Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
  • Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Setelah Dipecat Prabowo Mantan Kepala BGN dan 2 Wakilnya Ditahan Kejagung   ●   
Penegakan Peraturan Daerah (Perda)
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Rabu 25 Februari 2026, 10:23 WIB

Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025

ROKAN HULU. RIAU MADANI. COM  – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti temuan hasil giat penegakan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2025. Acara yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafarudin Poti, SH, MM, Selasa (24/02/2026)

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting di lingkungan Kabupaten Rokan Hulu, di antaranya Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, Unsur Forkopimda, termasuk perwakilan dari Kapolres, Kajari, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama Rokan Hulu, Dandim 0313/KPR yang diwakili oleh Danramil, Asisten I Setda Rohul, Drs. H. Yusmar, M.Si, Kadis Kominfo Rohul, Suharman Nasution, S.Pi, MM, Para Kepala OPD, dan Camat se-Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syafarudin Poti menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan bentuk komitmen tegas pemerintah daerah dalam melindungi moralitas masyarakat.
"Ini adalah langkah nyata, bukan sekadar seremonial. Bukti ketegasan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi moralitas masyarakat kita," tegas Wabup dalam pidatonya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi ribuan botol minuman keras (miras) serta peralatan yang mendukung aktivitas penyakit masyarakat (pekat). Wabup menekankan bahwa tidak ada ruang bagi praktik prostitusi maupun peredaran miras di Negeri Seribu Suluk.

Selain itu, Wabup memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, dan khususnya Satpol PP Rokan Hulu atas kerja keras dan sinergi dalam melakukan penegakan hukum di lapangan.

Di akhir arahannya, H. Syafarudin Poti mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, ormas, LSM, dan wartawan yang hadir, untuk aktif mengawasi lingkungan masing-masing. Ia meminta masyarakat tidak segan melaporkan aktivitas yang merusak ketertiban dan moralitas kepada pihak berwenang.

Acara ditutup dengan prosesi pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh Wakil Bupati bersama unsur Forkopimda sebagai tanda dimulainya penegakan hukum yang lebih ketat di tahun berjalan (Kominfo/ADE).

 




Editor : Tis
Kategori : Rohul
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top