Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Kado Tahun Baru 2025, KAMAKSI Desak KPK Bongkar Dugaan Skandal Korupsi Berjamaah CSR Bank Indonesia
Kamis 02 Januari 2025, 19:39 WIB

Kado Tahun Baru 2025, KAMAKSI Desak KPK Bongkar Dugaan Skandal Korupsi Berjamaah CSR Bank Indonesia


JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini yang tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Beberapa waktu lalu, Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.

Saat itu, penyidik menyita sejumlah bukti pada penggeledahan itu, mulai dari dokumen hingga barang elektronik.

Ketua Umum KAUKUS MUDA ANTI KORUPSI (KAMAKSI) Joko Priyoski mendesak KPK agar segera membongkar dugaan korupsi berjamaah CSR BI. Kucuran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang diduga mengalir ke semua anggota Komisi XI DPR RI menyusul pengakuan anggota Komisi XI DPR, Satori, yang mengeklaim seluruh anggota komisi tersebut ikut menerima dana program sosial tersebut. Politikus dari Partai Nasdem itu secara terbuka mengakui dirinya menggunakan CSR BI untuk program di daerah pemilihannya (dapil).

Selain Satori, KPK telah memeriksa anggota DPR dari Partai Gerindra, Heri Gunawan, terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI.

"Praktik ini dinilai merupakan indikasi timbal balik demi memuluskan agenda masing-masing pihak, yakni BI sebagai regulator dengan DPR RI selaku pengawas dan pembuat regulasi. KAMAKSI menduga telah terjadi praktik kongkalikong dalam kasus korupsi CSR BI. Kami akan terus mendesak KPK segera memeriksa oknum-oknum yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana CSR BI. KPK sebagai Lembaga Anti Rasuah juga harus berani memeriksa Anggota Komisi XI DPR RI dan Gubernur BI Perry Warjiyo. Periksa dan Tangkap oknum Anggota DPR dan Pejabat BI yang diduga terlibat dalam skandal korupsi berjamaah CSR BI. Tegakkan Hukum Seadil-adilnya Jangan Tebang Pilih," Ujar Jojo panggilan akrab Ketua Umum KAMAKSI.

"Bagaimana duduk perkara dugaan korupsi CSR BI?"

Pada September 2024, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan lembaganya tengah mendalami dugaan dana CSR di Bank indonesia—yang juga disebut sebagai Program Sosial BI (PSBI).

Saat itu Asep mengatakan pangkal permasalahannya adalah dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukan.

"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya, ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, dan 50 sisanya tidak digunakan," kata Asep.

"Modus Dugaan Penyimpangan Dana CSR?"

Ketua Umum KAMAKSI Joko Priyoski berpendapat, dana CSR yang disalurkan melalui yayasan rentan penyalahgunaan, termasuk oleh para politikus.

"Politisi menggunakan lembaga-lembaga sosial untuk bisa mengalirkan dana secara langsung maupun secara tidak langsung yang diduga dipakai untuk kepentingan pribadi ataupun politik," kata Jojo panggilan akrabnya.

Jojo mengatakan, rentannya penyimpangan dana CSR disebabkan kurangnya pengaturan baik dari sisi pemberi dana dan penerima dana. Ia juga mengatakan pengawasan terhadap CSR ini juga masih lemah.

KAMAKSI melihat kasus ini mengisyaratkan upaya saling memanfaatkan antara BI sebagai regulator moneter dengan DPR, sebagai pengawas serta pembuat undang-undang.

"Anehnya fakta bahwa BI bukanlah lembaga yang berorientasi pada keuntungan (non-profit) namun tetap mengeluarkan kebijakan CSR. Itu adalah celah yang luar biasa untuk jual beli pengaruh yaitu di regulasi. Misalnya di Pemerintahan ataupun di DPR. Jadi karena tidak ada transparansi akhirnya berujung kepada kepentingan transaksional. KAMAKSI mendesak dana sosial pada BI ini sebaiknya dihapuskan saja karena di luar kompetensi dasar sebagai regulator," kata Jojo.


