
Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Hj Rusmanita, Anggota DPRD Rohil dari Fraksi PDIP Perjuangan.
Dewan Apresiasi Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Kamis 25 Februari 2016, 03:51 WIB

BAGAN SIAPIAPI, Riaumadani. com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Rokan Hilir menyambut baik pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu yang disampaikan Pemkab saat sidang Paripurna baru baru ini.
"Dengan adanya Ranperda tersebut maka ada upaya bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, dananya dialokasikan dari pemerintah untuk menyewa pengacara bagi masyarakat tak mampu saat berperkara di pengadilan," kata juru bicara fraksi PDI Perjuangan Hj Rusmanita, Rabu (24/2/2016).
Ranperda Bantuan Hukum bagi masyarakat kurang mampu diharapkan dapat menjawab hambatan mendapatkan keadilan bagi warga miskin yang seringkali tidak didampingi pengacara.
"Namun pemerintah perlu memperhatikan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi soal Ranperda ini, memang hal ini merupakan sebuah upaya dan kewenangan dari semangat otonomi daerah dan tugas pembantuan," kata Rusmanita.
Fraksi mengingatkan agar nantinya Ranperda yang telah disahkan itu dapat disebarluaskan, disosialisasikan ke tengah masyarakat. Selama ini terangnya memang terkesan masyarakat banyak tak mengetahui soal produk perda disisi lain upaya penegakan perda oleh pihak terkait dinilai masih lemah.
"Terhadap 20 Ranperda yang diajukan kami apresiasi semoga dapat diselesaikan pada tahun ini dan apa yang ditargetkan tercapai,"ujar ketua Komisi D DPRD ini. (adv/DPRD)
"Dengan adanya Ranperda tersebut maka ada upaya bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, dananya dialokasikan dari pemerintah untuk menyewa pengacara bagi masyarakat tak mampu saat berperkara di pengadilan," kata juru bicara fraksi PDI Perjuangan Hj Rusmanita, Rabu (24/2/2016).
Ranperda Bantuan Hukum bagi masyarakat kurang mampu diharapkan dapat menjawab hambatan mendapatkan keadilan bagi warga miskin yang seringkali tidak didampingi pengacara.
"Namun pemerintah perlu memperhatikan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi soal Ranperda ini, memang hal ini merupakan sebuah upaya dan kewenangan dari semangat otonomi daerah dan tugas pembantuan," kata Rusmanita.
Fraksi mengingatkan agar nantinya Ranperda yang telah disahkan itu dapat disebarluaskan, disosialisasikan ke tengah masyarakat. Selama ini terangnya memang terkesan masyarakat banyak tak mengetahui soal produk perda disisi lain upaya penegakan perda oleh pihak terkait dinilai masih lemah.
"Terhadap 20 Ranperda yang diajukan kami apresiasi semoga dapat diselesaikan pada tahun ini dan apa yang ditargetkan tercapai,"ujar ketua Komisi D DPRD ini. (adv/DPRD)
Editor | : | i |
Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan