Banyaknya Pungli Pendidikan
Orang Tua Resah Banyaknya Pungli Di MTS 02 Muhammadiyah
Selasa 26 Januari 2016, 15:24 WIB
Kartu Pembayaran Daftar Ulang di MTs Muhammadiyah 02
PEKANBARU. Riaumadani.com - Maraknya pungutan liar (pungli) yang ditarik pihak sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Muhammadiyah 02 yang beralamat di Jalan Srikandi No 27 Pekanbaru, membuat sejumlah wali murid merasa keberatan dan terbebani.
Pungli yang berkedok sumbangan ini dilakukan pihak Sekolah mengatas namakan persetujuan wali murid melalalui rapat komite sekolah.
.
Salah seorang wali murid yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa anaknya yang bersekolah di MTs 02 Muhammadiyah diwajibkan, bayar uang SPP Rp225,000,- per bulan, uang ujian Rp85.000.- uang Rapor Rp25.000,- dan pungutan lainnya, uang paving blok sebesar Rp65.000 uang infak wajib minimal Rp2000 dan bagi siswa yang bawa sepeda motor dikenakan uang parkir Rp1000.
Beban wali murid bertambah lagi, ketika pihak sekolah menarik uang daftar Ulang sebesar Rp1.230.000,- . "Memang banyak tarikan di sekolah anak saya. Mulai iuran tiap bulan hingga uang daftar ulang setiap tahunnya.
Kami merasa pungutan ini sudah di luar aturan tapi mau gimana lagi bingung kami ulah pihak sekolah. Mau tak mau terpaksa membayar daripada anak nanti nggak dapat belajar disuruh pulang," keluhnya.
Wali murid tersebut tidak berdaya untuk menolak tarikan dari pihak sekolah karena kuatir anaknya nanti diperlakukan tidak baik oleh pihak sekolah. Karena itu, dirinya hanya pasrah dan menuruti kemauan pihak sekolah.
"Gimana lagi wong keputusan komite sekolah juga begitu. Kalau protes nanti nasib anak saya gimana,"ujarnya.
Terkait maraknya pungli di sekolah ini Kepala Sekolah MTs 02 Muhammadiyah Sudirman MPd.mengatakan bahwa semua pungutan telah disetujui oleh wali murid melalui rapat komite.
Sementara itu salah seorang murid MTS 02 Muhammadiyah yang tidak mau disebutkan namaynya mengatakan kepada wartawan media ini, mengenai sistem ala militer yang diterapkan di sekolah ini, apapun kesalahan yang dilakukan siswa ada denda dan pukulan serta makian dan tamparan dari kepala Sekolah dan guru, 'Ujarnya
Seperti yang terjadi tanggal 18 januari 2016, lalu ada salah seorang siswa yang ditampar dan kepalanya dihantukkan ke dinding kelas oleh guru bahasa Arab, Ujar siswa
Ditempat terpisah ketua LSM PAKBI Edi Oman mengatakan ," sangat kecewa dengan pendidikan di Pekanbaru, banyak sekali pungutan berkedok kerja sama antara komite sekolah dan kepala sekolah dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini sangat terpuruk masyarakat sangat diresahkan.
Padahal Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional BAB I Ketentuan Umum Pasal (1) ayat (18) Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh Warga Negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Dan pemerintah telah membuat program dana Bantuan Operasional sekolah (BOS), "Kenapa pihak sekolah masih memungut lagi,"Ujarnya
"Kami minta aparat kepolisian supaya turun kesekolah-sekolah untuk memeriksa para kepala sekolah dan komite sekolah yang melakukan Pungli ini, sebab sudah sangat terlalu meresahkan warga, padahal Walikota ratusan kali disampaikannya khalayak ramai kalau pendidikan 12 tahun di kota Pekanbaru itu gratis. Tetapi faktanya pendidikan tingkat sekolah dasar saja, harus membayar ratusan ribu rupiah," pungkasnya.**
Pungli yang berkedok sumbangan ini dilakukan pihak Sekolah mengatas namakan persetujuan wali murid melalalui rapat komite sekolah.
