Ketua MPW PP Riau, Arsadianto Rachman bersama Ketua KNPI Riau Fuad SantosoPEKANBARU, RIAU MADANI. COM – Ketua MPW PP Riau, Arsadianto Rachman, hadir di sidang Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid demi mengawal proses hukum yang transparan secara langsung karena merasa sangat terpanggil oleh fakta-fakta persidangan yang dinilai tidak membuktikan dakwaan jaksa, Rabu (22/04/2026)
Kehadiran sosok berpengaruh ini seketika mengubah atmosfer diluar sidang hingga kedalam ruang sidang. Ratusan kader tampak memadati area pengadilan dengan tertib. Fenomena ini menarik perhatian banyak pihak yang hadir di lokasi.
Sidang hari ini Rabu (22/04/2026) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan empat pejabat teknis sebagai saksi untuk mengurai alur permintaan setoran yang diduga terjadi sepanjang 2025.
Empat saksi yang memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru yakni Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah II Ardi Irfandi, Kepala UPT Wilayah III Eri Ikhsan, Kepala UPT Wilayah VI Rio Andriandi, serta Kasubag Tata Usaha UPT Wilayah VI Tabrani.
Kasus ini menyeret tiga terdakwa: Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPRPKPP Muhammad Arief Setiawan, serta tenaga ahli gubernur Dani M. Nursalam.
Selain itu, Ketua DPC PKB Kuansing, Musliadi atau Cak Mus, memberikan apresiasi tinggi. Ia menilai kehadiran para tokoh merupakan suntikan energi positif bagi tim. "Ini menjadi energi positif bagi kami dan Pak Gubernur untuk lebih bersemangat," ujarnya Cak Mus
Cak Mus menegaskan bahwa keramaian ini terjadi secara organik. Ia membantah adanya isu mobilisasi massa atau bayaran dalam aksi ini. Menurutnya, masyarakat datang atas dasar hati nurani dan rasa cinta.
"Ini menunjukkan dukungan masyarakat yang murni, tidak ada bayaran seperti yang dituduhkan," tegas Cak Mus kembali. Ia menambahkan bahwa persidangan ini telah menjadi magnet bagi warga Riau. Rasa ingin tahu publik terhadap fakta hukum sangatlah tinggi.
Lebih lanjut, ia mencermati perkembangan kesaksian yang muncul di hadapan hakim. Sejauh ini, fakta-fakta di lapangan dinilai lemah atas tuduhan kepada Abdul Wahid. "Dari keterangan saksi, tidak terlihat Pak Wahid melakukan hal yang dituduhkan," jelasnya dengan penuh keyakinan.
Maka itu, meski dukungan mengalir deras, pihak keluarga tetap tenang. Mereka berkomitmen penuh untuk menghormati setiap tahapan proses hukum yang berlaku. Tidak ada niat sedikit pun untuk mengintervensi keputusan pengadilan.
"Kita tidak mengintervensi pengadilan. Kita percaya hakim akan memutuskan perkara ini secara adil," imbuh Cak Mus. Ia meminta semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas. Asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi oleh semua pihak.
Baca juga: Sidang Memanas, KPK Tegaskan Dakwaan Abdul Wahid Sah dan Layak Dilanjutkan
Pada akhirnya, ia berharap agar kebenaran segera terungkap dengan benderang. Doa dan dukungan terus mengalir agar Abdul Wahid bisa segera bebas.
"Semoga Pak Wahid bisa lepas dari dakwaan dan kembali memimpin Riau," pungkasnya menutup pembicaraan. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |





01
02
03
04
05


