
Proses Finalisasi Revisi RTWP Riau
Walikota Pekanbaru DR.H.Firdaus, ST,M.T memberikan penjelasan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pekanbaru kepada Menteri Kehutanan Siti Nurbaya Bakar pada rapat Pembahasan Percepatan Proses Finalisasi Revisi RTWP Riau di Gedung MPR
Wako DR.H.Firdaus, ST,MT Tegaskan Revisi RTWP Sangat Penting Bagi Prov.Riau dan Kota Pekanbaru
Kamis 04 Februari 2016, 23:13 WIB

ADVETORIAL
JAKARTA. Riaumadani.com - Walikota Pekanbaru DR.H.Firdaus, ST,M.T menghadiri rapat Pembahasan Percepatan Proses Finalisasi Revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi (RTWP) Riau di Gedung MPR DPR RI Jakarta. Kamis (04/02/2016)
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI Irman Gusman dan anggota DPD RI Provinsi Riau HJ.Maimanah Umar, H.Abdul Gafar Usman yang mendengarkan langsung keluhan dari Walikota dan Bupati di Riau yang RTRW supaya dapat segera dan secepat mungkin disetujui oleh pusat.
Dihadiri juga oleh Menteri Kehutanan Siti Nurbaya bakar dan Dirjen Tata Ruang Wilayah, Sekjen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dirjen Planologi, Direktur Perkotaan dan Pedesaan serta Para Bupati se Propinsi Riau dan Anggota DPRD Provinsi Riau. Yang juga turut hadir Kadis BLH, Kadis Pertanian, Kepala BPT, Kepala DKP, Kepala Bina Marga dan Kabag Humas serta Kabag Pembangunan dan Kabag Ekonomi Kota Pekanbaru.

Walikota Pekanbaru DR.H.Firdaus, ST,M.T sangat apresiasi sekali pertemuan yang dihadiri oleh Mentri Kehutanan Siti Nurbaya bakar. Karena pertemuan hari ini sangat penting dan bermanfaat sekali bagi kita porvinsi Riau dan Kota Pekanbaru dan Kabupaten lainnya yang difasilitasi oleh DPD RI di Jakarta. Yang dihadiri oleh Kementrian Linkungan hidup dan Kehutanan serta Kementrian yang lainnya.
Karena berdasarkan Keputusan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 878 Tahun 2014 bisa direvisi kembali RTRWP oleh Pemerintah Daerah Provinsi Riau yang mana diberi waktu selama 2 minggu untuk merevisi dan melakukan peninjauan kembali terhadap luasan wilayah yang diperselisihkan antara daerah Provinsi Riau dan Pusat.
Yang mana Pemerintah Provinsi Riau mengusulkan 2,7 juta Ha yang dilepaskan, sedangkan dari Kementrian dan Kehutanan yang diberi atau dilepaskan 1.6 juta Ha.
Inilah yang menjadi permasalahan dan selisihnya angka luasan yang tidak sesuai. Maka Pemerintah Provinsi Riau melalui tim terpadu untuk peninjauan kembali wilayah yang akan dibebaskan dan pertimbangan secara finansial oleh Kementrian Kehutanan untuk melepaskan 1,2 juta Ha lagi dan pertimbangan yang mutlak dan bermanfaat.
Walikota Pekanbaru DR.H.Firdaus, ST,MT," mengharapkan masalah RTRW ini cepat selesai dan bukan hanya untuk Pekanbaru saja, juga Kabupaten dan Kota lainnnya di Provinsi Riau. "Ujarnya
Kita lagi melaksanakan pembangunan di wilayah Tenayan Raya ( KIT ) yang juga terkena karena RTRW yang bermasalah ini. Mudah mudahan Pemerintah Pusat dapat merestui dan mengesahkan RTRW ini dengan cepat. Pekanbaru, Dumai, Siak dan Kabupaten lainnya RTRW sudah berakhir. Sedangkan Pekanbaru sendiri berakhir pada akhir Desember 2015," Ucap DR.H.Firdaus, ST,M.T
Walikota menambahkan," Sedangkan untuk Tahun 2016 RTRW kita Pekanbaru belaum ada dan ini sangat berpengaruh terhadap Investasi yang akan masuk ke Kota Pekanbaru. Karena Kepala Daerah tidak boleh mengeluarkan izin kepada siapapun atau Perusahaan untuk pembangunan jika tidak sesuai dengan RTRW, yang mana izin pembangunan wilayah harus ada izin RTRW nya." ujarnya
Walikota Pekanbaru DR.H.Firdaus, ST,M.T mengkhawatirkan bahwa Pekanbaru yang mempunyai ekonomi tinggi yang akan menganggu investasi yang masuk ke Pekanbaru terhambat karena RTRW yang tidak selesai di pemerintah pusat.
