Walikota : Setiap SKPD Wajib Terapkan KTR
Walikota Pekanbaru DR.H.Firdaus.ST.MT
Pemko Pekanbaru Terapkan Kawasan Tanpa Rokok
Selasa 16 Februari 2016, 12:28 WIB
Walikota Pekanbaru DR.H.Firdaus.ST.MT
PEKANBARU. Riaumadani. com - Pemerintah Kota Pekanbaru akan membuat ruang khusus bagi para pegawai perokok di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungannya. Rencana pembuatan Kawasan Tanpa Rokok dilakukan untuk menghargai hak para perokok yang merupakan Hak Asasi setiap orang.
''Untuk memberikan hak kepada para perokok, kita akan buat ruang khusus di setiap SKPD, karena para perokok juga harus menghormati hak terhadap setiap orang yang tidak merokok agar tak terganggu dengan asap rokok, makanya rencana itu akan dilaksanakan. Kita juga minta kepada SKPD untuk menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sesegera mungkin,'' ujar Walikota Pekanbaru, Firdaus, Senin (15/02/2016).
Setiap SKPD, kata wako, wajib menerapkan KTR terutama dilingkungan pendidikan, karena Satker itu merupakan pencetak generasi bangsa kedepan, tentu para pelajar harus menjadi orang- orang yang sehat.
Selain itu, KTR juga harus dilakukan pada konsentrasi massal seperti didaerah perkantoran lain, karena memandang masih banyak orang lain yang membutuhkan udara yang lebih sehat tanpa asap rokok untuk kesehatan yang lebih baik.
Dengan menerapkan KTR, bukan berarti melarang untuk mengkonsumsi rokok, melainkan lebih ditekankan agar kesadaran tiap orang untuk tidak merokok disembarang tempat terutama di tempat umum. Dengan demikian bahaya asap rokok dapat diminimalisasi dan diharapkan dapat mengurangi.
"Sebagaimana diketahui, bahwa rokok berbahaya bagi kesehatan manusia karena dapat menimbulkan kanker, jantung dan penyakit berbahaya lainnya," katanya.
Untuk merealisasikan perencanaan itu, Walikota Firdaus, melalui timnya akan melakukan pemantauan secara ketat terhadap Kawasan Tanpa Rokok dilingkungan sekolah, perkantoran, Pusat Kesehatan Masyarakat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
Menurut Dia lingkungan sekolah merupakan kawasan untuk edukasi, begitu juga dengan rumah sakit yang merupakan daerah kesehatan yang wajib tanpa asap rokok.
"Kita sarankan dan instruksikan seluruh SKPD agar segera menerapkan KTR, segera jalankan program ini, dengan begitu para Pegawai Negeri Sipil yang bekerja atau masyarakat yang sedang melakukan pengurusan di SKPD merasa lebih dihargai akan haknya," tegas wako mengakhiri.**
''Untuk memberikan hak kepada para perokok, kita akan buat ruang khusus di setiap SKPD, karena para perokok juga harus menghormati hak terhadap setiap orang yang tidak merokok agar tak terganggu dengan asap rokok, makanya rencana itu akan dilaksanakan. Kita juga minta kepada SKPD untuk menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sesegera mungkin,'' ujar Walikota Pekanbaru, Firdaus, Senin (15/02/2016).
Setiap SKPD, kata wako, wajib menerapkan KTR terutama dilingkungan pendidikan, karena Satker itu merupakan pencetak generasi bangsa kedepan, tentu para pelajar harus menjadi orang- orang yang sehat.
Selain itu, KTR juga harus dilakukan pada konsentrasi massal seperti didaerah perkantoran lain, karena memandang masih banyak orang lain yang membutuhkan udara yang lebih sehat tanpa asap rokok untuk kesehatan yang lebih baik.
Dengan menerapkan KTR, bukan berarti melarang untuk mengkonsumsi rokok, melainkan lebih ditekankan agar kesadaran tiap orang untuk tidak merokok disembarang tempat terutama di tempat umum. Dengan demikian bahaya asap rokok dapat diminimalisasi dan diharapkan dapat mengurangi.
"Sebagaimana diketahui, bahwa rokok berbahaya bagi kesehatan manusia karena dapat menimbulkan kanker, jantung dan penyakit berbahaya lainnya," katanya.
Untuk merealisasikan perencanaan itu, Walikota Firdaus, melalui timnya akan melakukan pemantauan secara ketat terhadap Kawasan Tanpa Rokok dilingkungan sekolah, perkantoran, Pusat Kesehatan Masyarakat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
Menurut Dia lingkungan sekolah merupakan kawasan untuk edukasi, begitu juga dengan rumah sakit yang merupakan daerah kesehatan yang wajib tanpa asap rokok.
"Kita sarankan dan instruksikan seluruh SKPD agar segera menerapkan KTR, segera jalankan program ini, dengan begitu para Pegawai Negeri Sipil yang bekerja atau masyarakat yang sedang melakukan pengurusan di SKPD merasa lebih dihargai akan haknya," tegas wako mengakhiri.**
| Editor | : | Tis.Hr |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau