Rabu, 1 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Dugaan Pelabuhan Tikus Marak di Kampung Mengkapan Kecamatan Sungai Apit, Aparat Diminta Bertindak
Selasa 02 September 2025, 20:41 WIB

Dugaan Pelabuhan Tikus Marak di Kampung Mengkapan Kecamatan Sungai Apit, Aparat Diminta Bertindak

 

RIAU MADANI. COM, SIAK – Dugaan aktivitas pelabuhan tikus alias tempat bongkar muat barang tak resmi makin marak beroperasi di wilayah pesisir Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau. Hingga kini, aktivitas tersebut diduga masih berlangsung tanpa ada izin resmi dari instansi berwenang.

Sejumlah warga sekitar menyebutkan, pelabuhan tikus ini kuat diduga menjadi jalur keluar-masuk barang tertentu yang tak melalui prosedur resmi. Aktivitas ini berlangsung bebas, seolah-olah luput dari pengawasan aparat.

“Sudah lama di sini ada bongkar muat di tempat yang bukan pelabuhan resmi, kami khawatir banyak barang ilegal keluar masuk lewat jalur itu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (2/9/2025).

Padahal, menurut aturan, setiap kegiatan kepelabuhanan wajib berada di bawah izin resmi Kementerian Perhubungan melalui KSOP/UPP, serta dalam pengawasan ketat Bea Cukai Wilayah Siak, Polairud Polres Siak, Polsek Sungai Apit, Bakamla, dan instansi terkait lainnya.

Praktik pelabuhan tikus ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga berpotensi merugikan negara khususnya Kabupaten Siak dari sisi penerimaan pajak dan bea masuk. Selain itu, jalur tikus rawan digunakan untuk penyelundupan, perdagangan ilegal, bahkan di duga keluar-masuk narkoba.

Menanggapi hal tersebut Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Siak (IWO) Fitriadi menilai, jika dugaan ini benar, maka aparat gabungan harus segera bertindak dan jangan berlengah.

“Tidak boleh dibiarkan. Koordinasi lintas instansi mutlak diperlukan, mulai dari Polsek Sungai Apit, Polairud Polres Siak, Bea Cukai Wilayah Siak, TNI AL, hingga Pemkab Siak. Kalau dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk bagi penegak hukum di kawasan pesisir,” tegasnya."

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan maraknya pelabuhan tikus di Mengkapan. Namun publik menunggu langkah tegas pemerintah dan aparat untuk menutup jalur ilegal tersebut.
( Tim ** )




Editor : Tis
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top