Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, AGAR WARGA PENERIMA BLT GUNAKAN DANA SESUAI KEBUTUHAN PRIMER   ●   
Banyaknya Pungli Pendidikan
Orang Tua Resah Banyaknya Pungli Di MTS 02 Muhammadiyah
Selasa 26 Januari 2016, 15:24 WIB
Kartu Pembayaran Daftar Ulang di MTs Muhammadiyah 02

PEKANBARU. Riaumadani.com -  Maraknya pungutan liar (pungli) yang ditarik pihak sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Muhammadiyah 02 yang beralamat di Jalan Srikandi No 27 Pekanbaru, membuat sejumlah wali murid merasa keberatan dan terbebani.

Pungli yang berkedok sumbangan ini dilakukan pihak Sekolah mengatas namakan persetujuan wali murid melalalui rapat komite sekolah.
.
Salah seorang wali murid yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa anaknya yang bersekolah di MTs 02 Muhammadiyah  diwajibkan, bayar uang SPP Rp225,000,- per bulan, uang ujian Rp85.000.- uang Rapor Rp25.000,-  dan pungutan lainnya, uang paving blok sebesar Rp65.000  uang infak wajib minimal Rp2000 dan bagi siswa yang bawa sepeda motor dikenakan uang parkir Rp1000.
 
Beban wali murid bertambah lagi, ketika pihak sekolah menarik uang daftar  Ulang sebesar Rp1.230.000,- . "Memang banyak tarikan di sekolah anak saya. Mulai iuran tiap bulan hingga uang daftar ulang setiap tahunnya.

Kami merasa pungutan ini sudah di luar aturan tapi mau gimana lagi bingung kami ulah pihak sekolah. Mau tak mau terpaksa membayar daripada anak nanti nggak dapat belajar disuruh pulang," keluhnya.

Wali murid  tersebut tidak berdaya untuk menolak tarikan dari pihak sekolah karena kuatir anaknya nanti diperlakukan tidak baik oleh pihak sekolah. Karena itu, dirinya hanya pasrah dan menuruti kemauan pihak sekolah.
 
"Gimana lagi wong keputusan komite sekolah juga begitu. Kalau protes nanti nasib anak saya gimana,"ujarnya. 

Terkait maraknya pungli di sekolah ini Kepala Sekolah MTs 02 Muhammadiyah Sudirman MPd.mengatakan bahwa semua pungutan telah disetujui oleh wali murid melalui rapat komite.

Sementara itu salah seorang murid MTS 02 Muhammadiyah yang tidak mau disebutkan namaynya mengatakan kepada wartawan media ini, mengenai sistem ala militer yang diterapkan di sekolah ini, apapun kesalahan yang dilakukan siswa ada denda dan pukulan serta makian dan tamparan dari kepala Sekolah dan guru, 'Ujarnya

Seperti yang terjadi tanggal 18 januari 2016, lalu ada salah seorang siswa yang ditampar dan kepalanya dihantukkan ke dinding kelas oleh guru bahasa Arab, Ujar siswa

Ditempat terpisah
ketua LSM PAKBI  Edi Oman mengatakan ," sangat kecewa 
dengan pendidikan di Pekanbaru, banyak sekali pungutan berkedok kerja sama antara komite sekolah dan kepala sekolah dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini sangat terpuruk masyarakat sangat diresahkan.

Padahal Undang-undang Republik Indonesia Nomor  20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional BAB I Ketentuan  Umum Pasal (1) ayat (18) Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh Warga Negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah.


Dan pemerintah telah membuat program dana Bantuan Operasional sekolah (BOS), "Kenapa pihak sekolah masih memungut lagi,"Ujarnya 

"Kami minta aparat kepolisian supaya turun kesekolah-sekolah untuk memeriksa para kepala sekolah dan komite sekolah yang melakukan Pungli ini, sebab sudah sangat terlalu meresahkan warga, padahal Walikota ratusan kali disampaikannya khalayak ramai kalau pendidikan 12 tahun di kota Pekanbaru itu gratis. Tetapi faktanya pendidikan tingkat sekolah dasar saja, harus membayar ratusan ribu rupiah," pungkasnya.**




Editor : Deo Febro
Kategori : Pendidikan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top