Sektor Pajak dan Dividen BUMD Jadi Solusi
Ilustarsi
Tahun 2016 Pemprov Tingkatkan PAD Riau Dari Sektor Pajak dan Dividen BUMD
Senin 18 Januari 2016, 04:46 WIB
Ilustarsi
PEKANBARU. Riaumadani.com - Pemerintah Provinsi Riau, saat ini tidak lagi bisa mengharapkan sektor perkebunan dan migas dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena terus mengalami penurunan, hingga beberapa tahun ke depan.
Untuk itu, Pemprov Riau akan mencoba meningkatkan PAD dengan menggenjot BUMD Riau agar lebih meningkatkan pendapatan, dan sektor pajak, serta dari promosi pariwisata. Hal tersebut diungkapkan Asisten II Setda Prov Riau Masperi.
"Kita tidak bisa lagi mengharapkan sektor perkebunan dan migas karena terus mengalami penurunan. Peningkatan pajak, dan dividen dari BUMD menjadi solusi. Untuk itulah perlu penekanan bagi BUMD dan juga pembayaran pajak," ujar Masperi, saat dihubungi, Minggu (17/2/2016).
Sejauh ini BUMD Riau yang baru bisa memberikan dividen yang lebih baru Bank Riau Kepri, serta PT PER. Kedepan BUMD akan diberikan target penghasilan bagi Pemprov untuk memacu kinerja BUMD.
"Tujuh BUMD kita harus mampu menambah PAD, tidak cara lain lagi untuk meningkatkan PAD kecuali dari tiga sektor ini," ungkap Masperi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto, mengatakan Dispenda terus mencarikan solusi dalam meningkatkan PAD Riau dalam sektor pajak, salah satunya dengan cara penggratisan biaya bea balik nama dan pengampunan denda pajak kendaraan bermotor.
"Kita harus mencari solusi dan inovasi baru untuk peningkatan PAD dari sektor pajak. Hal tersebut untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD Riau,"ujar SF Hariyanto.
Dijelaskannya, hal tersebut memang menjadi perhatian, karena banyak objek pajak enggan membayar pajak karena biaya denda yang terlalu besar. Begitu juga biaya balik nama yang dinilai cukup memberatkan.
"Dengan demikian akan menjadi daya rangsang bagi objek pajak untuk membayar pajak. Sehingga target PAD yang dipasang dapat tercapai atau melebihi angka yang ditetapkan," jelasnya.
Disinggung mengenai besaran kompensasi pengampunan denda pajak, ia mengatakan hal tersebut sedang digodok. "Kalau kita inginnya denda pajak itu dihapuskan, tapi itu tergantung aturan atau kebijakan pimpinan. Tapi kita optimis langkah memaksimalkan pelayanan dan penerimaan PAD itu dapat berjalan seperti yang diharapkan," ungkapnya.
Mantan Kadis PU Riau itu mencontohkan, saat ini ada ratusan ribu kendaraan yang tidak bayar pajak. Makanya, dengan kemudahan pengampunan denda dan penggratisan bea balik nama dapat membantu dalam memaksimalkan penerimaan dari sektor tersebut.**
Untuk itu, Pemprov Riau akan mencoba meningkatkan PAD dengan menggenjot BUMD Riau agar lebih meningkatkan pendapatan, dan sektor pajak, serta dari promosi pariwisata. Hal tersebut diungkapkan Asisten II Setda Prov Riau Masperi.
"Kita tidak bisa lagi mengharapkan sektor perkebunan dan migas karena terus mengalami penurunan. Peningkatan pajak, dan dividen dari BUMD menjadi solusi. Untuk itulah perlu penekanan bagi BUMD dan juga pembayaran pajak," ujar Masperi, saat dihubungi, Minggu (17/2/2016).
Sejauh ini BUMD Riau yang baru bisa memberikan dividen yang lebih baru Bank Riau Kepri, serta PT PER. Kedepan BUMD akan diberikan target penghasilan bagi Pemprov untuk memacu kinerja BUMD.
"Tujuh BUMD kita harus mampu menambah PAD, tidak cara lain lagi untuk meningkatkan PAD kecuali dari tiga sektor ini," ungkap Masperi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto, mengatakan Dispenda terus mencarikan solusi dalam meningkatkan PAD Riau dalam sektor pajak, salah satunya dengan cara penggratisan biaya bea balik nama dan pengampunan denda pajak kendaraan bermotor.
"Kita harus mencari solusi dan inovasi baru untuk peningkatan PAD dari sektor pajak. Hal tersebut untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD Riau,"ujar SF Hariyanto.
Dijelaskannya, hal tersebut memang menjadi perhatian, karena banyak objek pajak enggan membayar pajak karena biaya denda yang terlalu besar. Begitu juga biaya balik nama yang dinilai cukup memberatkan.
"Dengan demikian akan menjadi daya rangsang bagi objek pajak untuk membayar pajak. Sehingga target PAD yang dipasang dapat tercapai atau melebihi angka yang ditetapkan," jelasnya.
Disinggung mengenai besaran kompensasi pengampunan denda pajak, ia mengatakan hal tersebut sedang digodok. "Kalau kita inginnya denda pajak itu dihapuskan, tapi itu tergantung aturan atau kebijakan pimpinan. Tapi kita optimis langkah memaksimalkan pelayanan dan penerimaan PAD itu dapat berjalan seperti yang diharapkan," ungkapnya.
Mantan Kadis PU Riau itu mencontohkan, saat ini ada ratusan ribu kendaraan yang tidak bayar pajak. Makanya, dengan kemudahan pengampunan denda dan penggratisan bea balik nama dapat membantu dalam memaksimalkan penerimaan dari sektor tersebut.**
| Editor | : | TAM.RO |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham