Jumat, 21 Agustus 2026

Breaking News

  • Ketidakhadiran Kabareskrim Jangan Sampai Dimaknai Masyarakat Sebagai Ketidakseriusan Dalam Menyelesaikan Persoalan Agraria   ●   
  • Bupati Kasmarni Buka Festival Kemerdekaan dan Pacu Sampan Desa Wisata Balai Pungut   ●   
  • Ditreskrimsus Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru, Sita 323 Dokumen Terkait Dugaan Korupsi   ●   
  • Ditreskrimsus Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Sita 323 Dokumen Terkait Dugaan Korupsi   ●   
  • Tahniah, Bengkalis Raih Penghargaan Mitra Kerja dan JDIHN Terbaik Kedua dari Kanwil Kemenkum Riau   ●   
Penyidikan Dugaan Korupsi pengelolaan anggaran RSD Madani Kota Pekanbaru
Ditreskrimsus Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Sita 323 Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Jumat 21 Agustus 2026, 07:28 WIB
Penyidikan Dugaan Korupsi pengelolaan anggaran RSD Madani Kota Pekanbaru
Ditreskrimsus Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Sita 323 Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Ditreskrimsus Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Sita 323 Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

PEKANBARU. RIAU MADANI.COM - Penyidikan dugaan korupsi pengelolaan anggaran RSD Madani Kota Pekanbaru memasuki tahap pengumpulan alat bukti.

Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah rumah sakit tersebut pada Kamis (20/8/2026).

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB itu berlangsung kurang lebih tujuh jam.

Penyidik menyisir sejumlah ruangan di lingkungan RSD Madani, termasuk ruang manajemen, untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran rumah sakit periode 2022-2024.

Dari upaya paksa tersebut, penyidik mengamankan 323 dokumen yang dinilai berkaitan dengan proses penyidikan.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita membenarkan penggeledahan dan penyitaan tersebut.

Menurutnya, langkah penyidik dilakukan setelah perkara dugaan korupsi anggaran RSD Madani masuk tahap penyidikan.

“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan tindak lanjut dari perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran RSD Madani Kota Pekanbaru tahun anggaran 2022 sampai 2024,” ujar Yogie.

Ratusan dokumen yang diamankan dari ruang manajemen RSD Madani kini menjadi bagian dari bahan penyidikan.

Polisi akan memeriksa isi dokumen tersebut untuk menelusuri aliran dan penggunaan anggaran rumah sakit selama periode yang tengah diselidiki.

Langkah tersebut menjadi penting bagi penyidik untuk mencocokkan berbagai data administrasi dan keuangan dengan dugaan penyimpangan yang sedang didalami.

Namun, hingga penggeledahan dilakukan, Polda Riau belum mengungkap secara rinci bentuk dugaan penyimpangan maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang disita serta mendalami keterkaitannya dengan perkara.

Polda Riau memastikan proses hukum terhadap dugaan korupsi penggunaan anggaran RSD Madani masih berjalan.

Selain memeriksa dokumen, penyidik juga menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan penggunaan anggaran rumah sakit pada 2022 hingga 2024.

 

 

 




Editor : TIS
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top