Sosialisasi PATEN
Sosialisasi Administrasi Terpadu Kecamatan [PATEN] sekaligus launching Pelaksanaan PATEN Tingkat Kabupaten Rokan Hilir.
Bupati Rohil Suyatno.AMp Buka Sosialisasi PATEN
Rabu 02 Desember 2015, 07:14 WIB
Sosialisasi Administrasi Terpadu Kecamatan [PATEN] sekaligus launching Pelaksanaan PATEN Tingkat Kabupaten Rokan Hilir.
BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani. com - Bupati Rokan hilir Suyatno.AMp. membuka secara resmi Sosialisasi Administrasi Terpadu Kecamatan [PATEN] sekaligus launching Pelaksanaan PATEN Tingkat Kabupaten Rokan Hilir.
PATEN sebagai wujud pendelegasian sejumlah wewenang bupati kepada camat berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 28 tahun 2015.Sosialisasi dilakukan, Senin [30/11/2015] di GOR Batu Enam, diikuti SKPD, seluruh camat, penghulu/lurah dan Badan Permusyawaratan Kepenghuluan [BPK], dengan narasumber, Dr Rahima Erna, Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Riau.
Dalam pengarahannya, Bupati Suyatno menyebut, keinginan menerapkan PATEN sudah lama, selama ini Rokan Hilir belum melaksanakannya, dan satu-satunya di Provinsi Riau, dan yang terbaik Kabupaten Siak, makanya Rohil melakukan studi banding ke Kabupaten Siak.
Suyatno mengatakan, masyarakat Simpang Kanan, Panipahan yang mau berurusan ke Bagansiapiapi hanya mengurus kertas selembar, memakan waktu yang lama, serta cost yang tinggi, namun jika PATEN sudah diterapkan tidak akan terjadi lagi seperti itu.
"Saya dapat laporan, Camat diundang Gubernur Riau, dengan acara yang sama, ada suara yang tidak bagus tentang Rokan Hilir, kenapa Rokan Hilir tidak jalan PATENnya, inikan semacam cambuk untuk kita, masak Riau kabupaten/kota hanya Rokan Hilir yang belum, ada apa, ini yang harus kita bentangkan hari ini," kata Suyatno.
Rokan Hilir menurut Suyatno sudah berupaya menjalankan PATEN, diantaranya kecamatan yang sudah menerapkan Simpang Kanan, Bagansinembah, dan Rimba Melintang.
Agar penerapan PATEN bisa terlaksana, Bupati Suyatno minta Bappeda untuk menganggarkan dana keperluanya kedepan.
Pelimpahan kewenangan tersebut berdasarkan Peraturan Bupati [Perbub] Nomor 28 tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat, ditandai dengan penyerahan perbub tersebut kepada masing-masing camat.
"Dengan berlakunya peraturan bupati, sebagaian pelayanan yang dilaksankan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu diserahkan dan dilaksanakan ditingkat kecamatan.
Setelah ini lakukan langkah koordinasi dengan para datuk penghulu" kata Suyatno.[Adv-humas]
PATEN sebagai wujud pendelegasian sejumlah wewenang bupati kepada camat berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 28 tahun 2015.Sosialisasi dilakukan, Senin [30/11/2015] di GOR Batu Enam, diikuti SKPD, seluruh camat, penghulu/lurah dan Badan Permusyawaratan Kepenghuluan [BPK], dengan narasumber, Dr Rahima Erna, Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Riau.
Dalam pengarahannya, Bupati Suyatno menyebut, keinginan menerapkan PATEN sudah lama, selama ini Rokan Hilir belum melaksanakannya, dan satu-satunya di Provinsi Riau, dan yang terbaik Kabupaten Siak, makanya Rohil melakukan studi banding ke Kabupaten Siak.
Suyatno mengatakan, masyarakat Simpang Kanan, Panipahan yang mau berurusan ke Bagansiapiapi hanya mengurus kertas selembar, memakan waktu yang lama, serta cost yang tinggi, namun jika PATEN sudah diterapkan tidak akan terjadi lagi seperti itu.
"Saya dapat laporan, Camat diundang Gubernur Riau, dengan acara yang sama, ada suara yang tidak bagus tentang Rokan Hilir, kenapa Rokan Hilir tidak jalan PATENnya, inikan semacam cambuk untuk kita, masak Riau kabupaten/kota hanya Rokan Hilir yang belum, ada apa, ini yang harus kita bentangkan hari ini," kata Suyatno.
Rokan Hilir menurut Suyatno sudah berupaya menjalankan PATEN, diantaranya kecamatan yang sudah menerapkan Simpang Kanan, Bagansinembah, dan Rimba Melintang.
Agar penerapan PATEN bisa terlaksana, Bupati Suyatno minta Bappeda untuk menganggarkan dana keperluanya kedepan.
Pelimpahan kewenangan tersebut berdasarkan Peraturan Bupati [Perbub] Nomor 28 tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat, ditandai dengan penyerahan perbub tersebut kepada masing-masing camat.
"Dengan berlakunya peraturan bupati, sebagaian pelayanan yang dilaksankan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu diserahkan dan dilaksanakan ditingkat kecamatan.
Setelah ini lakukan langkah koordinasi dengan para datuk penghulu" kata Suyatno.[Adv-humas]
| Editor | : | Ishaq,y.HR |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham