Rabu, 1 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
HUKUM.
Serikat Buruh Nasional Indonesia, Kabupaten Pelalawan Laporkan PT. Inti Indosawit Subur ke Disnaker
Sabtu 23 November 2024, 08:13 WIB

Serikat Buruh Nasional Indonesia, Kabupaten Pelalawan Laporkan PT. Inti Indosawit Subur ke Disnaker

RIAUMADANI. COM, PELALAWAN - Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) , Kabupaten Pelalawan Melaporkan PT. Inti Sawit Subur, ke Disnaker Kabupaten Pelalawan. Ada beberapa kali laporan, tetapi Pihak Perusahaan tidak pernah menanggapi.

Salah Satu contoh laporan Dewan Pengurus Daerah Serikat Buruh Nasional Indonesia:

1.Pengajuan Pengakatan Status Kerja umum (SKU)

2.Kecelakaan Kerja Tidak di Bayarkan Oleh Pihak PT. Inti Sawit Subur.

3.Masalah Mangkir Karyawan Yang dimana karyawan Tersebut Tidak ada Kesalahan.

4.Masalah Penerimaan Pekerja Harian Bagi Istri Pemanen.

5.Masalah Pemotongan Gaji Karyawan, tidak ada penjelasannya dalam slip gaji.

6.Masalah Karyawan Yang Dalam Keadaan Sakit tapi di mangkirkan oleh Perusahaan.

7.Masalah transportasi tidak di sediakan, oleh perusahaan Tetapi di tanggung oleh Pihak Pekerja Buruh, baik minyak motor, dan apabila motor rusak, maka akan di mangkirkan.

Hal ini membuat Depeda SBNI Kabupaten Pelalawan angkat bicara, Rabu 20-11-2024, dan sangat disayang kan tindakan perusahaan PT.Inti Sawit Subur tersebut ujar Politinus.

Lanjut nya, sedangkan menurut aturan RSPO, ISPO,ISCC, salah satu poin-poin di atas tidak pernah di kabulkan, oleh pihak perusahaan, oleh sebab itu ada sanksi nya. Dari salah satu lembaga tersebut, sangat di sayangkan. Kenapa bisa PT.Inti lndosawait Subur mendapatkan sertifikat lembaga tersebut! Ungkap Politinus Giawa.

Awak media ini komfirmasi dengan HRD PT IIS, Dannish Lovrenta, kalau perusahaan kami salah ya nggak apa-apa kalau dilaporkan aja, saya uda capek itu-itu aja yang dibahas, padahal Uda di terangkan berulang-ulang, itu-itu juga dibahas.

Intinya kalau teman-teman merasa perusahaan kami jelek, silahkan design aja, cari perusahaan yang lebih baik dari perusahaan kami.

Perusahaan ada aturan yang harus dipatuhi, semua karyawan termaksud staff tanpa kecuali tutup Dannish.

(Tim )




Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top