

Kapolri Ganti Kapolda Riau, Terimakasih Irjen Pol Muhammad Iqbal atas Dedikasi dan Pengabdian Yang Telah Diberikan
PEKANBARU, RIAUMADANI. COM -
Pergantian jabatan Kapolda Riau merupakan keputusan langsung dari Kapolri, yang menunjuk Irjen Pol Dr Hery Herjawan untuk menggantikan Irjen Pol Muhammad Iqbal.
Sebelumnya, Hery Herjawan menjabat sebagai Perwira Tinggi Bareskrim Polri dengan penugasan di Kementerian Dalam Negeri.
Irjen Pol Dr. Hery Herjawan merupakan seorang perwira tinggi Polri yang memiliki pengalaman panjang di bidang reserse. Ia sebelumnya bertugas sebagai Staf Khusus Menteri Dalam Negeri sejak November 2023, mendampingi Mendagri Jenderal Polisi (Purn) Prof Drs H. Muhammad Tito Karnavian.
Hery Herjawan lahir di Ambon pada 23 Februari 1972. Ia dikenal sebagai sosok polisi yang memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996 ini pernah menjabat sebagai Dirsidik Densus 88 AT Polri. Selain itu, ia juga pernah menduduki berbagai posisi strategis di Kepolisian, seperti Wakapolresta Tanjung Pinang (2009), Kaden 88 Anti Teror Ditreskrim Polda Kepulauan Riau (2009), serta Pamen Polda Kepri (2010).
Kariernya terus menanjak dengan menduduki berbagai posisi penting, seperti Kasubdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2011), Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2013), dan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2016. Pada tahun yang sama, ia diangkat menjadi Kapolresta Depok, sebelum akhirnya ditugaskan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Penindakan Densus 88 AT Polri pada 2017.
Tahun 2019, Hery dipercaya menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya. Selanjutnya, pada 2020, ia kembali ke Densus 88 sebagai Dirsidik Densus 88 AT Polri. Pada 2023, ia diangkat menjadi Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, hingga akhirnya ditugaskan sebagai Kapolda Riau.
Selain memiliki karier cemerlang, Hery Herjawan juga aktif menulis dan telah menerbitkan beberapa buku, seperti *Himpunan Perundang-undangan tentang Free Trade Zone (2010), RESMOB To Serve and To Protect People” (2012), serta Kiprah Subdit Umum (Jatanras) Polda Metro Jaya dalam Penegakan Hukum (2014).
Hery juga telah menempuh berbagai pendidikan dan pelatihan baik di dalam maupun luar negeri. Beberapa di antaranya adalah Dan Pa Serse (1997), Lan Pa Serse (1999), KIBI PTIK (2001), serta berbagai pelatihan internasional seperti Interpol Genocide Crime di Lyon, Prancis (2004), Child Pornography Based on Computer di Hongkong (2004), International Law Enforcement Agency di Bangkok (2005), dan Computer Crime serta International Law Enforcement Agency di Rosswell, Amerika Serikat (2007).
Dengan pengalaman panjang dan berbagai pencapaian tersebut, diharapkan kehadiran Irjen Pol Hery Herjawan sebagai Kapolda Riau dapat membawa perubahan positif bagi keamanan dan ketertiban di Bumi Lancang Kuning. (**)
Kapolda Berganti, Apakah Kasus SPPD Fiktif Setwan Riau Masih Jalan di Tempat.?
PEKANBARU, RIAUMADANI. COM - Kapolda Riau telah berganti dari Irjen Pol Mohammad Iqbal kepada Irjen Pol Herry Heryawan. Ada pekerjaan rumah yang ditinggalkan, di antaranya penanganan dugaan korupsi Surat Perintah Pejalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Dengan pergantian puncak pimpinan di Polda Riau, apakah penanganan kasus korupsi yang menghebohkan di sejak pertengahan tahun 2024 itu akan berlanjut?
Irjen Herry menegaskan, sebagai pimpinan baru, dia akan mempelajari kasus tersebut. "Perkara ini masih saya dalami," ujarnya, Senin (17/3/2025).
"Minggu depan InsyaAllah saya mendapati pemaparan resmi dari Direskrimsus. Setelah saya tahu bagaimana perkembangannya, saya akan tampilkan ke media," sambungnya.
Irjen Herry menekankan, akan melanjutkan pekerjaan yang ditinggalkan oleh Irjen Iqbal, baik program di Riau maupun nasional. "InsyaAllah saya lanjutkan," ucapnya.
Untuk itu, Irjen Herry mengharapkan kerja sama dari semua pihak dalam penanganan kasus tersebut, dan menjaga keamanan di Bumi Lancang Kuning.
"Saya berharap apa yang sudah diberikan kepada Pak Iqbal juga diberikan kepada saya. Jika Pak Iqbal diberita 10, saya diberi 100," tutur Irjen Herry.
Sebelumnya Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, dalam kasus SPPD fiktif, pihaknya masih menunggu hasil audit final penghitungan kerugian negara dari BPKP Riau.
Diungkapkan Kombes Ade, jika nilai kerugian negara sudah didapat, maka pihaknya akan segera melakukan gelar perkara bersama Kortas Tipikor Mabes Polri. "Semoga secepatnya bisa selesai,” pungkasnya.
Berdasarkan perhitungan sementara yang dilakukan penyidik, dari total anggaran SPPD fiktif sebesar Rp206 miliar yang dikeluarkan selama dua tahun ditemukan kerugian negara mencapai Rp162 miliar.
Penghitungan ini akan disinkronkan dengan hasil audit dari BPKP Riau. "Untuk hasil finalnya, kami akan menunggu hasil dari BPKP yang akan digunakan sebagai dasar dalam berkas perkara," kata Kombes Ade.**
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Riau |





01
02
03
04
05



