Minggu, 30 November 2025

Breaking News

  • Hak Jawab PT Musim Mas Terkait Lahan Konservasi    ●   
  • Lahan Konservasi PT Musim Mas Disinyalir Telah  Alih Fungsi Jadi Tanaman Sawit   ●   
  • Pemdes Meskom dan Polsek Bengkalis Adakan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba    ●   
  • Kasmuri Sosok Sederhana Tapi Tegas, Kembali Pimpin Alumni 87 SMP 1 Sedinginan Untuk Tiga Tahun Kedepan   ●   
  • Bupati Afni Lantik 139 PPPK Tahap II, Tekankan ASN Harus Kreatif dan Inovatif   ●   
Pelabuhan Tanjung Buton Pintu Gerbang Perekonomian Kabupaten Siak Provinsi Riau
Sabtu 08 November 2025, 19:25 WIB

Pelabuhan Tanjung Buton Pintu Gerbang Perekonomian Kabupaten Siak Provinsi Riau

RIAU MADANI COM, SIAK - Tanjung Buton, Pelabuhan Laut adalah tempat yang terdiri atas daratan dan/ perairan dengan batas - batas wilayah tertentu sebagai lokasi kegiatan pemerintahan dan pengusahaan yang digunakan sebagai tempat kapal bersandar, naik turun penumpang, dan operasional dalam kegiatan arus bongkar muat barang

Pelabuhan terdiri atas terminal dan tempat berlabuh kapal yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana baik itu fasilitas keselamatan dan keamanan pelayaran, kegiatan penunjang pelabuhan, sekaligus menjadi tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi.

Pelabuhan merupakan pintu gerbang perdagangan dunia bagi sebuah negara, tempat lalu lintas barang dan manusia.

Sebuah pelabuhan bukan sekadar lokasi tempat kapal bersandar, tetapi juga simpul penting dalam jaringan perdagangan ekspor dan impor barang. Di dalam pelabuhan inilah komoditas strategis bertukar tangan, srhingga kehidupan masyarakat sekitar bisa berdenyut, dan roda ekonomi bergerak tanpa henti, karena pelabuhan dapat menjadi kawasan industri dan pusat kegiatan ekonomi yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di sekitarnya.

"Salah satu contohnya adalah Pelabuhan Kawasan Industri Tanjung Buton, sebuah pelabuhan umum yang terletak di daerah Kabupaten Siak, Provinsi Riau. 

Daratan. Pelabuhan Kawasan Industri Tanjung Buton mulai dibangun sejak tahun 2007 hingga 2017 atas dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, dengan menghibahkan tanah kurang lebih seluas 57.087 m² kepada Kementerian Perhubungan RI sebagai bagian dari proyek pengembangan maritim nasional,"

Demikian dijelaskan Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjung Buton Capt.Pujo Kurniawan, melalui keterangan resmi diterima redaksi Riau Madani. Com
Sabtu (8/11/2025).

Capt. Pujo menerangkan sesuai izin operasional dari Kementerian Perhubungan, Pelabuhan Tanjung Buton difungsikan untuk melayani muatan general cargo. Dalam hal ini, seluruh kegiatan bongkar muat barang dapat dilakukan di Pelabuhan Tanjung Buton. Seiring berjalannya waktu beroperasi sejak tahun 2017, kegiatan bongkar muat yang mendominasi di pelabuhan ini adalah muatan turunan olahan kelapa sawit  yang di sebut namanya Cangkang. dan PULP/Bubur Kertas yang berasal dari berbagai kawasan di Provinsi Riau.

Selain dari Cangkang dan PULP/Bubur Kertas ada juga permintaan untuk kegiatan bongkar muat sembako untuk kebutuhan masyarakat di kepulauan Riau.

"Dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) Kementerian Perhubungan, cq Direktorat Jenderal Perhuhungan Laut melalui KSOP Kelas II Tanjung Buton, bahwa Pelabuhan Tanjung Buton masuk dalam kategori pelabuhan pengumpul nasional, artinya pelabuhan ini menjadi penghubung berbagai industri di provinsi Riau. Untuk selanjutnya akan dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia maupun ke luar negeri," ujar Capt.Pujo.

