Kegigigihan Kades Air Putih Tursiwan
Poto Ilustrasi
Kades Air Putih Tursiwan Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah
Selasa 03 November 2015, 09:01 WIB
Poto Ilustrasi
LUBUK BATU JAYA,INHU, Riaumadani.com - Berkat kegigihan Kepala Desa Air putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya [LBJ], Kabupaten Indragiri Hulu [Inhu] Tursiwan dan dukungan masyarakatnya, akhirnya pembangunan pasar Desa Air Putih terlaksana. Saat ini sedang tahap pengerjaan melalui proyek Disperindag Pemkab Inhu.
Proyek yang menggunakan dana APBD 2015 ini menelan biaya Rp 1,193.031,000,00,- [Satu Mliyar seratus sembilan puluh tiga ribu tiga puluh satu ribu rupiah], dengan luas areal 2 Ha tahun 2015.
Proyek dikerjakan oleh CV. Indragiri Persada, Konsultan PT. Wahana Konsultan, Nomor kontrak 07/Kont/ Disperindag/ Pasar/H / 2015, Masa pelaksanaan 115 Hari, Pemeliharaan 180 Hari, dan tanggal pelaksanaan 2015, Finising 27 Desember 2015. Demikian kata Tursiwan Kades Air Putih, Sabtu [31/10/2015] saat ditemui wartawan media ini dilokasi proyek.
Masih kata Tursiwan," untuk bekas pasar tradisional lama, rencananya akan dipungsikan untuk Pasilitas Umum [Pasum], sarana pendidkan tingkat SMA. Dan mudah-mudahan program ini dukung sepenuhnya oleh masyarakat melalui musyawarah Desa," kata dia.
Selain itu, sambung Tursiwan, kondisi pasar lama yang seluas sekitar 1 hektar sudah berdiri bangunan tempat tinggal sebanyak 70 KK, dan sebagian sudah terdapat bangunan permanen. Untuk itu, mengenai kondisi areal pasar lama ini, nantinya akan kita kembalikan kemasyarakat melalui musyawarah desa, dan juga akan kita tata sesuai tata ruang yang disepakati oleh masyarakat," ujarnya.
Ditegaskannya, masalah ganti rugi atas bangunan yang terkena proyek ini, misalnya bangunan sekolah atau bangunan yang memiliki status kepemilikan yang sah, maka bangunan tersebut akan di ganti dan dipindahkan sesuai dengan tata ruang yang sudah disepakati. Namun bila tidak memiliki dasar kepemilikan yang kuat, maka tidak akan mendapatkan ganti rugi," tegasnya.
Selain itu, bagi masyarakat yang terkena dampak pembangunan di areal pasar lama, kita sudah siapkan lokasi yang bersebelahan [sempadan, red] dengan areal pasar baru yang sedang dibangun saat ini. Lokasi ini bisa menampung 60 KK dan mengenai status kepemilikannya kita buatkan Surat Keterangan Desa [SKT] sebagai dasar kepemilikan yang sah," ucapnya.
Disebutkan Tursiwan, " Nantinya seluruh bangunan bentuknya seragam dan tertib, sehingga terhindar dari kesan kumuh. Saat ini kita sudah tawarkan kepada insvestor dan saat ini sudah ada insvestor yang berminat. Olehkarenanya, selaku Kades Air Puth saya mohon kepada masyarakat untuk selalu mendukung segala bentuk program-program pemerintah dalam hal pembangunan di Desa dan diharapkan masyarakat bisa menjaga setiap hasil-hasil pembangunan. Hal ini demi masa depan kita bersama sebagai masyarakat," himbaunya.
Selain itu dirinya berharap agar diseputaran pasar disepanjang jalan poros Desa Air Putih tata bangunannya sudah menyerupai perkotaan, sehingga indah dipandang mata dan masyarakt luar yang berkunjung ke Desa Air Putih bisa betah dan terkesan, " harap Tursiwan. ** [ Darma Budi Saragih]
Proyek yang menggunakan dana APBD 2015 ini menelan biaya Rp 1,193.031,000,00,- [Satu Mliyar seratus sembilan puluh tiga ribu tiga puluh satu ribu rupiah], dengan luas areal 2 Ha tahun 2015.
Proyek dikerjakan oleh CV. Indragiri Persada, Konsultan PT. Wahana Konsultan, Nomor kontrak 07/Kont/ Disperindag/ Pasar/H / 2015, Masa pelaksanaan 115 Hari, Pemeliharaan 180 Hari, dan tanggal pelaksanaan 2015, Finising 27 Desember 2015. Demikian kata Tursiwan Kades Air Putih, Sabtu [31/10/2015] saat ditemui wartawan media ini dilokasi proyek.
Masih kata Tursiwan," untuk bekas pasar tradisional lama, rencananya akan dipungsikan untuk Pasilitas Umum [Pasum], sarana pendidkan tingkat SMA. Dan mudah-mudahan program ini dukung sepenuhnya oleh masyarakat melalui musyawarah Desa," kata dia.
Selain itu, sambung Tursiwan, kondisi pasar lama yang seluas sekitar 1 hektar sudah berdiri bangunan tempat tinggal sebanyak 70 KK, dan sebagian sudah terdapat bangunan permanen. Untuk itu, mengenai kondisi areal pasar lama ini, nantinya akan kita kembalikan kemasyarakat melalui musyawarah desa, dan juga akan kita tata sesuai tata ruang yang disepakati oleh masyarakat," ujarnya.
Ditegaskannya, masalah ganti rugi atas bangunan yang terkena proyek ini, misalnya bangunan sekolah atau bangunan yang memiliki status kepemilikan yang sah, maka bangunan tersebut akan di ganti dan dipindahkan sesuai dengan tata ruang yang sudah disepakati. Namun bila tidak memiliki dasar kepemilikan yang kuat, maka tidak akan mendapatkan ganti rugi," tegasnya.
Selain itu, bagi masyarakat yang terkena dampak pembangunan di areal pasar lama, kita sudah siapkan lokasi yang bersebelahan [sempadan, red] dengan areal pasar baru yang sedang dibangun saat ini. Lokasi ini bisa menampung 60 KK dan mengenai status kepemilikannya kita buatkan Surat Keterangan Desa [SKT] sebagai dasar kepemilikan yang sah," ucapnya.
Disebutkan Tursiwan, " Nantinya seluruh bangunan bentuknya seragam dan tertib, sehingga terhindar dari kesan kumuh. Saat ini kita sudah tawarkan kepada insvestor dan saat ini sudah ada insvestor yang berminat. Olehkarenanya, selaku Kades Air Puth saya mohon kepada masyarakat untuk selalu mendukung segala bentuk program-program pemerintah dalam hal pembangunan di Desa dan diharapkan masyarakat bisa menjaga setiap hasil-hasil pembangunan. Hal ini demi masa depan kita bersama sebagai masyarakat," himbaunya.
Selain itu dirinya berharap agar diseputaran pasar disepanjang jalan poros Desa Air Putih tata bangunannya sudah menyerupai perkotaan, sehingga indah dipandang mata dan masyarakt luar yang berkunjung ke Desa Air Putih bisa betah dan terkesan, " harap Tursiwan. ** [ Darma Budi Saragih]
| Editor | : | Darma Budi Saragih |
| Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham