Dugaan Korupsi Anggaran
Jalan Kelompok Tani maju makmur Kecamatan Kerumutan
(Timbunan + Geotekstile, red) dengan nilai pagu dana RP.
1.781.903.000.00 yang dikerjakan oleh CV. Bukit Intan Lestari dengan
sumber APBD Pelalawan Tahun 2015.
Pembangunan Jalan Kelompok Tani Maju Makmur Kec. Kerumutan Di Nilai Asal Jadi
Sabtu 13 Februari 2016, 07:17 WIB
Jalan Kelompok Tani maju makmur Kecamatan Kerumutan
(Timbunan + Geotekstile, red) dengan nilai pagu dana RP.
1.781.903.000.00 yang dikerjakan oleh CV. Bukit Intan Lestari dengan
sumber APBD Pelalawan Tahun 2015.
PELALAWAN. Riaumadani. com - Berdasarkan pantauan wartawan Riaumadani bahwa ada beberapa paket pembanguanan di wilayah Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang di alokasikan di Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan Riau, di nilai dikerjakan asal jadi demi mencari keuntungan besar para pejabat dan kontraktor.
Salah satunya Pembangunan jalan pada paket XVII (Tujuh Belas) pembangunan jalan kelompok tani maju makmur Kecamatan Kerumutan (Timbunan + Geotekstile, red) dengan nilai pagu dana RP. 1.781.903.000.00 yang dikerjakan oleh CV. Bukit Intan Lestari dengan sumber APBD Pelalawan Tahun 2015.
Pengerjaannya di duga asal jadi, dimana pada penimbunan jalan tersebut, terlihat ketebalan timbunan, dan tanah timbunan tidak merata. Pada pembangunan itu tanah yang di pasang untuk timbunan ada dua macam yaitu, tanah liat dan tanah pasir, sering di sebut pasir urug.
Dari situlah kuat dugaan Wartawan dan LSM bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah kerjasama terhadap pihak rekanan Kontraktor untuk mencari keuntungan besar demi memperkaya diri sendiri.
Pada pekerjaan tersebut terlihat ada dugaan bahwa pada pembangunan jalan yang telah di alokasikan di jalan kelompok tani maju makmur tersebut dilnilai ada unsur kepentingan pribadi, dimana pemerintah mengalokasikan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) itu pada jalan pemukiman masyarakat.
Namum lain hal yang terjadi pada pembangunan di kecamatan kerumutan ini, bahwa yang menikmati jalan yang di bangun oleh pemerintah kabupaten Pelalawan tersebut, hanya masyarakat yang hendak mencari ikan disungai, dikarenakan lokasi pembangunan jalan tersebut terletak di tengah hutan.
Proyek jalan yang dinilai asal jadi itu, terungkap pada saat wartawan dan LSM melakukan konfirmasi terhadap Camat Kerumutan Husnizal, SE. Msi seputar perkembangan pembangunan di kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan Tahun 2015 , di ruang kerjanya Juma’at ( 08/01/2016.)
Menurut Husnizal, saya mewakili dari masyarakat Kecamatan Kerumutan mengucapkan terimakasih terhadap Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang telah sudi untuk menganggarkan anggaran APBD Pelalawan di Kecamatan Kerumutan demi kemajuan daerah Pelalawan.
Namun dibalik kegembiraan itu ada rasa kecewa terhadap dinas Perkerjaan Umum, dikarenakan proyek pembangunan jalan itu di rencanakan di jalan yang tidak ada pemukiman warga, memang beberapa bulan lalu pada tahun 2015 beberapa anggota DPRD Pelalawan melakukan RESES penjemputan aspirasi masyarakat, tetapi walaupun demikian seharusnya pemerintah memikirkan dan mempertimbangkan usul dari masyarakat tersebut, bukan semata mata di lakukan secara terpaksa, "jelas Husnizal.
Diterangkan Husnizal, bahwa dengan demikian pemerintah sudah pelakukan pembangunan jalan kelompok tani maju makmur tersebut, namun sia- sia di karenakan pemukiman masyarakat di jalan yang telah dibangun tersebut tidak ada sehingga tidak bisa dinikmati, direnakan lokasi proyek tersebut berada di tengah hutan, dan tidak ada ujung jalan itu.
Husnizal menambahkan. "Sebenarnya masih ada jalan yang perlu dibangun itu, yang dipadati oleh penduduk masyarakat Kerumutan tetapi saya tidak tahu kenapa alokasi APBD tersebut di sia siakan oleh pemerintah daerah khususnya tim Perencanaan di pekerjaan umum kabupaten Pelalawan apakah hal ini ada unsur kepentingan pribadi. "kesal Husni.
Sementara, saat hal tersebut di konfirmasikan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Hasan Tua Tanjung, MT melalui Handry Syaputra,ST (Selaku Pejabat Pembuat Komitmen) mengatakan, pembangunan jalan tersebut dibangun sepanjang STA 0 + 00 sampai dengan STA 1 + 500 Km namun yang di bayar hanya 500 m dengan alasan sudah kena perbatasan perusahaan,
Kami selaku PPK dan rekanan Kontraktor bersepakat untuk mengadakan adendum final dalam perubahan nilai kontrak karna pada saat di klem barang sudah terhampar semua, namun pada saat itu saya bagi informasi sama Imus Tiar selaku anggota DPRD Pelalawan tetapi katanya tidak jadi masalah dikarenakan anggaran pembangunan jalan Kelompok Tani maju makmur di Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan Riau tersebut Aspirasi beliau.
