Sitaan Bea Cukai Riau - Sumbar
Kakanwil DJBC Riau-Sumbar, Robi Toni saat ekspose kepada wartawan
Tahun 2015 Dirjen Bea Cukai Riau - Sumbar Sita 20 Juta Batang Rokok dan 16 Ribu Botol Miras
Rabu 30 Desember 2015, 02:39 WIB
Kakanwil DJBC Riau-Sumbar, Robi Toni saat ekspose kepada wartawan
PEKANBARU. Riaumadani. com - Perlu acungan jempol buat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kanwil Riau - Sumbar. Karena selama tahun 2015, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kanwil Riau-Sumbar, berhasil menindak 226 kali kasus penyelundupan dan penjualan barang terlarang, seperti rokok dan minuman keras tanpa dilengkapi cukai.
Selama 226 kali penindakan ini tercatat, ada 109.064 slop rokok tanpa cukai atau cukai palsu dan 16.306 botol minuman keras tanpa dilengkapi pita cukai, berhasil diamankan jajaran DJBC Kanwil Riau-Sumbar dalam waktu satu tahun ini. Jika ditaksir, barang tersebut bernilai belasan miliar Rupiah.
Kepala DJBC Kanwil Riau-Sumbar, Robi Toni, Rabu (30/12/2015) menjelaskan, pihaknya berhasil menggagalkan 88 kasus penyelundupan, dimana 66 kasus terkait rokok tanpa cukai dan 22 kasus terkait minuman keras tanpa label cukai resmi.
"Untuk rokok saja, taksiran perkiraan barangnya senilai Rp8 miliar lebih atau setara 20 juta batang rokok, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp5 miliar lebih. Untuk Miras perkiraan barangnya senilai Rp7 miliar lebih atau setara 16.306 botol dengan potensi kerugian negara sebesar Rp2 miliar lebih," sebutnya.
88 total kasus tersebut, sambung dia, dua kasus diantaranya telah dikenakan sanksi administrasi berupa denda, lima kasus telah dilakukan pemusnahan, 54 kasus dirampas untuk negara dan menunggu waktu pemusnahan serta lima kasus telah dilakukan penyidikan dan dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Tersangka dari lima kasus yang telah dilimpahkan ini diantaranya berinisial ISP, MTR, MDT, DYP dan SBP. Lalu 22 kasus lainnya masih dalam proses penelitian lebih lanjut berupa pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata Toni saat ekspose akhir tahun di kantor Kanwil DJBC, Rabu (30/12/2015) pagi.
"Kondisi geografis Riau dan Sumbar itu sangat memungkinkan barang ilegal ini dipasarkan atau masuk melewati wilayah kita. Buktinya ada 88 kasus yang kita ambil tindakan. Sebagian barang ilegal ini sudah kita titipkan di rumah penitipan barang sitaan," pungkasnya. **
Selama 226 kali penindakan ini tercatat, ada 109.064 slop rokok tanpa cukai atau cukai palsu dan 16.306 botol minuman keras tanpa dilengkapi pita cukai, berhasil diamankan jajaran DJBC Kanwil Riau-Sumbar dalam waktu satu tahun ini. Jika ditaksir, barang tersebut bernilai belasan miliar Rupiah.
Kepala DJBC Kanwil Riau-Sumbar, Robi Toni, Rabu (30/12/2015) menjelaskan, pihaknya berhasil menggagalkan 88 kasus penyelundupan, dimana 66 kasus terkait rokok tanpa cukai dan 22 kasus terkait minuman keras tanpa label cukai resmi.
"Untuk rokok saja, taksiran perkiraan barangnya senilai Rp8 miliar lebih atau setara 20 juta batang rokok, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp5 miliar lebih. Untuk Miras perkiraan barangnya senilai Rp7 miliar lebih atau setara 16.306 botol dengan potensi kerugian negara sebesar Rp2 miliar lebih," sebutnya.
88 total kasus tersebut, sambung dia, dua kasus diantaranya telah dikenakan sanksi administrasi berupa denda, lima kasus telah dilakukan pemusnahan, 54 kasus dirampas untuk negara dan menunggu waktu pemusnahan serta lima kasus telah dilakukan penyidikan dan dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Tersangka dari lima kasus yang telah dilimpahkan ini diantaranya berinisial ISP, MTR, MDT, DYP dan SBP. Lalu 22 kasus lainnya masih dalam proses penelitian lebih lanjut berupa pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata Toni saat ekspose akhir tahun di kantor Kanwil DJBC, Rabu (30/12/2015) pagi.
"Kondisi geografis Riau dan Sumbar itu sangat memungkinkan barang ilegal ini dipasarkan atau masuk melewati wilayah kita. Buktinya ada 88 kasus yang kita ambil tindakan. Sebagian barang ilegal ini sudah kita titipkan di rumah penitipan barang sitaan," pungkasnya. **
| Editor | : | HARDEDI.RO |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham