Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Pilkada Rohil
MK Tolak Gugatan Paslon Nomor 4, Sudin Menangi Pilkada Rohil
Selasa 26 Januari 2016, 16:22 WIB
Poto Sidang MK

BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani. com - Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No. 92/PHP.BUP-XIV/2016 tanggal 26 Januari 2016 menolak gugatan paslon nomor 4 Herman Sani - Taem terhadap Permohonan Hasil Pemilihan kabupaten Rokan Hilir.

Demikian hal itu disampaikan oleh kuasa hukum pihak terkait ( Paslon nomor 2, Suyatno - Jamiluddin), Cutra Andika SH kepada wartawan, Selasa (26/1/2016) sore.

"Gugatan penggugat tidak dapat diterima karena penggunggat tidak memiliki kedudukan hukum untuk menggungat, karena selisih suara penggugat dengan pemenang melebihi ambang batas 1%, sebagaimana diatur dalam pasal 158 UU nomor 8 tahun 2015," tulisnya.

Selanjutnya, terang Cutra, kliennya tinggal menunggu rapat pleno penetapan calon terpilih oleh KPU Rohil. " Kita tinggal menunggu penetapan oleh KPU Rohil," tandasnya.

Terpisah, kuasa hukum pihak penggugat, Kalna Surya Siregar SH membenarkan atas penolakan gugatan tersebut, bahkan ia juga mengucapkan selamat atas keberhasilan tim pemenangan mengantarkan Pasangan Calon No. 2 menjadi Pasangan Calon Terpilih pada tanggal 9 Desember 2015.

" Pada prinsipnya kami dan siapa saja harus menghormati Putusan MK tersebut," ujarnya.

Kalna brharap, kepada calon terpilih untuk dapat merangkul seluruh pasangan calon yang belum berhasil. " Karena kemenangan tersebut bukan kemenangan SUDIN, melainkan kemenangan masyarakat Rokan Hilir," pungkasnya. **




Editor : TIS.src
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top