

Pekanbaru, RIAUMADANI.Com- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), memfasilitasi dan memediasi persoalan masyarakat di 3 desa, diantaranya ; Desa Jati Rejo Kecamatan Pasir Penyu, Desa Serumpun Jaya Kecamatan Serumpun Jaya, dan Desa Sungai Air Putih Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau dengan PT.Tunggal Perkasa Plantations (PT.TPP). Mediasi diadakan di kantor DLHK di pekanbaru Rabu, (18/6/2025), siang.
Turut hadir Ketua Tim Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau (Dian Citra Dewi, SH), CDO Astra Area Riau (Dede P. Kurniawan), CDO PT.TPP (Yudita R.C), Kepada Desa Jati Rejo, (H.Daeni), Kepala Desa Serumpun Jaya (Jasrial), Kepala Desa Sungai Air Putih (Juanda).Tokoh Masyarakat Pasir Penyu (Hatta Munir), Tokoh Pemuda Desa Jati Rejo (Misriono),Tokoh Masyarakat Serumpun Jaya (Samsuri).Tokoh Masyarakat Sungai Air Putih (Zulkarnaeng), Ketua Kelompok Tani Tiga Desa (Jumian), dan beberapa dari unsur masyarakat lainnya.
Dian Citra Dewi dalam penyampaianya menerangkan, "Kami sebagai perwakilan pemerintah menindak lanjuti laporan atas persoalan antara masyarakat dengan perusahaan. Dalam menyikapi persoalan ini, tentunya kami ada di tengah tengah. Kami berharap, semoga kedua belah pihak dapat menjalin kesepakatan dengan baik. Hal ini demi terciptanya kedamaian antara perusahaan dan masyarakat. Oleh karenanya, sesegera mungkin antar pihak menyudahi konflik yang berkepanjangan, karena persoalan ini juga menyangkut hajat hidup orang banyak," terangnya.
Ditambahkan Dewi, atas point dan kesepakatan bersama, nantinya akan kita laporkan kepada Bapak Gubernur, dan selanjutnya dari hasil kesepakatan yang di buat, secepatnya akan kita rapatkan kepada Dinas terkait, "ujar Dian Citra Dewi.
Selanjutnya rapat falitasi dan mediasi konflik masyarakat Desa Jati Rejo, Desa Serumpun Jaya, Kecamatan Pasir Penyu dan Desa Sungai Air Putih Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu dengan PT.TPP, menyepakati beberapa hal sebagai berikut :
a). Kegiatan usaha perkebunan di daerah tersebut, sudah di mulai sejak Tahun 1911 dengan total luas areal 28.000 hektare oleh NV Cultuure Maatschappij Indragiri milik Swiss, Indragiri Rubber Limited dan Klawat Syndicate - (Joint Vanture Inggris dan Malaysia), komoditi karet dan gambir. Setelah beberapa kali mengalami perubahan nama perusahaanperusahaan, pada Tahun 1975 perubahan nama perusahaan menjadi PT. Tunggal Perkasa Plantations (PT.TPP).
b). PT. Tunggal Perkasa Plantations telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) No. 00069 seluas 10.221.57 Hektare.
C). konflik dengan PT. Tunggal Perkasa Plantations berawal sekitar tahun 1999, saat itu ada kesepakatan dalam SK Bupati Indragiri Hulu No. 520/IX/2019 tanggal 16 September 2019 tentang Penetapan Nama Nama Peserta Kemitraan PT. Tunggal Perkasa Plantations dengan Desa Jati Rejo, Desa Serumpun Jaya Kecamatan Pasir Penyu dan Desa Sungai Air Putih Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Indragiri Hulu.
d). Pembangunan kebun dengan pola KKPA tersebut dihentikan karena areal /lokasi pembangunan merupakan kawasan Hutan dan terkendala dengan syarat syarat pelepasan kawasan hutan.
e). Hingga saat ini tidak ada kejelasan dan kepastian tentang tindak lanjut pembangunan kebun untuk masyarakat tersebut.
f). Masyarakat meminta kebun plasma di bangun di dalam Area kebun inti dengan merujuk SK Bupati Indragiri Hulu No. 520/IX/2019 tanggal 16 September 2019 tentang Penetapan Nama Nama Peserta Kemitraan PT. Tunggal Perkasa Plantations dengan Desa Jati Rejo, Desa Serumpun Jaya Kecamatan Pasir Penyu dan Desa Sungai Putih Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Indragiri Hulu.
g). Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau akan segera berkoordinasi xengan stakeholder terkait yang merupakan leading sektor dalam penyelesaian konflik.
Demikian hasil Notulen Rapat yang di perlihatkan kepada Riau MadaniMadani. Com. Pantauan wartawan Rapat berjalan lancar, tertib, dan damai.
Sejumlah tokoh masyarakat bersama Kelompok Tani di 3 Desa tampak akrab dan saling berjabat tangan dengan perwakilan Top Manajemen PT. TPP.
Pewarta : ARSYAD G.
Editor : BDS-RBT.
Editor | : | BDS- RBT |
Kategori | : | Nasional |





01
02
03
04
05



