Selasa, 16 Juni 2026

Breaking News

  • Dukung Program Gizi Nasional, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi   ●   
  • Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026   ●   
  • Kelompok Tani Tatang Cs Paparkan Histori Lahan Yang dikuasai Pemerintah SHM Nomor 8 , Harapkan Pemerintah ada Solusi dan Penyelsaiannya    ●   
  • Hj. Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Pulau Rengat   ●   
  • Syahrial Abdi: Pemprov Riau Tegaskan Program SR Ditetapkan Salah Satu Program Strategis Daerah di Sektor Pendidikan Makro   ●   
Kelompok Tani Tatang Cs Paparkan Histori Lahan Yang dikuasai Pemerintah SHM Nomor 8 , Harapkan Pemerintah ada Solusi dan Penyelsaiannya 
Selasa 16 Juni 2026, 06:38 WIB

Kelompok Tani Tatang Cs Paparkan Histori Lahan Yang dikuasai Pemerintah SHM Nomor 8 , Harapkan Pemerintah ada Solusi dan Penyelsaiannya 


.
SIAK. RIAU MADANI. COM - Musyawarah yang digelar oleh pemerintah kabupaten Siak yang diketuai oleh Kabag Atwil pertanahan Asrafli didampingi kadis inspektur ( Inspektorat ) H.Faly dan jajaran terkait termasuk adanya lembaga vertikal perwakilan dari Kodim dan Polres Siak bersama Kelompok tani Tatang Cs ,hadir dari LAMR dan Ketua Tim penyelesaian komplik lahan ,Senin 16/6/2026 berjalan lancar namun belum ada solusi .

Sebelumnya Asrafli memaparkan bahwa dilahan yang digarap oleh kelompok tani adalah lahan aset pemerintah kabupaten Siak yang sudah legal memiliki SHM nomor 8 yang terletak dijalan Raja Kecik Siak tersebut , disatu sisi memang diakui oleh Asrafli barangkali selama ini dikarenakan lahan tersebut sepertinya tidak tersentuh dan dijadikan hutan kota dan tidak adanya plang maupun patok ,sehingga barangkali lahan tersebut adalah lahan yang belum ada pemiliknya barangkali itu juga salah satu faktor  ,

 Pemaparan panjang lebar yang disampaikan oleh Kabag pertanahan 
( Atwil ) kondisi lahan yang dimaksud , Asrafli juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya  akan menurunkan tim pengukuran , dan dia berharap dilahan tersebut untuk saat ini hentikan aktifitas sementara hingga ada penyelesaian dan solusi nantinya .

Hal tersebut juga disampaikan oleh ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo SP bahwa saat ini DPRD sedang membentuk pansus terkait penyelesaian tanah balaikayang ataupun PT Ikadaya dengan masyarakat dan juga dengan pemerintah " tuturnya "

Ketua kelompok Tani Tatang Syafrawi disaat diminta klarifikasinya terkait hal tersebut menyampaikan histori lahan tersebut jauh sebelum kabupaten Siak ada bahwa lahan tersebut adalah milik Sulthan Siak yang diperuntukkan untuk masyarakat , dan lahan tersebut juga ada jauh sebelum kita merdeka ,jadi kalau dikaji history lahan tersebut barangkali tidak semua kita disini tau bagaimana istory lahan tersebut. Bahkan disaat terbentuknya kabupaten Siak dirinya bersama rekan juga adalah salah satu pejuang kabupaten dan juga memiliki SK tim yang saat itu di buat oleh Mantan Bupati Siak H.Arwin AS , itu histori ataupun sejarah yang tidak bisa kita lupakan dan kita hilangkan begitu saja,"jelasnya

Jika saya sampaikan disini panjang lebar tentunya dengan waktu yang sangat singkat ini tidak mungkin semua memahami  ,dan setau kami lahan tersebut adalah lahan balaikayang ,tidak ada yang katanya tertera dipeta lahan Ikadaya yang HGU atau HGB.nya ada ditahun 2023 atau munculnya ikadaya tersebut, kami berharap dilahan yang katanya adalah milik pemerintah kabupaten Siak berdasarkan SHM nomor 8 tersebut selama ini tidak kami ketahui sama sekali , itu salah satu faktor ,dan juga tidak ada pembatas. ,plang dan sebagainya ,dan kelompok tani ini bukan terbentuk dadakan jauh sebelumnya sudah ada  " tutur tatang panjang lebar

Dari pertemuan ini kami yakin pemerintah kabupaten Siak bisa mencari solusi terkait hal tersebut bagaimana solusi sebaik - baiknya untuk menyelesaikan persoalan lahan yang dimaksud , disamping itu katanya dewan membentuk pansus penyelesaian lahan kami sangat mendukung karena hadirnya lembaga wakil rakyat salah satunya menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat " ujar tatang mengakhiri

Disamping itu salah satu tokoh masyarakat yang juga mantan anggota DPRD kabupaten Siak H.Fahrizal SE menyampaikan dan menyarankan kiranya dari pertemuan ini nantinya ada penyelesaian karena Kelompok tani ini juga adalah masyarakat kita ,kami yakin pemerintah kabupaten Siak ( tim) mampu menyelesaikan hal tersebut " ujarnya"
( Tim)

 




Editor : TIS
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top