Rabu, 1 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Wakil Bupati Bengkalis Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Laporan Pansus IV Ranperda Perubahan Tatib DPRD
Rabu 10 September 2025, 21:42 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Laporan Pansus IV Ranperda Perubahan Tatib DPRD


BENGKALIS. RIAU MADANI. COM – Wakil Bupati Bengkalis, H. Bagus Santoso, menghadiri sekaligus mendengarkan Laporan Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Bengkalis terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis.

Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Bengkalis, Senin, 8 September 2025 dimulai pukul 14.41 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua I M. Arsya Fadhillah, Wakil Ketua II Hendrik Finanda Pangaribuan, serta Wakil Ketua III H. Misno. 

Diikuti 34 orang anggota DPRD Bengkalis, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pengawas, serta sejumlah tamu undangan. 

Dalam kesempatan itu, juru bicara Pansus IV dari Fraksi PDIP, Surya Rizki, menyampaikan hasil pembahasan, masukan, serta rekomendasi terhadap Ranperda perubahan tata tertib DPRD. Perubahan ini dianggap penting untuk menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso, menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan komitmen seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus IV, dalam menuntaskan pembahasan tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat mengapresiasi peran DPRD sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ranperda ini diharapkan mampu memperkuat mekanisme kerja DPRD, sehingga fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat berjalan lebih optimal,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap bersinergi dengan DPRD dalam mendukung setiap upaya memperkuat fungsi kelembagaan legislatif demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik.

Pada rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Bengkalis menyatakan persetujuan terhadap Ranperda perubahan tata tertib DPRD Bengkalis.*Infotorial 




Editor : Tis
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top