Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Alat Kelengkapan Dewan
DPRD Rohil Sosialisasikan Alat Kelengkapan Dewan ke Masyarakat
Sabtu 23 Januari 2016, 03:21 WIB
Poto int

BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani. com - Meski sudah diumumkan sejak Nopember 2014 lalu, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Rokan Hilir masih perlu disosialisaskan.

Berikut AKD tersebut, mulai Komisi, Banggar, Banmus, Bapperda dan Badan Kehormatan DPRD Rokan Hilir masa jabatan 2014-2019.

Untuk Komisi, sesuai Keputusan DPRD Rokan Hilir nomor 306 tahun 2014, terdiri atas empat komisi, Komisi A, Bidang Pemerintahan dan Hukum, Komisi B, Bidang Perekonomian dan Keuangan, Komisi C Bidang Pembangunan dan Perencanaan Daerah, Komisi D, Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat.

Bidang tugas Komisi A (Bidang Pemerintahan dan Hukum) meliputi, pemerintahan, ketertiban, kemanan, kependudukan, kepegawaian, otonomi daerah, lintas batas, imigrasi, HAM, pemerintahan desa, pengamanan lintas batas peraiaran darat dan laut, sosial politik, organisasi kemasyarakatan dan LSM, hukum perundang-undangan, perizinan, pertahanan, kehutanan.

Bidang tugas Komisi B (Bidang Perekonomian dan Keuangan), meliputi, keuangan daerah, perpajakan, retribusi, perbankan, perusahaan daerah, inventaris daerah, koperasi dan Usaha Kecil Menengah, pertanian, perkebunan, perdagangan, perindustrian, ketahanan pangan dan politik, dunia usaha, perusahaan patungan, penanaman modal, perikanan dan kelautan.

Bidang tugas Komisi C (Bidang Pembangunan dan Perencanaan Daerah), meliputi, pekerjaan umum, tata kota, cipta karya, perencanaan daerah, perhubungan, transportasi, komunikas, lingkungan hidup, pertambangan dan energi, kebersihan, pariwisata.

Komisi D (Bidang Pendidikan dan Kesehjahteraan Rakyat), meliputi, ketenagakerjaan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kepemudaan, olahraga, agama, kebudayaan, sosial, kesehatan, keluarga berencana, peranan wanita, transmigrasi, pengendalian bencana daerah.

Susunan keanggotaan komisi, untuk ketua Komisi A, Abu Khoiri (Fraksi PKB) merangkap anggota, Komisi B, Hendra (Gerindra), merangkap anggota, Komisi C, Abdullah (Fraksi Golkar) merangkap anggota, Komisi D, Rusmanita (Fraksi PDI Perjuangan) merangkap anggota.

Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar), berdasarkan Keputusan DPRD Rokan Hilir nomor 307 tahun 2014, Ketua, Nasrudin Hasan (Partai Golkar), juga ada AKD untuk Badan Musyawarah (Banmus), Bapperda, Badan Kehormatan. Untuk Ketua Badan Kehormatan, dipercayakan kepada H.M Bachid Madjid (Fraksi PPP).(adv/DPRD)




Editor : ishaq.y.RT
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top