Pelepasan Kawasan hutan
Poto Ilustrasi
Pemprov Riau Menginginkan Pelepasan Kawasan Hutan Sebanyak 2,7 Juta Hektar
Kamis 28 Januari 2016, 00:43 WIB
Poto Ilustrasi
PEKANBARU.Riaumadani. com - Pemerintah pusat sudah bersedia melepaskan 1,6 juta hektar kawasan hutan dan non kawasan di Riau. Namun Pemprov Riau menginginkan pelepasan kawasan hutan sebanyak 2,7 juta hektar jauh melebihi dari yang telah diputuskan pusat.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Sekdaprov Riau M Yafiz, Pemprov Riau alasan Pemprov tetap menginginkan agar pusat dapat menyetujui pembebasan kawasan hutan sebanyak 2,7 hektar tersebut, karena didalamnya ada banyak desa, kecamatan termasuk Kantor Walikota Dumai, yang masih masuk ke dalam kawasan hutan.
"Kalau kita setujui 1,6 hektar itu, maka ada ratusan desa, kecamatan termasuk kantor camat yang masih masuk kawasan hutan," kata Yafiz, Rabu (27/1/2016).
Total desa yang masih masuk kawasan hutan sebanyak 400 desa, 19 kecamatan termasuk Kantor Walikota Dumai. Yafiz mengaku masih berusaha memasukan desa, kecamatan serta areal pemerintah desa tersebut ke dalam total 2,7 hektar bersamaan dengan kawasan lainnya seperti perkebunan.
Hanya saja, Yafiz membantah jika diantara luasan perkebunan yang masuk dalam 2,7 juta hektar yang sedang diperjuangkan tersebut karena ada "ada titipan" seperti halnya yang terjadi pada masa Gubernur Riau non aktif Annas Maamun menjabat, yang berujung kasus hukum yang kini masih dalam tahap persidangan.
Karena itu, Pemprov Riau sampai hari ini masih menunggu mekanisme selanjutnya, apakah harapan agar 2,7 juta hektar tersebut bisa dilepaskan dari kawasan hutan atau tidak. Diharapkan dalam beberapa waktu kedepan hal itu sudah ada kepastian.
"Kita tak sampai ke sana, cuma yang penting usulan tambahan (diluar 1,6 juta ha) itu, karena masih ada 400 desa, ada 19 kantor camat ada juga Kantor Walikota Dumai, Cagar Alam Muara Takus, itu persoalannya yang menjadi prioritas supaya bisa dilepaskan dari kawasan hutan," papar Yafiz. **
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Sekdaprov Riau M Yafiz, Pemprov Riau alasan Pemprov tetap menginginkan agar pusat dapat menyetujui pembebasan kawasan hutan sebanyak 2,7 hektar tersebut, karena didalamnya ada banyak desa, kecamatan termasuk Kantor Walikota Dumai, yang masih masuk ke dalam kawasan hutan.
"Kalau kita setujui 1,6 hektar itu, maka ada ratusan desa, kecamatan termasuk kantor camat yang masih masuk kawasan hutan," kata Yafiz, Rabu (27/1/2016).
Total desa yang masih masuk kawasan hutan sebanyak 400 desa, 19 kecamatan termasuk Kantor Walikota Dumai. Yafiz mengaku masih berusaha memasukan desa, kecamatan serta areal pemerintah desa tersebut ke dalam total 2,7 hektar bersamaan dengan kawasan lainnya seperti perkebunan.
Hanya saja, Yafiz membantah jika diantara luasan perkebunan yang masuk dalam 2,7 juta hektar yang sedang diperjuangkan tersebut karena ada "ada titipan" seperti halnya yang terjadi pada masa Gubernur Riau non aktif Annas Maamun menjabat, yang berujung kasus hukum yang kini masih dalam tahap persidangan.
Karena itu, Pemprov Riau sampai hari ini masih menunggu mekanisme selanjutnya, apakah harapan agar 2,7 juta hektar tersebut bisa dilepaskan dari kawasan hutan atau tidak. Diharapkan dalam beberapa waktu kedepan hal itu sudah ada kepastian.
"Kita tak sampai ke sana, cuma yang penting usulan tambahan (diluar 1,6 juta ha) itu, karena masih ada 400 desa, ada 19 kantor camat ada juga Kantor Walikota Dumai, Cagar Alam Muara Takus, itu persoalannya yang menjadi prioritas supaya bisa dilepaskan dari kawasan hutan," papar Yafiz. **
| Editor | : | TAM.Mcr |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham