Harga BBM
Poto Ilustrasi
Pemerintah Harus Terbuka Soal Harga BBM
Selasa 29 Desember 2015, 06:29 WIB
JAKARTA. Riaumadani. com - Ketua Komisi Informasi Pusat Abdulhamid Dipopramono mengatakan, Menteri ESDM Sudirman Said harus terbuka dan transparan soal harga BBM dan pungutan ketahanan energi yang akan dibebankan pada harga BBM tersebut.
Abdulhamid mengatakan, hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) bahwa setiap kebijakan pemerintah yang menyangkut hajat hidup orang banyak (publik) harus dilakukan secara transparan guna memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, bebas dari manipulasi, akuntabel, dan untuk menumbuhkan kepercayaan (trust) dari publik kepada pemerintah, sebagai pengambil kebijakan.
"Pemerintah tidak cukup hanya mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi. Juga tidak cukup dengan mengatakan energi fosil kita yang tak terbarukan akan segera habis," katanya di Jakarta, Selasa (29/12/2015).
"Pemerintah harus mulai lebih detail dan objektif argumentasinya kepada rakyat sebagai konsumen BBM dan objek pungut," tambahnya.
Dia mengatakan, selain atas alasan undang-undang, yang itu pun harus diterjemahkan lebih lanjut ke dalam peraturan pemerintah, maka pemerintah harus terbuka terhadap komponen biaya produksi BBM dan profit yang diambil.
Sehingga ada alasan harga BBM menjadi seperti sekarang ini, yakni premium Rp7.400 dan solar Rp6.700 per liternya dan per 5 Januari 2016 akan diturunkan menjadi Rp7.150 untuk premium dan Rp5.950 untuk solar. Sebab harga tersebut, menurut publik lebih mahal.
Dia menuntut PT Pertamina untuk membuka hitung-hitungan harga BBM-nya ke publik yang selama tidak tak pernah dihiraukan sudah saatnya dijawab oleh pemerintah maupun Pertamina.
"Kini momentum bagi pemerintah dan PT Pertamina, sebagai BUMN migas, untuk mulai terbuka ke publik, disebabkan publik merasa harga BBM masih mahal dan akan dipungut biaya untuk ketahanan energi. Pemerintah harus menjelaskan secara transparan bagaimana dana pungutan itu kelak akan dikelola dan dijamin tidak di korupsi atau diselewengkan," katanya.
Abdulhamid mengatakan, hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) bahwa setiap kebijakan pemerintah yang menyangkut hajat hidup orang banyak (publik) harus dilakukan secara transparan guna memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, bebas dari manipulasi, akuntabel, dan untuk menumbuhkan kepercayaan (trust) dari publik kepada pemerintah, sebagai pengambil kebijakan.
"Pemerintah tidak cukup hanya mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi. Juga tidak cukup dengan mengatakan energi fosil kita yang tak terbarukan akan segera habis," katanya di Jakarta, Selasa (29/12/2015).
"Pemerintah harus mulai lebih detail dan objektif argumentasinya kepada rakyat sebagai konsumen BBM dan objek pungut," tambahnya.
Dia mengatakan, selain atas alasan undang-undang, yang itu pun harus diterjemahkan lebih lanjut ke dalam peraturan pemerintah, maka pemerintah harus terbuka terhadap komponen biaya produksi BBM dan profit yang diambil.
Sehingga ada alasan harga BBM menjadi seperti sekarang ini, yakni premium Rp7.400 dan solar Rp6.700 per liternya dan per 5 Januari 2016 akan diturunkan menjadi Rp7.150 untuk premium dan Rp5.950 untuk solar. Sebab harga tersebut, menurut publik lebih mahal.
Dia menuntut PT Pertamina untuk membuka hitung-hitungan harga BBM-nya ke publik yang selama tidak tak pernah dihiraukan sudah saatnya dijawab oleh pemerintah maupun Pertamina.
"Kini momentum bagi pemerintah dan PT Pertamina, sebagai BUMN migas, untuk mulai terbuka ke publik, disebabkan publik merasa harga BBM masih mahal dan akan dipungut biaya untuk ketahanan energi. Pemerintah harus menjelaskan secara transparan bagaimana dana pungutan itu kelak akan dikelola dan dijamin tidak di korupsi atau diselewengkan," katanya.
| Editor | : | TIS.OKz |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau