Rabu, 15 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Syamsurizal Harap SLCN Tingkatkan Pemahaman Nelayan Terkait Kondisi Cuaca   ●   
  • Ketua LAM R Sungai Apit Bersama Tokoh Organisasi Lainya, Beri Dukungan Kepada Kapolsek IPTU. Budiman SD. SH., MH   ●   
  • Riau Catat Tersangka Korupsi Terbanyak Versi ICW, Gubernur Abdul Wahid Janji Berbenah   ●   
  • Bupati Buka Rimbas Fest Bermasa Expo 2025, Promosikan Hasil Karya dan Potensi Daerah   ●   
  • Siti Aisyah Perjuangkan Persoalan Masyarakat LBJ Vs TNTN & PT. RPI Masuk Pembahasan PANSUS di DPR RI   ●   
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Selasa 07 Oktober 2025, 19:44 WIB

Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari

PEKANBARU. RIAU MADANI. COM - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (7/10/2025). Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan indikasi korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan DPRD Kota Pekanbaru.

Informasi yang tersebar, Sekwan DPRD itu dipanggil penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran perjalanan dinas anggota dewan dan pejabat sekretariat DPRD. Dugaan itu kini tengah ditangani secara serius oleh Kejari Pekanbaru.

Sekitar pukul 13.00 WIB, Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan baju putih dan celana hitam. Dengan langkah cepat, ia langsung menuju mobilnya yang sudah terparkir di halaman Kejari.

Ketika sejumlah awak media mencoba mengonfirmasi, Hambali memilih bungkam dan bergegas masuk ke mobil tanpa memberikan penjelasan sedikit pun.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Pekanbaru, Niky Juniesmero, membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Hambali Nanda Manurung. Namun, ia enggan membeberkan secara detail materi pemeriksaan tersebut.

“Iya, benar. Pemanggilan Sekwan Hambali Nanda Manurung dalam rangka pemeriksaan,” ujar Niky kepada media ini.

Saat ditanya apakah pemeriksaan itu berkaitan dengan laporan dugaan SPPD fiktif di lingkungan DPRD Kota Pekanbaru, Niky memilih irit bicara. Ia menegaskan pihaknya masih bekerja dan belum dapat memberikan keterangan lebih jauh.

“Untuk sementara saya belum bisa berkomentar banyak dalam hal itu. Intinya kami masih bekerja. Biarlah kami selesaikan dulu prosesnya,” kata Niky dengan nada hati-hati.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang tersebar dari beberapa sumber menyebutkan, Kejari telah memanggil sejumlah staf dan pejabat Sekretariat DPRD untuk dimintai keterangan sejak dua pekan terakhir. Pemeriksaan terhadap Hambali Nanda Manurung menjadi yang pertama terhadap pejabat setingkat Sekretaris Dewan.

Terpisah, media ini mencoba menghubungi Hambali Nanda Manurung melalui pesan WhatsApp untuk meminta konfirmasi terkait pemeriksaan di Kejari Pekanbaru, termasuk apakah dirinya diperiksa dalam kaitan dugaan SPPD fiktif tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari yang bersangkutan.(**)

 




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top