluruhan jumlah kios tersebut, semuanya sudah habis ditempati pelaku UMKM.**




Editor : TIM.HR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top