Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
SP ke Dua di Layangkan
Mobdis Eks Pejabat Akan di Tarik Paksa
Jumat 20 November 2015, 07:03 WIB
Asisten IV Bidang Administrasi Sekretariat Daerah (Setda) Rohil, Hj Dahniar MKes
BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani. com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) akan melayangkan surat kedua penarikan mobil dinas (Mobdin) kepada mantan pejabat yang masih menguasai aset daerah tersebut. Bila tidak diindahkan, penarikan paksa akan dilakukan.

Demikian dikatakan Asisten IV Bidang Administrasi Sekretariat Daerah (Setda) Rohil, Hj Dahniar MKes di Bagansiapiapi, Rabu (18/11). Menurutnya, masih ada sekitar 70 mobdin yang masih dikuasai mantan pejabat dan mantan anggota DPRD Rohil. "Surat kedua ini terpaksa kita layangkan karena masih banyak mantan pejabat dan mantan anggota DPRD Rohil yang belum mengembalikan aset daerah tersebut," kata Dahniar.

Disebutkan, dari 94 mobdin yang telah terdata, baru 24 unit yang dikembalikan ke Bagian Perlengkapan maupun ke Sekretriat Dewan (Setwan) Rohil. Disebutkan, penarikan mobdin akan dilakukan tim yang dibentuk Pemkab Rohil. Tim ini terdiri dari unsur Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dan Satpol PP.

Dijelaskan Dahniar, penarikan paksa puluhan mobdin itu harus melewati mekanisme dan tahap-tahap yakni mengsinkronisasi dan inventarisasi seluruh mobdin. "Saat ini tahapan itu telah diproses dibantu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau. Setelah itu barulah bisa kita tarik paksa yang diperkuat dengan SK Bupati Rohil," bebernya.

Menjelang SK itu dikeluarkan bupati, menurutnya, terlebih dahulu menyiapkan surat kedua yang dalam waktu dekat akan dilayangkan kepada puluhn eks pejabat Rohil yang sebelumnya bertugas di pemkab maupun di DPRD Rohil. Di surat kedua itu, menurutnya pejabat diberikan waktu hingga akhir Desember 2015. "Jika tidak diindahkan maka akan kita tarik paksa," ancamnya.

Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Sekdakab Rohil, Drs H Surya Arfan MSi juga mengatakan, akibat belum dikembalikannya puluhan mobdin itu membuat beberapa pejabat eselon III yang memegang jabatan Kepala Bagian (Kabag) belum memiliki fasilitas kendaraan. Alhasil, membuat pelayanan kurang maksimal.

Agar roda kepemerintahan berjalan optimal, Surya Arfan meminta kesadaran mantan pejabat Rohil segera mengembalikan mobdin tersebut. "Selain Mobdin itu bisa digunakan oleh teman-teman ya.
**



Editor : TIS.HR
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top