Tahun Baru 2025, KAMAKSI Desak KPK Bongkar Dugaan Skandal Korupsi Berjamaah CSR Bank Indonesia


JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini yang tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Beberapa waktu lalu, Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.

Saat itu, penyidik menyita sejumlah bukti pada penggeledahan itu, mulai dari dokumen hingga barang elektronik.

Ketua Umum KAUKUS MUDA ANTI KORUPSI (KAMAKSI) Joko Priyoski mendesak KPK agar segera membongkar dugaan korupsi berjamaah CSR BI. Kucuran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang diduga mengalir ke semua anggota Komisi XI DPR RI menyusul pengakuan anggota Komisi XI DPR, Satori, yang mengeklaim seluruh anggota komisi tersebut ikut menerima dana program sosial tersebut. Politikus dari Partai Nasdem itu secara terbuka mengakui dirinya menggunakan CSR BI untuk program di daerah pemilihannya (dapil).

Selain Satori, KPK telah memeriksa anggota DPR dari Partai Gerindra, Heri Gunawan, terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI.

"Praktik ini dinilai merupakan indikasi timbal balik demi memuluskan agenda masing-masing pihak, yakni BI sebagai regulator dengan DPR RI selaku pengawas dan pembuat regulasi. KAMAKSI menduga telah terjadi praktik kongkalikong dalam kasus korupsi CSR BI. Kami akan terus mendesak KPK segera memeriksa oknum-oknum yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana CSR BI. KPK sebagai Lembaga Anti Rasuah juga harus berani memeriksa Anggota Komisi XI DPR RI dan Gubernur BI Perry Warjiyo. Periksa dan Tangkap oknum Anggota DPR dan Pejabat BI yang diduga terlibat dalam skandal korupsi berjamaah CSR BI. Tegakkan Hukum Seadil-adilnya Jangan Tebang Pilih," Ujar Jojo panggilan akrab Ketua Umum KAMAKSI.

"Bagaimana duduk perkara dugaan korupsi CSR BI?"

Pada September 2024, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan lembaganya tengah mendalami dugaan dana CSR di Bank indonesia—yang juga disebut sebagai Program Sosial BI (PSBI).

Saat itu Asep mengatakan pangkal permasalahannya adalah dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukan.

"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya, ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, dan 50 sisanya tidak digunakan," kata Asep.

"Modus Dugaan Penyimpangan Dana CSR?"

Ketua Umum KAMAKSI Joko Priyoski berpendapat, dana CSR yang disalurkan melalui yayasan rentan penyalahgunaan, termasuk oleh para politikus.

"Politisi menggunakan lembaga-lembaga sosial untuk bisa mengalirkan dana secara langsung maupun secara tidak langsung yang diduga dipakai untuk kepentingan pribadi ataupun politik," kata Jojo panggilan akrabnya.

Jojo mengatakan, rentannya penyimpangan dana CSR disebabkan kurangnya pengaturan baik dari sisi pemberi dana dan penerima dana. Ia juga mengatakan pengawasan terhadap CSR ini juga masih lemah.

KAMAKSI melihat kasus ini mengisyaratkan upaya saling memanfaatkan antara BI sebagai regulator moneter dengan DPR, sebagai pengawas serta pembuat undang-undang.

"Anehnya fakta bahwa BI bukanlah lembaga yang berorientasi pada keuntungan (non-profit) namun tetap mengeluarkan kebijakan CSR. Itu adalah celah yang luar biasa untuk jual beli pengaruh yaitu di regulasi. Misalnya di Pemerintahan ataupun di DPR. Jadi karena tidak ada transparansi akhirnya berujung kepada kepentingan transaksional. Untuk itu KAMAKSI mendesak dana sosial pada BI ini sebaiknya dihapuskan saja karena di luar kompetensi dasar sebagai regulator," kata Jojo.
**dppkamaksi

 




Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top