Rabu, 1 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Narkoba
Gelar Konferensi Pers, Polres Rohul Ungkap 56 Kasus Tindak Pidana Narkotika.
Rabu 30 Juli 2025, 21:30 WIB

Gelar Konferensi Pers, Polres Rohul Ungkap 56 Kasus Tindak Pidana Narkotika.

ROKAN HULU. RIAU MADANI. COM - Polres Rokan Hulu gelar konferensi pers rilis tentang pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sejak 15 Mei sampai dengan 29 Juli 2025 di Rokan Hulu pada Rabu, 30 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan upaya Polres Rokan Hulu untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika.

Kegiatan konferensi pers rilis ini dipimpin oleh Wakapolres Rohul, Kompol Rahmat Hidayat. S.I.K, M.H, Beliau memimpin jalannya konferensi pers rilis untuk memberikan informasi yang akurat dan jelas kepada masyarakat.

Melalui konferensi pers rilis ini, Polres Rohul mengungkap sebanyak 56 kasus tindak pidana narkotika, yang terdiri dari 27 kasus yang ditangani oleh Polres Rokan Hulu dan 29 kasus yang ditangani oleh Polsek jajaran Polres Rokan Hulu.

Dari 56 kasus tersebut, ditetapkan tersangka sebanyak 70 orang, diantaranya 70 orang laki-laki dan 2 orang Perempuan. Adapun total Barang Bukti yang diamankan sejumlah 664,53 gram narkotika jenis Sabu, 10.3202,6 gram jenis Ganja dan 82 butir Ekstasi dan uang tunai sebesar Rp. 8.919.000.,( Delapan juta sembilan ratus sembilan belas ribu rupiah ) merupakan barang bukti yang disita dari para pelaku.

Dari 56 total kasus, 29 diantaranya merupakan kontribusi dari Polsek jajaran Polres Rohul, dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Rohul Kompol Rahmat Hidayat,S.I.K, M.,H, didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting,S.H dan Paur Gumas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H, menyatakan bahwa Polres Rokan Hulu berkomitmen untuk memberantas tindak pidana narkotika di Bumi Negeri Seribu Suluk ini. Beliau juga menegaskan bahwa Polres Rokan Hulu akan terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Rokan Hulu. *(Humas Polres Rohul)*




Editor : Tis
Kategori : Rohul
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top