Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
  • Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Setelah Dipecat Prabowo Mantan Kepala BGN dan 2 Wakilnya Ditahan Kejagung   ●   
1 Dzulhijjah 1447
Bulan Dzulhijjah Sudah Masuk: Dilarang Memotong Rambut dan Kuku bagi yang Hendak Berkurban, Ini Dalil Lengkapnya
Senin 18 Mei 2026, 10:50 WIB

Bulan Dzulhijjah Sudah Masuk: Dilarang Memotong Rambut dan Kuku bagi yang Hendak Berkurban, Ini Dalil Lengkapnya

PEKANBARU, RIAU MADANI.COM - Bulan Dzulhijjah adalah salah satu bulan paling mulia dalam Islam. Di dalamnya terdapat berbagai amal besar seperti haji, puasa Arafah, takbir, dzikir, dan ibadah kurban. Jika sudah masuk 10 hari pertama Dzulhijjah, kaum muslimin dianjurkan memperbanyak amal saleh dan menjaga adab-adab syariat.

Salah satu sunnah yang sering terlupakan adalah larangan memotong rambut dan kuku bagi orang yang berniat berkurban. Rasulullah ? bersabda: “Barangsiapa memiliki hewan kurban yang akan disembelih, maka apabila telah masuk hilal Dzulhijjah, janganlah ia mengambil sedikit pun rambut dan kukunya sampai ia selesai berkurban.” (HR. Muslim no. 1977)

Hadits ini diriwayatkan dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha dan menjadi dasar utama larangan memotong rambut serta kuku bagi orang yang hendak berkurban.

Para ulama menjelaskan bahwa larangan ini berlaku bagi shahibul kurban, yaitu orang yang berkurban atau yang membeli hewan kurban tersebut. Adapun anggota keluarganya tidak terkena larangan ini, walaupun mereka ikut mendapatkan pahala kurban tersebut.

Larangan dimulai sejak masuknya 1 Dzulhijjah sampai hewan kurban disembelih. Karena itu, apabila seseorang berniat berkurban, maka dianjurkan memotong kuku, kumis, atau rambut sebelum masuk tanggal 1 Dzulhijjah.

Untuk di tahun 2026 ini, pemerintah telah menetapkan 1 Dzulhijjah 1447 H jatuh pada Senin 18 Mei 2026. Sehingga batas terakhir untuk memotong kuku dan rambut bagi yang telah berniat berkurban adalah pada Ahad, 17 Mei 2026 sebelum Maghrib. Idul Adha jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Hari Tasyrik berlangsung tanggal 28-30 Mei 2026.

Apakah Hukumnya Haram?

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum larangan ini:

* Sebagian ulama seperti Imam Ahmad berpendapat hukumnya haram.
* Sebagian ulama Syafi’iyyah berpendapat hukumnya makruh.
* Namun seluruhnya sepakat bahwa meninggalkan potong rambut dan kuku bagi yang berkurban adalah sunnah yang sangat dianjurkan.

Karena itu, seorang muslim sebaiknya berusaha mengamalkan sunnah ini sebagai bentuk ketaatan kepada Rasulullah ?.

Hikmah Larangan Memotong Rambut dan Kuku

Para ulama menjelaskan beberapa hikmah dari larangan tersebut, di antaranya:

1. Meneladani Jamaah Haji

Orang yang berkurban dianjurkan menyerupai sebagian keadaan jamaah haji yang sedang ihram, yaitu menahan diri dari memotong rambut dan kuku.

2. Bentuk Ketaatan kepada Allah

Meskipun terlihat sederhana, menahan diri dari memotong kuku dan rambut adalah bukti kepatuhan seorang hamba terhadap syariat Allah dan Rasul-Nya.

Keutamaan 10 Hari Pertama Dzulhijjah

Rasulullah ? bersabda: “Tidak ada hari-hari yang amal saleh di dalamnya lebih dicintai Allah daripada sepuluh hari pertama Dzulhijjah.” (HR. Bukhari)

Karena itu, kaum muslimin dianjurkan memperbanyak puasa sunnah, dzikir dan takbir, sedekah, membaca Al-Qur’an, shalat sunnah, taubat dan istighfar.

Termasuk puasa Arafah pada 9 Dzulhijjah yang memiliki keutamaan besar. Rasulullah ? bersabda: “Puasa Arafah menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. Muslim)

Larangan Puasa pada Hari Tasyrik

Pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, umat Islam dilarang berpuasa karena termasuk hari Tasyrik. Rasulullah ? bersabda: “Hari-hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah.” (HR. Muslim)

Karena itu, puasa pada hari-hari tersebut hukumnya haram kecuali bagi sebagian jamaah haji dalam kondisi tertentu.

Marilah kita menyambut datangnya Dzulhijjah dengan memperbanyak amal saleh dan menghidupkan sunnah Nabi ?. Jangan sampai kita meremehkan amalan kecil yang ternyata memiliki nilai besar di sisi Allah.

Semoga Allah menerima amal ibadah kita, menerima kurban kaum muslimin, serta mempertemukan kita dengan hari-hari mulia Dzulhijjah dalam keadaan penuh iman dan ketakwaan.***
Sebarkan:

 




Editor : Tis
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top