Rabu, 28 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Hukum
Polres Kep Meranti Berhasil Ungkap Kasus Penyeludupan 1. 680 Ekor Burung Kacer
Jumat 09 Mei 2025, 21:25 WIB

Polres Kep Meranti Berhasil Ungkap Kasus Penyeludupan 1. 680 Ekor Burung Kacer


SELAT PANJANG. RIAU MADAN. COM - Polres Kepulauan Meranti Melaksanakan Press Release Pengungkapan Kasus Penyelundupan Satwa liar jenis Burung Kacer (Copsychus saularis) sebanyak 1.680 ekor di Perairan Tanjung Kulim Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (08/05/2025) Pagi.

Press Release berlangsung di Ruangan Rupatama Tantya Sudhirajati Polres Kepulauan Meranti Jalan Raya Gogok Darussalam, dihadiri oleh Kapolres Meranti, Dr. Hewan Balai Karantina Muhammad Genta Indora, Kasi Humas Raden Surtika, Kasat Polairud Iptu Abdul Roni,S.H, Kasat Intelkam Iptu Roly Irvan, S.H., M.H. serta Para Awak media Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi,S.H.,S.I.K.,M.H menyampaikan pada hari Rabu tanggal 07 Mei 2025 pada pukul 00.30 WIB Tim Patroli Satpolair Pores Meranti mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan Satwa liar jenis Burung Kacer asal Malaysia tersebut berdasarkan informasi bahwa akan ada penyelundupan burung dari Negara Malaysia menuju Pelabuhan Tanjung Buton, Siak.

Kemudian pada pukul 01.05 wib ketika tim melakukan patrol di perairan Tanjung Kulim, Merbau ada melihat Speed Pancung melaju kencang yang di duga digunakan oleh pelaku penyelundupan.

Selanjutnya tim segera melakukan pengejaran dan pada pukul 01.18 wib tim berhasil memberhentikan Speed Pancung tersebut dan setelah dilakukan pengecekan ditemukan 2 (dua) orang pelaku beserta ratusan keranjang yang berisikan burung kacer dalam kondisi hidup.

Setelah di introgasi pelaku mengakui bahwa burung kacer tersebut di jemput (overskip) oleh pelaku di perairan Muntai, Bengkalis dari orang yang tidak pelaku kenal yang berasal dari Negara Malaysia dengan menggunakan speed Pancung dengan mesin 65 PK merk Yamaha yang selanjutnya akan dibawa pelaku menuju Pelabuhan Tanjung Buton, Siak.

Barang bukti berupa satu unit speed pancung bermesin 65 PK merk Yamaha dan sebanyak 1.680 ekor burung kacer dalam kondisi hidup.

Berdasarkan hasil temuan tersebut tim mengamankan Barang Bukti berserta dua orang terduga pelaku Ke Kantor Unit Patroli Satpolair Poles Kepulauan Meranti guna dilakukan proses penyelidikan.(**)

 




Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top