SP ke Dua di Layangkan
Asisten IV Bidang Administrasi Sekretariat Daerah (Setda) Rohil, Hj Dahniar MKes
Mobdis Eks Pejabat Akan di Tarik Paksa
Jumat 20 November 2015, 07:03 WIB
Asisten IV Bidang Administrasi Sekretariat Daerah (Setda) Rohil, Hj Dahniar MKes
BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani. com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) akan melayangkan surat kedua penarikan mobil dinas (Mobdin) kepada mantan pejabat yang masih menguasai aset daerah tersebut. Bila tidak diindahkan, penarikan paksa akan dilakukan.
Demikian dikatakan Asisten IV Bidang Administrasi Sekretariat Daerah (Setda) Rohil, Hj Dahniar MKes di Bagansiapiapi, Rabu (18/11). Menurutnya, masih ada sekitar 70 mobdin yang masih dikuasai mantan pejabat dan mantan anggota DPRD Rohil. "Surat kedua ini terpaksa kita layangkan karena masih banyak mantan pejabat dan mantan anggota DPRD Rohil yang belum mengembalikan aset daerah tersebut," kata Dahniar.
Disebutkan, dari 94 mobdin yang telah terdata, baru 24 unit yang dikembalikan ke Bagian Perlengkapan maupun ke Sekretriat Dewan (Setwan) Rohil. Disebutkan, penarikan mobdin akan dilakukan tim yang dibentuk Pemkab Rohil. Tim ini terdiri dari unsur Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dan Satpol PP.
Dijelaskan Dahniar, penarikan paksa puluhan mobdin itu harus melewati mekanisme dan tahap-tahap yakni mengsinkronisasi dan inventarisasi seluruh mobdin. "Saat ini tahapan itu telah diproses dibantu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau. Setelah itu barulah bisa kita tarik paksa yang diperkuat dengan SK Bupati Rohil," bebernya.
Menjelang SK itu dikeluarkan bupati, menurutnya, terlebih dahulu menyiapkan surat kedua yang dalam waktu dekat akan dilayangkan kepada puluhn eks pejabat Rohil yang sebelumnya bertugas di pemkab maupun di DPRD Rohil. Di surat kedua itu, menurutnya pejabat diberikan waktu hingga akhir Desember 2015. "Jika tidak diindahkan maka akan kita tarik paksa," ancamnya.
Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Sekdakab Rohil, Drs H Surya Arfan MSi juga mengatakan, akibat belum dikembalikannya puluhan mobdin itu membuat beberapa pejabat eselon III yang memegang jabatan Kepala Bagian (Kabag) belum memiliki fasilitas kendaraan. Alhasil, membuat pelayanan kurang maksimal.
Agar roda kepemerintahan berjalan optimal, Surya Arfan meminta kesadaran mantan pejabat Rohil segera mengembalikan mobdin tersebut. "Selain Mobdin itu bisa digunakan oleh teman-teman ya.**
Demikian dikatakan Asisten IV Bidang Administrasi Sekretariat Daerah (Setda) Rohil, Hj Dahniar MKes di Bagansiapiapi, Rabu (18/11). Menurutnya, masih ada sekitar 70 mobdin yang masih dikuasai mantan pejabat dan mantan anggota DPRD Rohil. "Surat kedua ini terpaksa kita layangkan karena masih banyak mantan pejabat dan mantan anggota DPRD Rohil yang belum mengembalikan aset daerah tersebut," kata Dahniar.
Disebutkan, dari 94 mobdin yang telah terdata, baru 24 unit yang dikembalikan ke Bagian Perlengkapan maupun ke Sekretriat Dewan (Setwan) Rohil. Disebutkan, penarikan mobdin akan dilakukan tim yang dibentuk Pemkab Rohil. Tim ini terdiri dari unsur Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dan Satpol PP.
Dijelaskan Dahniar, penarikan paksa puluhan mobdin itu harus melewati mekanisme dan tahap-tahap yakni mengsinkronisasi dan inventarisasi seluruh mobdin. "Saat ini tahapan itu telah diproses dibantu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau. Setelah itu barulah bisa kita tarik paksa yang diperkuat dengan SK Bupati Rohil," bebernya.
Menjelang SK itu dikeluarkan bupati, menurutnya, terlebih dahulu menyiapkan surat kedua yang dalam waktu dekat akan dilayangkan kepada puluhn eks pejabat Rohil yang sebelumnya bertugas di pemkab maupun di DPRD Rohil. Di surat kedua itu, menurutnya pejabat diberikan waktu hingga akhir Desember 2015. "Jika tidak diindahkan maka akan kita tarik paksa," ancamnya.
Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Sekdakab Rohil, Drs H Surya Arfan MSi juga mengatakan, akibat belum dikembalikannya puluhan mobdin itu membuat beberapa pejabat eselon III yang memegang jabatan Kepala Bagian (Kabag) belum memiliki fasilitas kendaraan. Alhasil, membuat pelayanan kurang maksimal.
Agar roda kepemerintahan berjalan optimal, Surya Arfan meminta kesadaran mantan pejabat Rohil segera mengembalikan mobdin tersebut. "Selain Mobdin itu bisa digunakan oleh teman-teman ya.**
| Editor | : | TIS.HR |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham