Rabu, 1 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Personil Polsek Tambusai Utara, Ringkus Seorang Pria dan Teman Wanitanya Karena Memiliki Sabu Seberat 16,91 Gram
Sabtu 02 November 2024, 23:22 WIB

Personil Polsek Tambusai Utara, Ringkus Seorang Pria dan Teman Wanitanya Karena Memiliki Sabu Seberat 16,91 Gram

RIAUMADANI. COM. ROHUL - Personil Polsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan penangkapan dan pengungkapan Tindak Pidana (TP) memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika golongan I bukan Tanaman

Hal ini disampaikan Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Iptu Suheri Sitorus SH MH, tersangka seorang Pria berinsial AB (33) dan seorang Perempuan dengan inisial DS (32), Keduanya berperan sebagai Pengedar," kata Kapolsek Tambusai Iptu Suheri Sitorus SH MH, Sabtu (2/11/2024).

Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Perkebunan milik Masyarakat di Desa Bangun Jaya RT 009 RW 010 Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul, Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 19.00 Wib.

Iptu Suheri menjelaskan, Kanit Reskrim Ipda Rahmat Sandra SH MH beserta Anggota melakukan penyelidikan di Desa Bangun jaya berdasarkan informasi dari masyarakat ada Dua orang mencurigakan hendak melakukan transaksi Narkotika

Atas hal ini, Kanit Reskrim beserta Anggota berhasil mengamankan seorang Pria berinsial AB dan seorang wanita berinisial DS berdasarkan interogasi pihak Kepolisian kedua tersangka mengaku menyimpan barang bukti Narkotika jenis Sabu. Kanit Reskrim segera memanggil Aparat Desa Bangun Jaya untuk melakukan penggeledahan dan ditemukan Empat Paket Besar di dalamnya diduga Narkotika jenis Sabu

"Setelah ditanyai mereka mengakui kepemilikan Barang tersebut, sehingga terhadap Pelaku dan Barang Bukti diamankan ke Polsek Tambusai Utara, guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Dijelaskan Eks Kapolsek Rambah hilir, total Barang Bukti Keseluruhan 16,91 Gram, dengan rincian Empat paket besar di dalamnya Sabu, satu batang kaca Pirek, satu timbangan Elektrik warna hitam, Dua buah Mancis, tiga lembar Tissue, tiga pembungkus plastik klip Bening ukuran besar dan tujuh pembungkus Plastik klip Bening ukuran Sedang

"Tersangka berinisial Seorang Pria berinsial AB (33) dan Seorang Perempuan dengan inisial DS (32), Keduanya berperan sebagai Pengedar," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Iptu Suheri Sitorus SH MH, Sabtu (2/11/2024).
(Humas Polres Rohul/Toni.A)




Editor :
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top