

Rengat, Inhu, RIAUMADANI. Com- Badan Eksekutif Mahasiswa BEM Institut Teknologi dan Bisnis ITB Indragiri mengadakan seminar kebangsaan atas dasar keresahan terhadap Narkotika. Giat ini dibuka secara langsung oleh, Rektor ITB Indragiri, Dr. H. R. Marwan Indra Saputra, SE,. M.Si, Selasa (27 Mei 2025) siang, di Rengat.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah:
(1). AKP Adam Efendi, SE. MH. Kasat Narkoba Polres Inhu.
(2). Amrul Fikri Hamid, SKM. M.Si. Badan Nasional Narkotika BNN RI Provinsi Riau.
(3). Drs. Rizalmi. Kesbangpol Kabupaten Inhu.
Dalam sambutannya, Muhammad Rezki Selaku Presiden Mahasiswa ITB Indragiri menyampaikan alasannya dibalik dilaksanakannya seminar kebangsaan ini. Kegiatan positif ini sebagai bentuk respon atas maraknya penyalahgunaan narkotika, khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu, dan korban nya banyak terjadi pada usia remaja, "ungkap Muhamad Rezki.
Dalam kesempatan itu, AKP Adam Efendi, SE. MH Kasat Narkoba Polres Inhu menyampaikan, bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran Narkotika adalah, “Deteksi dini, pencegahan melalui edukasi dan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba bagi remaja dan pemuda, khususnya pelajar, "ucapnya.
Adapun yang menjadi pokok pembahasan adalah, Apa itu Narkotika?.. Apa saja jenis-jenis Narkotika?.. Bagaimana gejala-gejala pengguna Narkoba?.. Apa alasan pelaku Narkoba terjerat penyalahgunaan Narkotika?.. Dimana sih tempat sering terjadi penyalahgunaan Narkotika?.
AKP. Adam Efendi mengajak generasi muda untuk memahami dampak buruk bagi pengguna dan konsekuensi hukum bagi siapa saja yang melakukan penyalahgunaan Narkoba.
Selain itu, Amrul Fikri Hamid, SKM. M.Si. BNN RI Provinsi Riau, dengan tegas mengajak semua elemen, “Mari kita menciptakan generasi muda yang berprestasi dan berkarakter tanpa Narkoba, "ajaknya.
Adapun yang menjadi pokok pembahasan Amrul Fikri Hamid, ia menyampaikan kasus Kelurahan Kampung Dalam, Pekanbaru yang menjadi tempat maraknya kasus penyalahgunaan Narkotika.
Ia juga menyampaikan fungsi-fungsi pokok BNN RI, dan pembahasan pasal-pasal yang terkait dengan penyalahgunaan Narkotika.
Sementara itu Drs. Rizalmi (Kesbangpol Kabupaten Inhu), dirinya menyampaikan tentang peran serta Pemerintah Daerah dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika.
Adapun yang menjadi pokok pembahasannya adalah, Apa sih peran Pemdakab Inhu dalam penyalahgunaan Narkotika terkhusus dari ranah Badan Kesbangpol Kab. Inhu.
Perlu di jelaskan, bahwa Kesbangpol Kab. Inhu telah melakukan upaya-upaya pencegahan melalui kampanye publik tentang dampak buruk dan pencegahan penyalahgunaan Narkotika, seperti penyebaran informasi berbentuk poster, serta sosialisasi ke sekolah atau kampus seperti yang dilakukan oleh BEM ITB Indragiri saat ini, "jelas Drs. Rizalmi.
SESI TANYA JAWAB
(1). Rafa Imam Magribi (Semester 2 Manajemen), Masyarakat skeptis dengan banyaknya kasus penyalahgunaan Narkoba tapi seringkali yang tertangkap itu hanya dari kalangan bawah, jarang sekali terjerat yang kelas kakap ?
(2). Dose Maria Anjelika (Semester 4 Kebidanan), Masyarakat takut untuk jadi saksi penyalahgunaan Narkotika karena nanti akan mengalami kasus yang berat bagi dirinya, bagaimana Solusi atas permasalahan ini ?
(3). N. Badra Winanti (Semester 2 Manajemen), Bagaimana keterlibatan oknum aparat seperti Bripka Khairul Yanto yang berstatus Disersi dan menjadi bandar Narkoba di Kabupaten Inhu yang mencerminkan kelemahan pengawasan internal Kepolisian, serta bagaimana dengan kepercayaan Masyarakat ? Bagaimana tanggapannya ?
TANGGAPAN NARASUMBER
AKP. Adam Efendi selaku narasumber, menanggapi perihal permasahalan ini menjelaskan, bahwa mengenai beberapa pertanyaan ini bisa kita bagi beberapa inti tanggapan, bahwa persoalan takutnya masyarakat melapor, takut jadi saksi, ini juga menjadi kendala tertangkap nya para Bandar Narkotika.
Kemudian perihal skeptisnya masyarakat dengan jarangnya tertangkap Bandar kelas atas dan kasus penyalahgunaan Narkotika di internal polisi, maka Bapak Kapolres Inhu telah berkomitmen untuk tidak memandang bulu, dan untuk kasus Narkoba semua di sikat. Buktinya, permasalahan kasus Mak Gadih dan pemecatan oknum Polisi yang terlibat kasus ini.
Saya menghimbau, untuk saksi, jangan takut untuk melapor karena sudah ada undang-undang yang melindungi saksi. Laporkan saja bilamana di lingkungan tinggal kita ada hal hal mencurigakan, terutama dengan kehadiran orang asing. Bilamana memang terlihat ada peredaran Narkotika segera hubungi Kepolisian terdekat, "Demikian jawab AKP Adam Efendi, SE, MH Kasat Narkoba Polres Inhu, sekaligus menghimbau Mahasiswa /wi ITB Indragiri untuk ikut berperan serta memutus mata rantai peredaran Narkotika sapai ke-akar akarnya.
KORESPONDEN
Muhammad Rezki, Presiden Mahasiswa ITB Indragiri.
Editor : Budi Darma Saragih
Editor | : | BDS-RBT red02 |
Kategori | : | Nasional |





01
02
03
04
05



