Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Harga BBM
Pemerintah Harus Terbuka Soal Harga BBM
Selasa 29 Desember 2015, 06:29 WIB
Poto Ilustrasi

JAKARTA. Riaumadani. com - Ketua Komisi Informasi Pusat Abdulhamid Dipopramono mengatakan, Menteri ESDM Sudirman Said harus terbuka dan transparan soal harga BBM dan pungutan ketahanan energi yang akan dibebankan pada harga BBM tersebut.

Abdulhamid mengatakan, hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) bahwa setiap kebijakan pemerintah yang menyangkut hajat hidup orang banyak (publik) harus dilakukan secara transparan guna memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, bebas dari manipulasi, akuntabel, dan untuk menumbuhkan kepercayaan (trust) dari publik kepada pemerintah, sebagai pengambil kebijakan.

"Pemerintah tidak cukup hanya mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi. Juga tidak cukup dengan mengatakan energi fosil kita yang tak terbarukan akan segera habis," katanya di Jakarta, Selasa (29/12/2015).

"Pemerintah harus mulai lebih detail dan objektif argumentasinya kepada rakyat sebagai konsumen BBM dan objek pungut," tambahnya.

Dia mengatakan, selain atas alasan undang-undang, yang itu pun harus diterjemahkan lebih lanjut ke dalam peraturan pemerintah, maka pemerintah harus terbuka terhadap komponen biaya produksi BBM dan profit yang diambil.

Sehingga ada alasan harga BBM menjadi seperti sekarang ini, yakni premium Rp7.400 dan solar Rp6.700 per liternya dan per 5 Januari 2016 akan diturunkan menjadi Rp7.150 untuk premium dan Rp5.950 untuk solar. Sebab harga tersebut, menurut publik lebih mahal.

Dia menuntut PT Pertamina untuk membuka hitung-hitungan harga BBM-nya ke publik yang selama tidak tak pernah dihiraukan sudah saatnya dijawab oleh pemerintah maupun Pertamina.

"Kini momentum bagi pemerintah dan PT Pertamina, sebagai BUMN migas, untuk mulai terbuka ke publik, disebabkan publik merasa harga BBM masih mahal dan akan dipungut biaya untuk ketahanan energi. Pemerintah harus menjelaskan secara transparan bagaimana dana pungutan itu kelak akan dikelola dan dijamin tidak di korupsi atau diselewengkan," katanya.




Editor : TIS.OKz
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top