Hadiri dan Buka Kegiatan Penerangan Hukum Program Binmatkum Kejati Riau
Sekda Ersan: Sebagai Aparatur Daerah dan Desa Pahami Hukum, Hindari Pelanggaran dalam Tugas
Rabu 08 Oktober 2025, 17:01 WIB
Hadiri dan Buka Kegiatan Penerangan Hukum Program Binmatkum Kejati Riau
Sekda Ersan: Sebagai Aparatur Daerah dan Desa Pahami Hukum, Hindari Pelanggaran dalam Tugas
BENGKALIS, RIAU MADANI. COM – Sebagai aparatur pemerintah, kita tidak hanya dituntut bekerja dengan baik, tetapi juga harus memahami dan menaati hukum. Ketidaktahuan terhadap aturan bukan alasan untuk kita melakukan pelanggaran.â€
Demikian ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra TH saat mewakili Bupati Bengkalis Kasmarni dalam kegiatan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (7/10/2025) di Ruang Rapat Hang Tuah Kantor Bupati Bengkalis.
Kegiatan Binmatkum tersebut dihadiri Asisten Intelijen Kejati Riau Sapta Putra, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau Zikrullah, dan seluruh para kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Bengkalis.
Sebelumnya, Sekda menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Kejati Riau yang telah menjadikan Kabupaten Bengkalis sebagai lokus pembinaan masyarakat taat hukum, sebagai wujud nyata sinergi Kejaksaan Tinggi Riau dalam membangun kesadaran hukum di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis.
“Kegiatan Binmatkum ini sangat strategis, karena dapat memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta mengedukasi ASN dan perangkat desa agar memahami hukum dan terhindar dari jeratan pelanggaran hukum, khususnya korupsi,†ujar Sekda Ersan.
Ia menegaskan, Pemkab Bengkalis berkomitmen mendukung kegiatan serupa secara berkelanjutan untuk memperkuat budaya hukum di kalangan aparatur dan masyarakat.
Sekda juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan peserta agar mengikuti kegiatan hingga selesai serta memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi langsung terkait permasalahan hukum di lapangan.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Riau Sapta Putra menyampaikan bahwa Binmatkum merupakan salah satu program prioritas Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah pelanggaran di pemerintahan.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara Kejaksaan dan pemerintah daerah, agar aparatur lebih memahami peraturan dan menjalankan tugas dengan hati-hati, transparan, serta sesuai koridor hukum,†ungkap Sapta Putra.
Kegiatan Binmatkum ini diharapkan menjadi langkah nyata mencegah pelanggaran dan menegakkan supremasi hukum, sejalan dengan komitmen bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Bermarwah, maju dan sejahtera. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Siak |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham