Cek Bagian Keuangan
Bupati Rohil Suyatno.AMp
Bupati Rohil Suyatno: Rubah Pola Pencairan, Percepat Proses Tender di Setiap SKPD
Senin 04 Januari 2016, 07:32 WIB
Bupati Rohil Suyatno.AMp
BAGAN SIAPIAPI . Riaumadani. com - Bupati Rohil, H Syatno, AMp. menegaskan bakal merubah sistem pencairan kegiatan anggaran tahun 2016 mendatang, dengan mempercepat pelaksanaan proses tender di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah. Jika tidak, kinerja SKPD di bagian keuangan Setda Rohil tidak akan maksimal.
"Pola seperti ini ke depan tidak bisa diikuti, harus dimulai dari awal (tender-red). Paling cepat Bulan Februari 2016 sudah masuk tender, sehingga rekanan bisa tepat waktu memulai kegiatanya. Saya juga prihatin melihat SKPD di bagian keuangan yang bekerja hingga pagi hari menyelesikan berkas yang sudah masuk," kata bupati, ketika meninjau proses pencairan di Kantor Keuangan Setdakab Rohil, Kamis (31/12), pukul 00.00 WIB, dini hari.
Mengingat waktu yang sudah tidak memungkinkan, katanya, Pemerintah Daerah akan bekerjasama dengan pihak Bank Riau Kepri, sehingga pencairan dana kegiatan milik rekanan dapat dibayarkan meski tidak tepat waktu.
"Tetap dibayarkan, kemungkinan tanggal 4 Januari 2016, baru bisa diproses, karena sebelumnya rekapitulasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah dikirim ke Bank Riau Kepri," jelasnya, di hadapan rekanan.
Bupati juga meminta, keterlambatan proses pencairan dana ini supaya tidak sampai merugikan pihak rekanan yang sudah melaksanakan kegiatan. Rekanan juga diminta pengertiannya atas keterlambatan pencairan tersebut. "Saya minta pengertian dari semuanya ya, ini bukan kemauan kita karena proses awalnya memang terlambat," ungkapnya lagi.
Dirinya berjanji, ke depan akan berkoordinasi dengan SKPD terkait untuk membentuk panitia, membahas persoalan yang sering terjadi di akhir tahun anggaran, sebab sesuatu perubahan itu pasti lebih baik.
"Semua ini untuk masyarakat bukan untuk kita, jadi memang harus ada perubahan, jika begini terus bisa mati budak-budak ini, tidak mungkin bekerja 24 jam sehari menyelesikan kegiatan yang menumpuk," imbuhnya.(adv/humas)
"Pola seperti ini ke depan tidak bisa diikuti, harus dimulai dari awal (tender-red). Paling cepat Bulan Februari 2016 sudah masuk tender, sehingga rekanan bisa tepat waktu memulai kegiatanya. Saya juga prihatin melihat SKPD di bagian keuangan yang bekerja hingga pagi hari menyelesikan berkas yang sudah masuk," kata bupati, ketika meninjau proses pencairan di Kantor Keuangan Setdakab Rohil, Kamis (31/12), pukul 00.00 WIB, dini hari.
Mengingat waktu yang sudah tidak memungkinkan, katanya, Pemerintah Daerah akan bekerjasama dengan pihak Bank Riau Kepri, sehingga pencairan dana kegiatan milik rekanan dapat dibayarkan meski tidak tepat waktu.
"Tetap dibayarkan, kemungkinan tanggal 4 Januari 2016, baru bisa diproses, karena sebelumnya rekapitulasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah dikirim ke Bank Riau Kepri," jelasnya, di hadapan rekanan.
Bupati juga meminta, keterlambatan proses pencairan dana ini supaya tidak sampai merugikan pihak rekanan yang sudah melaksanakan kegiatan. Rekanan juga diminta pengertiannya atas keterlambatan pencairan tersebut. "Saya minta pengertian dari semuanya ya, ini bukan kemauan kita karena proses awalnya memang terlambat," ungkapnya lagi.
Dirinya berjanji, ke depan akan berkoordinasi dengan SKPD terkait untuk membentuk panitia, membahas persoalan yang sering terjadi di akhir tahun anggaran, sebab sesuatu perubahan itu pasti lebih baik.
"Semua ini untuk masyarakat bukan untuk kita, jadi memang harus ada perubahan, jika begini terus bisa mati budak-budak ini, tidak mungkin bekerja 24 jam sehari menyelesikan kegiatan yang menumpuk," imbuhnya.(adv/humas)
| Editor | : | TIS.HR |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham