Di duga Adanya kejanggalan, HGB PT ika daya Siak, Terbit di Atas AJB Masyarakat
SIAK. RIAU MADANI. COM - Pemerintah Daerah Siak melakukan rapat tindak lanjut keberadaan akte jual beli dan Hak Guna Bangunan PT Ika Daya yang digelar di Zamrood Room, Selasa (2/6/2026).
Dalam acara itu tampak hadir mantan Bupati Siak yang juga Mantan Gubernur Riau Drs. Syamsuar. M. Si, Assisten 1 Fauji Asni Kabag Adwil Asrafli SH, Perwakilan PT. Ika Daya, Pemilik AJB, Camat Siak, Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo.
Usai acara Syamsuar yang juga mantan Camat Siak ketika di temui awak media tidak banyak berkomentar sambil berlalu ia hanya mengatakan kehadirannya diminta pendapat atau memberikan masukan.
"Kalau kesimpulan tanya mereka," ujar Syamsuar sambil pergi meninggalkan lokasi.
Di kesempatan yang sama Sujarwo ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa ada 46 nama AJB yang saat ini dengan jumlah luasan bervariasi, namun sejak tahun 1997 mereka belum mendaftarkan ke Pemerintah Daerah Siak.
Hingga saat ini belum terdaftar," kata politikus Golkar ini.
Dikatakan nya bahwa izin Hak Guna Bangunan perusahaan tersebut informasinya telah di perpanjang pada tahun 2023 lalu, dengan jangka waktu 30 tahun kedepan,"
Namun, lanjut Anggota DPRD dari Dapil 1 ini, belum melihat secara pasti dokumen perpanjangan nya.
"Kita memfasilitasi tentang persoalan ini, karena objek nya dimana kita belum mengetahui pasti, " sebutnya. (Rls)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Siak |





01
02
03
04
05


