Polresta Pekanbaru Tangkap Bandar Narkoba Miliki 40 Kg Daun Ganja Kering
Senin 16 Juni 2014, 06:44 WIB
Ganja Kering hasil Tangkapan Pihak Kepolisian
PEKANBARU. Riaumadani.com - Petugas Unit Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil menciduk seorang tersangka pemilik narkoba di kawasan Jalan Kartama, Pekanbaru. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 40 bal daun ganja kering seberat 40 kg.
"Dari tangan tersangka, kita berhasil mengamankan 40 Kg daun ganja kering," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto W, SH. S.Sos, MH melalui Kanit II Satnarkoba, Ipda Slamet, Senin [16/6/].
Dikatakan Slamet, seorang laki-laki yang berinisial E [25] berawal dari informasi masyarakat. Dimana, masyarakat sangat resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Berkat laporan dari Masyarakat tersesut petugas yang mendapat laporan, lanjut Ipda Slamet, pada Jumat [13/6/2014) malam langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Ketika dilakukan penggerebekan, di lokasi petugas menemukan tersangka yang sedang melakukan transaksi jual beli daun ganja tersebut.
"Ada tiga orang yang sedang bertransaksi," katanya.
Melihat itu, petugas yang tak mau membuang waktu, langsung mengamankan tersangka bersama barang buktinya daun ganja kering sebanyak 40 bal yang beratnya mencapai 40 kg. "Namun, dua tersangka lainnya langsung kabur dan saat ini masih dalam pengejaran," terangnya.
Senada dengan Ipda Slamet, Kanit I satnarkoba Iptu Sihol Sitinjak juga membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dari pemeriksaan sementara, daun ganja kering tersebut berasal dari Aceh.
Akibat dari perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan.**
"Dari tangan tersangka, kita berhasil mengamankan 40 Kg daun ganja kering," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto W, SH. S.Sos, MH melalui Kanit II Satnarkoba, Ipda Slamet, Senin [16/6/].
Dikatakan Slamet, seorang laki-laki yang berinisial E [25] berawal dari informasi masyarakat. Dimana, masyarakat sangat resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Berkat laporan dari Masyarakat tersesut petugas yang mendapat laporan, lanjut Ipda Slamet, pada Jumat [13/6/2014) malam langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Ketika dilakukan penggerebekan, di lokasi petugas menemukan tersangka yang sedang melakukan transaksi jual beli daun ganja tersebut.
"Ada tiga orang yang sedang bertransaksi," katanya.
Melihat itu, petugas yang tak mau membuang waktu, langsung mengamankan tersangka bersama barang buktinya daun ganja kering sebanyak 40 bal yang beratnya mencapai 40 kg. "Namun, dua tersangka lainnya langsung kabur dan saat ini masih dalam pengejaran," terangnya.
Senada dengan Ipda Slamet, Kanit I satnarkoba Iptu Sihol Sitinjak juga membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dari pemeriksaan sementara, daun ganja kering tersebut berasal dari Aceh.
Akibat dari perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan.**
| Editor | : | |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau