Alat Kelengkapan Dewan
Poto int
DPRD Rohil Sosialisasikan Alat Kelengkapan Dewan ke Masyarakat
Sabtu 23 Januari 2016, 03:21 WIB
Poto int
BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani. com - Meski sudah diumumkan sejak Nopember 2014 lalu, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Rokan Hilir masih perlu disosialisaskan.
Berikut AKD tersebut, mulai Komisi, Banggar, Banmus, Bapperda dan Badan Kehormatan DPRD Rokan Hilir masa jabatan 2014-2019.
Untuk Komisi, sesuai Keputusan DPRD Rokan Hilir nomor 306 tahun 2014, terdiri atas empat komisi, Komisi A, Bidang Pemerintahan dan Hukum, Komisi B, Bidang Perekonomian dan Keuangan, Komisi C Bidang Pembangunan dan Perencanaan Daerah, Komisi D, Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat.
Bidang tugas Komisi A (Bidang Pemerintahan dan Hukum) meliputi, pemerintahan, ketertiban, kemanan, kependudukan, kepegawaian, otonomi daerah, lintas batas, imigrasi, HAM, pemerintahan desa, pengamanan lintas batas peraiaran darat dan laut, sosial politik, organisasi kemasyarakatan dan LSM, hukum perundang-undangan, perizinan, pertahanan, kehutanan.
Bidang tugas Komisi B (Bidang Perekonomian dan Keuangan), meliputi, keuangan daerah, perpajakan, retribusi, perbankan, perusahaan daerah, inventaris daerah, koperasi dan Usaha Kecil Menengah, pertanian, perkebunan, perdagangan, perindustrian, ketahanan pangan dan politik, dunia usaha, perusahaan patungan, penanaman modal, perikanan dan kelautan.
Bidang tugas Komisi C (Bidang Pembangunan dan Perencanaan Daerah), meliputi, pekerjaan umum, tata kota, cipta karya, perencanaan daerah, perhubungan, transportasi, komunikas, lingkungan hidup, pertambangan dan energi, kebersihan, pariwisata.
Komisi D (Bidang Pendidikan dan Kesehjahteraan Rakyat), meliputi, ketenagakerjaan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kepemudaan, olahraga, agama, kebudayaan, sosial, kesehatan, keluarga berencana, peranan wanita, transmigrasi, pengendalian bencana daerah.
Susunan keanggotaan komisi, untuk ketua Komisi A, Abu Khoiri (Fraksi PKB) merangkap anggota, Komisi B, Hendra (Gerindra), merangkap anggota, Komisi C, Abdullah (Fraksi Golkar) merangkap anggota, Komisi D, Rusmanita (Fraksi PDI Perjuangan) merangkap anggota.
Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar), berdasarkan Keputusan DPRD Rokan Hilir nomor 307 tahun 2014, Ketua, Nasrudin Hasan (Partai Golkar), juga ada AKD untuk Badan Musyawarah (Banmus), Bapperda, Badan Kehormatan. Untuk Ketua Badan Kehormatan, dipercayakan kepada H.M Bachid Madjid (Fraksi PPP).(adv/DPRD)
Berikut AKD tersebut, mulai Komisi, Banggar, Banmus, Bapperda dan Badan Kehormatan DPRD Rokan Hilir masa jabatan 2014-2019.
Untuk Komisi, sesuai Keputusan DPRD Rokan Hilir nomor 306 tahun 2014, terdiri atas empat komisi, Komisi A, Bidang Pemerintahan dan Hukum, Komisi B, Bidang Perekonomian dan Keuangan, Komisi C Bidang Pembangunan dan Perencanaan Daerah, Komisi D, Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat.
Bidang tugas Komisi A (Bidang Pemerintahan dan Hukum) meliputi, pemerintahan, ketertiban, kemanan, kependudukan, kepegawaian, otonomi daerah, lintas batas, imigrasi, HAM, pemerintahan desa, pengamanan lintas batas peraiaran darat dan laut, sosial politik, organisasi kemasyarakatan dan LSM, hukum perundang-undangan, perizinan, pertahanan, kehutanan.
Bidang tugas Komisi B (Bidang Perekonomian dan Keuangan), meliputi, keuangan daerah, perpajakan, retribusi, perbankan, perusahaan daerah, inventaris daerah, koperasi dan Usaha Kecil Menengah, pertanian, perkebunan, perdagangan, perindustrian, ketahanan pangan dan politik, dunia usaha, perusahaan patungan, penanaman modal, perikanan dan kelautan.
Bidang tugas Komisi C (Bidang Pembangunan dan Perencanaan Daerah), meliputi, pekerjaan umum, tata kota, cipta karya, perencanaan daerah, perhubungan, transportasi, komunikas, lingkungan hidup, pertambangan dan energi, kebersihan, pariwisata.
Komisi D (Bidang Pendidikan dan Kesehjahteraan Rakyat), meliputi, ketenagakerjaan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kepemudaan, olahraga, agama, kebudayaan, sosial, kesehatan, keluarga berencana, peranan wanita, transmigrasi, pengendalian bencana daerah.
Susunan keanggotaan komisi, untuk ketua Komisi A, Abu Khoiri (Fraksi PKB) merangkap anggota, Komisi B, Hendra (Gerindra), merangkap anggota, Komisi C, Abdullah (Fraksi Golkar) merangkap anggota, Komisi D, Rusmanita (Fraksi PDI Perjuangan) merangkap anggota.
Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar), berdasarkan Keputusan DPRD Rokan Hilir nomor 307 tahun 2014, Ketua, Nasrudin Hasan (Partai Golkar), juga ada AKD untuk Badan Musyawarah (Banmus), Bapperda, Badan Kehormatan. Untuk Ketua Badan Kehormatan, dipercayakan kepada H.M Bachid Madjid (Fraksi PPP).(adv/DPRD)
| Editor | : | ishaq.y.RT |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham