Minggu, 19 Juli 2026

Breaking News

  • Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA   ●   
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan   ●   
  • LSP PIP Semarang Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi TKBM Pelabuhan Tanjung Buton Sungai Apit berjalan Lancar   ●   
  • Bupati Kasmarni Kunjungi RSUD Mandau, Dukung Pengembangan Layanan Cathlab dan Ortopedi   ●   
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan   ●   
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Perintahkan Tes Urine Mendadak, 5 Anggota Positif Langsung Dipatsus
Kamis 12 Februari 2026, 07:29 WIB

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Perintahkan Tes Urine Mendadak, 5 Anggota Positif Langsung Dipatsus

MERANTI. RIAU MADANI. COM - Lima anggota Polres Kepulauan Meranti terjaring tes urine mendadak yang digelar di halaman Mapolres, Senin (9/2/2026).

Pemeriksaan yang dilaksanakan atas perintah Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK, MH itu mendapati lima personel positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Kelima oknum tersebut masing-masing berinisial Aipda HK, Bripka MJ, Brigadir AC, Aiptu DC, dan Bripka MS. Setelah hasil tes menunjukkan positif narkotika, mereka langsung menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kabid Humas Polda Riau melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Riau AKBP Rudi A. Samosir, Rabu (11/2/2026), menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pengawasan internal dan penegakan disiplin di lingkungan Polres Kepulauan Meranti.

“Pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan profesional sebagai bentuk komitmen menjaga marwah institusi,” ujar AKBP Rudi, yang juga pernah menjabat sebagai Wakapolres Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti memastikan, seluruh anggota yang terbukti positif langsung dinonjobkan dari jabatannya dan ditempatkan di tempat khusus (patsus). Saat ini, kelimanya tengah menjalani pemeriksaan lanjutan sambil menunggu proses persidangan kode etik maupun proses hukum yang berlaku.

“Yang bersangkutan dinonjobkan dari jabatan semula dan ditempatkan di tempat khusus sambil menunggu hasil pemeriksaan dan proses persidangan,” tegas Kapolres.

Ia juga menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Penindakan tegas ini disebut sebagai peringatan keras bagi seluruh personel agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Ke depan, Polres Kepulauan Meranti akan memperkuat pengawasan internal melalui kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin secara berkala. Sosialisasi bahaya narkoba serta pemahaman terhadap sanksi bagi pelanggar juga akan terus digencarkan.

Baca juga: Terungkap! Ini Penyebab Sinkhole Mendadak di Limapuluh Kota Sumbar Versi Badan Geologi
Langkah tegas ini diharapkan menjadi momentum pembenahan internal sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sumber: KlikMX

 

 




Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top