Lebih lanjut, Capt. Pujo menjelaskan bahwa seluruh operasional atau kegiatan bongkar muat di pelabuhan Tanjung Buton memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan keuangan negara, baik bagi pemerintah pusat maupun daerah, dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selain itu, keberadaan pelabuhan Tanjung Buton juga akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat di kawasan pelabuhan, dengan kehadiran beberapa perusahaan diantaranya seperti :  PT. Eka Sapta Paramita Energi, PT. Sinergi Kharisma Yuda, PT Jatim Propertindo Jaya, PT. Cahaya Emas Perkasa, PT. Kharisma Inti Mitra Indonesia maupun perusahaan lainnya akan membutuhkan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang mayoritas berasal dari wilayah sekitar pelabuhan.

"Dengan tingkat okupansi pelabuhan yang belum mencapai 80%, Berth Occupancy Ratio (BOR) Pelabuhan Tanjung Buton tercatat sebesar 81,46% dan Storage Occupancy Ratio (SOR) sebesar 50% menunjukkan penggunaan lapangan penumpukan dan dermaga masih belum maksimal," ungkap Capt.Pujo.

Menurut Dia, tentu hal ini yang masih memungkinkan adanya kegiatan penumpukan barang di pelabuhan sebelum diangkut ke kapal. Sesuai dengan Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Buton, lapangan penumpukan difungsikan untuk menampung muatan curah kering (seperti cangkang, PULP dan lain sebagainya), namun tidak menutup kemungkinan ke depannya digunakan pula untuk penumpukan kargo lainnya.

"Namun demikian, pengembangan dan peningkatan fasilitas Pelabuhan Tanjung Buton menghadapi tantangan keterbatasan anggaran. 

Dana yang tersedia dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, belum mencukupi untuk mendukung operasional dan pengembangan pelabuhan menuju standar pelayanan dan infrastruktur pelabuhan bertaraf internasional.

Keterbatasan ini, akan berdampak pada pemeliharaan fasilitas pelabuhan, peningkatan kapasitas dermaga, maupun pengadaan peralatan bongkar muat modern yang dibutuhkan agar pelabuhan mampu bersaing di tingkat global," lanjut Capt.Pujo.

Capt.Pujo mengungkapkan untuk mengatasi kendala tersebut, tentu sangat diperlukan kerja sama strategis dengan investor, baik dari sektor swasta nasional maupun asing. Melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau investasi langsung, 

Diharapkan pengelolaan Pelabuhan Tanjung Buton dapat berjalan lebih efisien dan berkelanjutan.

Investor dapat berperan dalam peningkatan infrastruktur, digitalisasi layanan pelabuhan, penyediaan fasilitas logistik terpadu, serta pengembangan kawasan industri penunjang di sekitar pelabuhan. Dengan demikian, pelabuhan dapat berkembang menjadi pelabuhan modern berstandar internasional, meningkatkan daya saing ekonomi daerah, dan menarik lebih banyak arus perdagangan.

Capt.Pujo menambahkan dukungan dari Pemerintah Daerah sebagai pemilik kawasan industri Tanjung Buton yang di dalamnya terdapat kawasan pelabuhan sangat diperlukan untuk mendukung pengembangan ini. Karena untuk saat ini, luas lahan Pelabuhan hanya 5,7 hektare, maka Pelabuhan Tanjung Buton tidak akan mampu menampung seluruh kegiatan di Provinsi Riau.

Ia menyebutkan, adapun pengelolaan pelabuhan sejak tanggal 28 Oktober 2024 sampai dengan sekarang dikelola langsung oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Tanjung Buton sambil menunggu calon pengelola baru. 

Dalam hal ini Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang mampu mengelola Pelabuhan Tanjung Buton melalui Rekomendasri oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

"Tentu di balik keruwetan logistik dan hiruk pikuk mesin operasional di Pelabuhan Tanjung Buton tetaplah tempat yang sarat makna. Karena pelabuhan ini adalah simpul kehidupan ekonomi, ruang perjumpaan antar budaya, dan panggung bagi masyarakat sekitar yang bekerja dalam diam.

Pelabuhan umum seperti Pelabuhan Kawasan Industri Tanjung Buton bukan hanya tempat kapal bersandar, tetapi juga pusat denyut pertunbuhan ekonomi bagi kehidupan masyarakat dan pelabuhan ini sangat berpotensi besar menuju pelabuhan bertaraf internasional di masa depan,"pungkas Capt.Pujo.

(Rls diterima Redaksi/Gunawan.s *).




Editor : Tis
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top