Rabu, 28 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Bupati Afni Lantik 139 PPPK Tahap II, Tekankan ASN Harus Kreatif dan Inovatif
Jumat 28 November 2025, 06:35 WIB

 

 

 

Bupati Afni Lantik 139 PPPK Tahap II, Tekankan ASN Harus Kreatif dan Inovatif


SIAK. RIAU MADANI. COM –  Bupati Siak Afni Zulkifli acara resmi lantik 139 (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) PPPK di lingkungan Pemkab Siak.

PPPK yang dilantik merupakan Tenaga Teknis, Guru, dan Tenaga Kesehatan. Pelantikan ini usulan tahap II Formasi Tahun 2024 yang telah melalui proses seleksi panjang dan ketat.

Dalam sambutannya, Bupati Afni mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang dilantik. Menurutnya ini capaian yang tidak mudah.

“Saya ucapkan tahniah kepada Bapak Ibu yang dilantik hari ini. Ini capaian yang tidak mudah. Prosesnya panjang, rumit, dan melelahkan. Maka syukurilah pencapaian ini,” ujarnya di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Kamis (27/11/2025).

Ia menegaskan bahwa menyejahterakan pegawai adalah salah satu komitmennya, ia menekankan pelayanan dasar kepada masyarakat adalah hal utama.

“Kami ingin memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat terutama pada hak-hak dasar seperti, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus betul-betul berjalan dengan baik,” ucapnya

Afni juga menyoroti kondisi di daerah lain yang banyak merumahkan pegawainya, namun Pemerintah Kabupaten Siak akan terus berupaya untuk tidak melakukan hal tersebut.

InsyaAllah, kami Afni Syamsurizal, Semoga Allah menguatkan kita semua. Jangan sampai ada yang dirumahkan. Kami komitmen untuk tidak merumahkan siapa pun,” tegasnya.

Bupati pun mengingatkan agar pegawai bekerja dengan penuh tanggung jawab, dan mengabdi dengan ikhlas sesuai SK yang dikeluarkan.

“Bekerjalah dengan baik, perbanyak bersyukur. Jadilah pegawai yang kreatif dan inovatif. Sudah ada ketentuan yang berlaku, ketika SK PPPK keluar, maka di situlah Bapak Ibu harus mengabdi dengan ikhlas,” pesan Afni.

Kepala BKPSDM Daerah Kabupaten Siak, Zulfikri, dalam laporannya menyampaikan bahwa penerimaan PPPK Formasi 2024 diikuti 1.959 pelamar, dengan 1.351 peserta dinyatakan lulus administrasi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi.

“Dari proses tersebut, 139 orang dinyatakan lulus sesuai kuota formasi, terdiri atas, 41 Tenaga Guru, 89 Tenaga Kesehatan, dan 9 Tenaga Teknis,” sebutnya.

Pengangkatan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/783/HK/KPTS/2025 untuk Tenaga Kesehatan, Surat Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/782/HK/KPTS/2025 untuk Tenaga Guru, Surat Keputusan Bupati Siak nomor 100.3.3.2/781/HK/KPTS/2025 untuk Tenaga Teknis.(**)

 




Editor : Tis
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top