Untuk itu Walikota berharap sekali agar RTRW ini cepat tuntas dan cepat terselesaikan antara Pemerintah Provinsi Riau dan Pusat.
sementara itu, H.Abdul Gafar Usman mendengarkan langsu ng keluhan dari walikota dan Bupati di Riau yang meminta RTRW supaya segera danm secepat mungkin disetujui oleh pusat. ( ADVETORIAL/hms).
JAKARTA. Riaumadani.com - Walikota Pekanbaru DR.H.Firdaus, ST,M.T menghadiri rapat Pembahasan Percepatan Proses Finalisasi Revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi (RTWP) Riau di Gedung MPR DPR RI Jakarta. Kamis (04/02/2016)
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI Irman Gusman dan anggota DPD RI Provinsi Riau HJ.Maimanah Umar, H.Abdul Gafar Usman yang mendengarkan langsung keluhan dari Walikota dan Bupati di Riau yang RTRW supaya dapat segera dan secepat mungkin disetujui oleh pusat.
Dihadiri juga oleh Menteri Kehutanan Siti Nurbaya bakar dan Dirjen Tata Ruang Wilayah, Sekjen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dirjen Planologi, Direktur Perkotaan dan Pedesaan serta Para Bupati se Propinsi Riau dan Anggota DPRD Provinsi Riau. Yang juga turut hadir Kadis BLH, Kadis Pertanian, Kepala BPT, Kepala DKP, Kepala Bina Marga dan Kabag Humas serta Kabag Pembangunan dan Kabag Ekonomi Kota Pekanbaru.
Walikota Pekanbaru DR.H.Firdaus, ST,M.T sangat apresiasi sekali pertemuan yang dihadiri oleh Mentri Kehutanan Siti Nurbaya bakar. Karena pertemuan hari ini sangat penting dan bermanfaat sekali bagi kita porvinsi Riau dan Kota Pekanbaru dan Kabupaten lainnya yang difasilitasi oleh DPD RI di Jakarta. Yang dihadiri oleh Kementrian Linkungan hidup dan Kehutanan serta Kementrian yang lainnya.
Karena berdasarkan Keputusan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 878 Tahun 2014 bisa direvisi kembali RTRWP oleh Pemerintah Daerah Provinsi Riau yang mana diberi waktu selama 2 minggu untuk merevisi dan melakukan peninjauan kembali terhadap luasan wilayah yang diperselisihkan antara daerah Provinsi Riau dan Pusat.
Yang mana Pemerintah Provinsi Riau mengusulkan 2,7 juta Ha yang dilepaskan, sedangkan dari Kementrian dan Kehutanan yang diberi atau dilepaskan 1.6 juta Ha.
Inilah yang menjadi permasalahan dan selisihnya angka luasan yang tidak sesuai. Maka Pemerintah Provinsi Riau melalui tim terpadu untuk peninjauan kembali wilayah yang akan dibebaskan dan pertimbangan secara finansial oleh Kementrian Kehutanan untuk melepaskan 1,2 juta Ha lagi dan pertimbangan yang mutlak dan bermanfaat.
Walikota Pekanbaru DR.H.Firdaus, ST,MT," mengharapkan masalah RTRW ini cepat selesai dan bukan hanya untuk Pekanbaru saja, juga Kabupaten dan Kota lainnnya di Provinsi Riau. "Ujarnya
Kita lagi melaksanakan pembangunan di wilayah Tenayan Raya ( KIT ) yang juga terkena karena RTRW yang bermasalah ini. Mudah mudahan Pemerintah Pusat dapat merestui dan mengesahkan RTRW ini dengan cepat. Pekanbaru, Dumai, Siak dan Kabupaten lainnya RTRW sudah berakhir. Sedangkan Pekanbaru sendiri berakhir pada akhir Desember 2015," Ucap DR.H.Firdaus, ST,M.T
Walikota menambahkan," Sedangkan untuk Tahun 2016 RTRW kita Pekanbaru belaum ada dan ini sangat berpengaruh terhadap Investasi yang akan masuk ke Kota Pekanbaru. Karena Kepala Daerah tidak boleh mengeluarkan izin kepada siapapun atau Perusahaan untuk pembangunan jika tidak sesuai dengan RTRW, yang mana izin pembangunan wilayah harus ada izin RTRW nya." ujarnya
Walikota Pekanbaru DR.H.Firdaus, ST,M.T mengkhawatirkan bahwa Pekanbaru yang mempunyai ekonomi tinggi yang akan menganggu investasi yang masuk ke Pekanbaru terhambat karena RTRW yang tidak selesai di pemerintah pusat.
Untuk itu Walikota berharap sekali agar RTRW ini cepat tuntas dan cepat terselesaikan antara Pemerintah Provinsi Riau dan Pusat.
sementara itu, H.Abdul Gafar Usman mendengarkan langsu ng keluhan dari walikota dan Bupati di Riau yang meminta RTRW supaya segera danm secepat mungkin disetujui oleh pusat. ( ADVETORIAL/hms).
Editor | : | TIS-ADV-HMS |
Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan