Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Pengendalian Pilkada
Pemkab Bengkalis Bentuk Tim Pengendalian Pilkada
Rabu 09 Desember 2015, 02:11 WIB
Rapat Pembentukan Tim Pengendalian Pilkada di Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS. Riaumadani. com - Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie menegaskan, Kabupaten Beng kalis siap menyelenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015 pada Rabu [9/12/2015]

"Sejauh ini tidak ada kendala yang berarti. Begitu juga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sangat kondusif. Kabupaten Bengkalis siap melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015," ujar Ahmad Syah, Senin [7/12/2015] sore.

Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau ini usai memimpin rapat bersama Forkopimda, penyelenggara dan pengawas pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015.

Hadir dalam rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Bengkalis itu diantaranya Ketua DPRD H Heru Wahyudi, Kapolres AKBP A Supriyadi, Kepala Kejaksaan Negeri Rahman Dwi Saputra dan Kasdim 0303/Bengkalis Mayor [Inf] Richard Harisap.

Kemudian Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Zainal Arifin, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Rustiyono, Sekretaris Daerah H Burhanuddin, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rusli, Ketua Komisi Pemilihan Umum Defitri Akbar serta Ketua Panitia Pengawas Mendra.

Ahmad menjelaskan, dalam rapat tersebut disepakati bahwa setiap persoalan yang terjadi terkait pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015 akan langsung diselesaikan secara tuntas di lapangan. "Misalnya tentang pemungutan suara, seperti rekapitulasi suara harus tuntas di Tempat Pemungutan Suara," ungkapnya.

Selain itu, imbuhnya, juga disepakati pembagian wilayah tugas tim pengendalian yang dibagi dalam dua tim. Tim pertama "bermarkas" di Duri Kecamatan Mandau. Sedangkan tim kedua "stay" di Bengkalis.

Tim pertama terdiri dari Penjabat Bupati Bengkalis, Kapolres Bengkalis, Kasdim 0303/Bengkalis dan Asisten Tata Praja Sekretariat Daerah Bengkalis.

"Sementara, tim kedua terdiri dari Ketua DPRD, Dandim 0303/Bengkalis, Sekretaris Daerah Bengkalis dan  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik," jelas Ahmad Syah.**




Editor : TIM.HR
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top