Rabu, 1 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Siti Aisyah Berkabar, Reses di Rengat Barat
Siti Aisyah, Sosialisasi UU No. 35 Thn 2009 Tentang Narkotika, Singgung Bullying Dalam Resesnya di Talang Jerinjing
Selasa 17 Juni 2025, 13:10 WIB
Siti Aisyah, Sosialisasi UU No. 35 Thn 2009 Tentang Narkotika, Singgung Bullying Dalam Resesnya di Talang Jerinjing

Rengat Barat, Inhu, RIAUMADANI. Com- Giat Anggota MPR RI kepada masyarakat ini di lakukan untuk mengetahui penerapan hukuman bagi pecandu Narkoba dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan memutuskan mata rantai peredaran gelap Narkotika yang sangat merugikan dan membahayakan masyarakat dalam kehidupan berbangsa, dan bernegara diperlukan pengarahan dan penjelasan tentang bahaya narkoba. Metode kegiatan ini adalah sosialisasi dan memberikan pemahaman tentang UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, "Demikian kata Dra. Hj. Siti Aisyah, S.H., Sp. N Anggota MPR RI Fraksi PDI Perjuangan A-164 di hadapan sekitar 200an mayarakat desa Talang Jerinjing, Kec. Rengat Barat, Kab. Indragiri Hulu (Inhu), Prov. Riau, Senin, (16 Juni 2025) siang.

Kegiatan di bulan Juni yang juga bertepatan memperingati hari Pancasila dan hari Lahir Soekarno Presiden RI Ke-1 ini merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai sistem hukuman bagi pecandu Narkotika. Di dalam garis besar penerapan undang-undang bertujuan bahwa, hukum tumbuh dan berkembang di tengah tengah masyarakat yang dibentuk dengan tujuan untuk menciptakan ketertiban.

Suatu peraturan hukum tentunya di ciptakan untuk keperluan penghidupan masyarakat, dan ini tentunya harus mengutamakan kepentingan masyarakatnya, bukan kepentingan perseorangan ataupun golongan, "tegas Siti Aisyah.

Hukum juga menjaga hak-hak dan menentukan kewajiban-kewajiban anggota masyarakat agar tercipta masyarakat yang teratur, damai, adil, dan makmur.

Penegakan hukum adalah suatu proses untuk mewujudkan keinginan-keinginan hukum menjadi kenyataan. Penegakan hukum terhadap tindak pidana di Indonesia dilakukan oleh sistem peradilan pidana.

Salah satu dasar pertimbangan hakim dalam menentukan berat atau ringannya pidana yang diberikan kepada seorang terdakwa selalu didasarkan dengan azas keseimbangan antara kesalahan dan perbuatan melawan hukum.

Dalam putusan hakim harus disebutkan juga alasan pidana yang dijatuhkan sesuai dengan sifat dari perbuatan, keadaan meliputi perbuatan tindak pidana, khususnya tindak pidana narkotika.

Tindak pidana narkotika di lihat dari kualifikasi perbuatan pidana dalam beberapa golongan sebagaimana termuat dalam Undang-Undang Narkotika, "sebut Siti Aisyah yang dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung soal Bullying di lingkungan sekolah maupun lingkungan secara umum, baik Bullying Verbal maupun Bullying Fisik, karena bisa berdampak buruk bagi korbannya, bahkan hingga menyebabkan korban jiwa. 

Usai resesnya memaparkan Undang Undang Nomor: 35 Tahun 2009, Siti Aisyah bersama Timnya melaksanakan Kuis berhadiah untuk menghidupkan suasana dan menciptakan kegembiraan bersama hadirin.

Kuis berupa pertanyaan ; Siapa nama lengkap Presiden RI pertama, Siapa nama lengkap Ketum PDI Perjuangan, Penyebutan Pancasila secara lengkap.

Suasana semakin riuh, ketika Tim menyediakan doorprize kepada siapa saja yang menemukan kertas bertuliskan Pancasila yang di letak kan secara acak, mulai sila pertama hingga sila ke lima di ruangan yang sudah di tentukan panitia.

Giat reses yang di mulai pukul 14:00 wib ini, berakhir pukul 17 : 30 wib, dengan kegembiraan dan meninggalkan kesan saling cinta mendalam bagi Siti Aisyah kepada masyarakat Dapilnya.

Pewarta : r2




Editor : BDS-RBT
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top