Rabu, 5 Februari 2025

Breaking News

  • Puluhan Tokoh Pers Nasional Siap Hadiri Peringatan HPN Riau 2025   ●   
  • Tiga Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Riau Mengundurkan Diri, Ini Ada Apa ya?   ●   
  • Kepala BKD Riau Mamun Murod Mundur, Tegaskan Tak Terkait Kasus Korupsi Tambak Udang   ●   
  • Ciptakan Fondasi Kuat Dari Usia Dini, Pemkab Rohul Gelar Pelatihan Deep Learning bagi Guru TK se-Rohul   ●   
  • Polres Rokan Hulu Gelar Program Makan Bergizi Gratis di SDN 013 Dan SDN 024 Rambah Hilir   ●   
Kepala BKD Riau Mamun Murod Mundur, Tegaskan Tak Terkait Kasus Korupsi Tambak Udang
Rabu 05 Februari 2025, 07:24 WIB

Kepala BKD Riau Mamun Murod Mundur, Tegaskan Tak Terkait Kasus Korupsi Tambak Udang

PEKANBARU, RIAUMADANI. COM – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Mamun Murod, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Ia menegaskan bahwa keputusannya ini murni atas keinginan pribadi dan tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tambak udang yang tengah diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.

"Keinginan pribadi," ujar Mamun Murod saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025).

Murod menampik adanya hubungan antara pengunduran dirinya dengan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani kejaksaan. Ia juga membantah memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut.

"Tidak ada kaitannya. Saya tidak terlibat apa pun dalam kasus itu. Kalau saya dimintai keterangan, itu hal yang wajar, tetapi tidak berarti ada hubungan dengan saya," jelasnya.

Menurutnya, keputusan untuk mundur lebih didorong oleh alasan pribadi, yakni ingin lebih dekat dengan keluarga setelah masa jabatannya berakhir.

"Saya hanya ingin lebih dekat dengan keluarga," tambahnya.

Sebelumnya, Mamun Murod sempat diperiksa oleh penyidik Kejari Bengkalis terkait perannya saat menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau. Kepala Kejari Bengkalis, Sri Odit Meganondo, membenarkan pemeriksaan tersebut.

"Benar, mantan Kepala Dinas LHK Riau telah diperiksa terkait penerbitan dokumen kepada para pelaku usaha tambak udang. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) pada Kamis, 7 November 2024," ungkap Odit.

Odit menjelaskan bahwa saat diperiksa, Murod masih menjabat sebagai Kepala BKD Riau setelah sebelumnya dirotasi dari jabatannya sebagai Kepala Dinas LHK.

"Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas LHK saat itu. Murod hadir secara sukarela karena ada beberapa hal tambahan yang perlu dikonfirmasi oleh penyidik," tutupnya, seperti yang dilansir dari detik.(*)




Editor : TIS
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top