Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Bengkalis Capai 94 Persen
Minggu 11 Mei 2025, 16:38 WIB

Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Bengkalis Capai 94 Persen

BENGKALIS. RIAU MADANI. COM - Menindaklanjuti Instruksi Presiden Rapublik Indonesia Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Bupati Bengkalis Kasmarni bergerak cepat melakukan langkah-langkah strategis dan terkoordinir untuk merealisasikannya dilapangan.

Perangkat Daerah terkait, khususnya Dinas Koperasi dan UKM dan Dinas PMD, ditugaskan untuk mengikuti secara seksama setiap perkembangan kebijakan Pemerintah Pusat terkait hal tersebut, baik produk-produk aturan/pedoman yang ditetapkan maupun kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan. Kemudian mengkoordinasikan dan mensosialisasikannya di tingkat kabupaten sampai ke desa/kelurahan.

Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkalis, Ismail menjelaskan bahwa untuk percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Desa/Kelurahan dalam Kabupaten Bengkalis telah diterbitkan Instruksi Bupati Bengkalis menindaklanjuti Instruksi Presiden.

Selanjutnya dilakukan upaya sosialisasi dan pendampingan secara massif terhadap Desa/Kelurahan yang dilakukan secara terpadu bersama Perangkat Daerah terkait.

“Hingga tanggal 9 Mei 2025, sebanyak 145 Desa/Kelurahan atau sekitar 94 persen dari 155 Desa/Kelurahan telah selesai melaksanakan Musdes/Muskel khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Insyaa Allah dalam beberapa hari kedepan akan tuntas 100 persen,” beber Ismail.

Sebelumnya, nama Koperasi sudah dipesan ke Kementerian Hukum, yang akan terus dilanjutkan prosesnya melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi hingga tuntas proses pengesahannya oleh Menteri Hukum melalui SABH.

“Percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat dilakukan dengan baik dan sesuai rencana, juga sangat ditentukan oleh peran Camat se-Kabupaten Bengkalis yang proaktif dan langsung turun kelapangan ke Desa/Kelurahan dimasing-masing wilayah kerjanya untuk melakukan langkah-langkah strategis sebagaiamana tersebut dalam Instruksi Presiden maupun Instruksi Bupati Bengkalis. Para Camat aktif memfasilitasi dan mendampingi seluruh Desa/Kelurahan dengan kepemimpinan yang berkualitas,“ pungkasnya. #DISKOMINFOTIK




Editor : Tis
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top