.
Salah seorang wali murid yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa anaknya yang bersekolah di MTs 02 Muhammadiyah diwajibkan, bayar uang SPP Rp225,000,- per bulan, uang ujian Rp85.000.- uang Rapor Rp25.000,- dan pungutan lainnya, uang paving blok sebesar Rp65.000 uang infak wajib minimal Rp2000 dan bagi siswa yang bawa sepeda motor dikenakan uang parkir Rp1000.
Beban wali murid bertambah lagi, ketika pihak sekolah menarik uang daftar Ulang sebesar Rp1.230.000,- . "Memang banyak tarikan di sekolah anak saya. Mulai iuran tiap bulan hingga uang daftar ulang setiap tahunnya.
Kami merasa pungutan ini sudah di luar aturan tapi mau gimana lagi bingung kami ulah pihak sekolah. Mau tak mau terpaksa membayar daripada anak nanti nggak dapat belajar disuruh pulang," keluhnya.
Wali murid tersebut tidak berdaya untuk menolak tarikan dari pihak sekolah karena kuatir anaknya nanti diperlakukan tidak baik oleh pihak sekolah. Karena itu, dirinya hanya pasrah dan menuruti kemauan pihak sekolah.
"Gimana lagi wong keputusan komite sekolah juga begitu. Kalau protes nanti nasib anak saya gimana,"ujarnya.
Terkait maraknya pungli di sekolah ini Kepala Sekolah MTs 02 Muhammadiyah Sudirman MPd.mengatakan bahwa semua pungutan telah disetujui oleh wali murid melalui rapat komite.
Sementara itu salah seorang murid MTS 02 Muhammadiyah yang tidak mau disebutkan namaynya mengatakan kepada wartawan media ini, mengenai sistem ala militer yang diterapkan di sekolah ini, apapun kesalahan yang dilakukan siswa ada denda dan pukulan serta makian dan tamparan dari kepala Sekolah dan guru, 'Ujarnya
Seperti yang terjadi tanggal 18 januari 2016, lalu ada salah seorang siswa yang ditampar dan kepalanya dihantukkan ke dinding kelas oleh guru bahasa Arab, Ujar siswa
Ditempat terpisah ketua LSM PAKBI Edi Oman mengatakan ," sangat kecewa dengan pendidikan di Pekanbaru, banyak sekali pungutan berkedok kerja sama antara komite sekolah dan kepala sekolah dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini sangat terpuruk masyarakat sangat diresahkan.
Padahal Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional BAB I Ketentuan Umum Pasal (1) ayat (18) Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh Warga Negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Dan pemerintah telah membuat program dana Bantuan Operasional sekolah (BOS), "Kenapa pihak sekolah masih memungut lagi,"Ujarnya
"Kami minta aparat kepolisian supaya turun kesekolah-sekolah untuk memeriksa para kepala sekolah dan komite sekolah yang melakukan Pungli ini, sebab sudah sangat terlalu meresahkan warga, padahal Walikota ratusan kali disampaikannya khalayak ramai kalau pendidikan 12 tahun di kota Pekanbaru itu gratis. Tetapi faktanya pendidikan tingkat sekolah dasar saja, harus membayar ratusan ribu rupiah," pungkasnya.**
Editor | : | Deo Febro |
Kategori | : | Pendidikan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 18 Mei 2024, 08:45 WIB
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Sabtu 18 Mei 2024
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Kamis 16 Mei 2024
Keindahan Kiswah Ka'bah di Jakarta dari Perspektif Arsitek dan Ulama
Kamis 16 Mei 2024
RUDI WALKER PURBA BERHARAP PENYELESAIAN KONFLIK PT. RPI DENGAN WARGA KEDEPANKAN KEARIFAN LOKAL*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 06:11 WIB
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 15 Mei 2024
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem