Rabu, 28 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Kunker Kejati Riau ke Rokan Hulu
Kajati Riau resmikan Balai Rehab Napza dan Rumah RJ Rokan Hulu
Jumat 27 Juni 2025, 13:59 WIB

Kajati Riau resmikan Balai Rehab Napza dan Rumah RJ Rokan Hulu

ROKAN HULU. RIAU MADANI. COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Akmal Abbas, SH, MH beserta Rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Rokan Hulu dalam rangka Peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adiyaksa dan Rumah RJ (Restorative Justice) bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional di RSUD Rokan Hulu, Kamis (26/06/2025).

turut mendampingi Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM, Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, SH, MM, Kepala Kajari Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, SH, MH, ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini beserta unsur Forkopimda lainnya, Sekda Muhammad Zaki, SSTP, M.Si, Direktur RSUD dr. Zuldi Afki, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul.

Dalam arahannya Kepala Kajati Riau Akmal Abbas menyampaikan Penegakan hukum bukan hanya Berorientasi pada kepenjaraan atau hukuman, negara hari ini hadir bukan hanya untuk menindak tetapi juga merangkul dan menyembuhkan dengan pendekatan humanistik,

Pengedaran dan penyalahgunaan narkotika adalah kejahatan yang merusak masa depan generasi bangsa namun kita juga memahami banyak yang terjerat narkotika sebagian besar adalah korban yang membutuhkan pertolongan medis, dukungan sosial dan kesempatan ke dua.

"Jadi untuk penyalahgunaan narkotika tempatnya bukan di penjara, tapi harus di rehabilitasi, yang di penjara itu seharusnya adalah pengedar atau bandar bandar itu" ujar nya.

Oleh karena itu, Akmal sangat mengapresiasi Kajari Rokan Hulu dan Pemerintah Daerah yang telah memberikan bantuan sehingga balai Rehabilitasi Napza di RSUD dan Rumah RJ yang terletak di LAMR Rokan Hulu bisa diresmikan.

"Kita sangat berharap Balai Rehab dan Rumah RJ ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat" ungkapnya.


Sementara itu, Bupati Rokan Hulu Anton mengatakan bahwa penyalahgunaan narkoba ini telah mewabah sampai ke desa desa, sehingga kedepannya Pemkab Rohul dengan menggandeng perusahaan yang ada dan berkomitmen akan mendirikan Rumah Rehab sesuai dengan visi misi Rokan hulu untuk menciptakan generasi yang cerdas dan sehat.

Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan prasasti sebagai tanda Peresmian Balai Rehab, dan penarikan tirai secara seremonial, kemudian usai peresmian dilakukan peninjauan Balai Napza oleh Kajati di dampingi Bupati, Wabup, Kajari dan undangan lainnya (AD/MC Diskominfo Rohul).




Editor : Tis
Kategori : Rohul
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top