Dijelaskan handry syaputra selaku (PPK), kami selaku PPK hanya mengerjakan yang sudah tercantum dalam DPA namun kalau masalah kenapa harus di anggarkan dan di rencanakan ditempat yang tidak ada pemukiman masyarakat, jadi saya tidak bisa memberikan alasan itu, jadi sebaiknya awak media dan LSM langsung menanyakan sama kepala dinas atau kepada kabid. Jelasnya sambil menelpon.**
Salah satunya Pembangunan jalan pada paket XVII (Tujuh Belas) pembangunan jalan kelompok tani maju makmur Kecamatan Kerumutan (Timbunan + Geotekstile, red) dengan nilai pagu dana RP. 1.781.903.000.00 yang dikerjakan oleh CV. Bukit Intan Lestari dengan sumber APBD Pelalawan Tahun 2015.
Pengerjaannya di duga asal jadi, dimana pada penimbunan jalan tersebut, terlihat ketebalan timbunan, dan tanah timbunan tidak merata. Pada pembangunan itu tanah yang di pasang untuk timbunan ada dua macam yaitu, tanah liat dan tanah pasir, sering di sebut pasir urug.
Dari situlah kuat dugaan Wartawan dan LSM bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah kerjasama terhadap pihak rekanan Kontraktor untuk mencari keuntungan besar demi memperkaya diri sendiri.
Pada pekerjaan tersebut terlihat ada dugaan bahwa pada pembangunan jalan yang telah di alokasikan di jalan kelompok tani maju makmur tersebut dilnilai ada unsur kepentingan pribadi, dimana pemerintah mengalokasikan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) itu pada jalan pemukiman masyarakat.
Namum lain hal yang terjadi pada pembangunan di kecamatan kerumutan ini, bahwa yang menikmati jalan yang di bangun oleh pemerintah kabupaten Pelalawan tersebut, hanya masyarakat yang hendak mencari ikan disungai, dikarenakan lokasi pembangunan jalan tersebut terletak di tengah hutan.
Proyek jalan yang dinilai asal jadi itu, terungkap pada saat wartawan dan LSM melakukan konfirmasi terhadap Camat Kerumutan Husnizal, SE. Msi seputar perkembangan pembangunan di kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan Tahun 2015 , di ruang kerjanya Juma’at ( 08/01/2016.)
Menurut Husnizal, saya mewakili dari masyarakat Kecamatan Kerumutan mengucapkan terimakasih terhadap Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang telah sudi untuk menganggarkan anggaran APBD Pelalawan di Kecamatan Kerumutan demi kemajuan daerah Pelalawan.
Namun dibalik kegembiraan itu ada rasa kecewa terhadap dinas Perkerjaan Umum, dikarenakan proyek pembangunan jalan itu di rencanakan di jalan yang tidak ada pemukiman warga, memang beberapa bulan lalu pada tahun 2015 beberapa anggota DPRD Pelalawan melakukan RESES penjemputan aspirasi masyarakat, tetapi walaupun demikian seharusnya pemerintah memikirkan dan mempertimbangkan usul dari masyarakat tersebut, bukan semata mata di lakukan secara terpaksa, "jelas Husnizal.
Diterangkan Husnizal, bahwa dengan demikian pemerintah sudah pelakukan pembangunan jalan kelompok tani maju makmur tersebut, namun sia- sia di karenakan pemukiman masyarakat di jalan yang telah dibangun tersebut tidak ada sehingga tidak bisa dinikmati, direnakan lokasi proyek tersebut berada di tengah hutan, dan tidak ada ujung jalan itu.
Husnizal menambahkan. "Sebenarnya masih ada jalan yang perlu dibangun itu, yang dipadati oleh penduduk masyarakat Kerumutan tetapi saya tidak tahu kenapa alokasi APBD tersebut di sia siakan oleh pemerintah daerah khususnya tim Perencanaan di pekerjaan umum kabupaten Pelalawan apakah hal ini ada unsur kepentingan pribadi. "kesal Husni.
Sementara, saat hal tersebut di konfirmasikan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Hasan Tua Tanjung, MT melalui Handry Syaputra,ST (Selaku Pejabat Pembuat Komitmen) mengatakan, pembangunan jalan tersebut dibangun sepanjang STA 0 + 00 sampai dengan STA 1 + 500 Km namun yang di bayar hanya 500 m dengan alasan sudah kena perbatasan perusahaan,
Kami selaku PPK dan rekanan Kontraktor bersepakat untuk mengadakan adendum final dalam perubahan nilai kontrak karna pada saat di klem barang sudah terhampar semua, namun pada saat itu saya bagi informasi sama Imus Tiar selaku anggota DPRD Pelalawan tetapi katanya tidak jadi masalah dikarenakan anggaran pembangunan jalan Kelompok Tani maju makmur di Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan Riau tersebut Aspirasi beliau.
Dijelaskan handry syaputra selaku (PPK), kami selaku PPK hanya mengerjakan yang sudah tercantum dalam DPA namun kalau masalah kenapa harus di anggarkan dan di rencanakan ditempat yang tidak ada pemukiman masyarakat, jadi saya tidak bisa memberikan alasan itu, jadi sebaiknya awak media dan LSM langsung menanyakan sama kepala dinas atau kepada kabid. Jelasnya sambil menelpon.**
| Editor | : | Laporan Liyun Pelalawan |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham