Rabu, 1 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
BAHRUM BERTERIMA KASIH TELAH KELUAR DARI KORLAP F. SPTI PROV. RIAU.
*BAHRUM, "NASIB SI MISKIN TETAPLAH BERSALAH"*
Senin 28 Oktober 2024, 16:29 WIB
BAHRUM BERTERIMA KASIH TELAH KELUAR DARI KORLAP F. SPTI PROV. RIAU.

Rengat, Inhu, RIAUMADANI. Com- Berdasarkan surat pemberhentian dengan tidak hormat, nomor : 060/PD FSPTI - K. SPSI/R/X/2024, dan surat Keputusan PD F. SORI Provinsi Riau Nomor : KEP. 130/PD F. SPTI/ SOSI/ SK/R/V/2024, Tanggal 27 Mei 2024 tentang, Pengangkatan Koordinator Lapangan (Korlap) PD F. SPTI Provinsi Riau.

Mencermati laporan PC F. SPTI Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Nomor : 288 PC F. SPTI- K. SPSI/INHU/X/2024, tanggal 31 Oktober 2024 terhadap tindakan yang di lakukan oleh Sdr. Bahrum kepada unit-unit kerja dan dukungan politik tanpa ada koordinasi dengan PD F. SPTI Provinsi Riau dan PC F. SPTI Kab. Inhu yang menimbulkan kericuhan kericuhan pada unit unit kerja se Kab. Inhu, dan memberikan dukungan kepada salah satu Paslon di luar arahan yang di tetapkan oleh  PD. F. SPTI Provinsi  Riau dan PC. F. SPTI Kab. Inhu yang telah melanggar kebijakan dan keputusan organisasi.

Berdasarkan  keputusan Rapat Pleno PD F. SPTI Provinsi Riau pada tanggal, 23 Oktober 2024 telah menjatuhkan sanksi organisasi "Memberhentikan Dengan Tidak Hormat Saudara Bahrum Selaku Koordinator Lapangan  PD. SPTI Provinsi Riau.

Bahwa Sdr. Bahrum setelah di jatuhkan Sanksi  Organisasi tidak dapat melakukan aktivitas sebagai Korlap PD. F SPTI Provinsi Riau, surat di keluarkan dan di tetapkan di Pekanbaru, tanggal 23 Oktober 2024, ditanda tangani Saut Sihaloho, SH Ketua dan Datuk Juprian, SE Sekretaris, "Demikian beber Bahrum mengkisahkan ihwal pemberhentiannya dari Korlap F. SPTI Provinsi Riau, senin (28 Oktober 2024) bertepatan hari Sumpah Pemuda.

Menyikapi surat pemecatan nya, Bahrum sangat bersyukur dan berterimakasih sudah di berhentikan dari jabatan Korlap F. SPTI Provinsi Riau. "Mau diberhentikan dengan hormat kek, tidak dengan hormat kek, aku bersyukur sudah lepas tanggung jawabku, dan merdeka aku memilih Paslon Bupati Inhu dan Gubernur Riau tanpa ada intervensi dari kepentingan Organisasi, " tandasnya.

Ditegaskan nya, perjuangan saya membela kaum marginal atau nasib buruh yang masih pra sejahtera (miskin , Red) belum selesai.

Walaupun tanpa Organisasi F. SPTI saya terus akan berjuang demi kemaslahatan masyarakat Buruh, "tegasnya.

Menurut nya, pemecatannya sebagai Korlap F. SPTI Provinsi Riau terkait perbedaan politik yang dianggap tidak kordinasi dengan pimpinan.

Okelah, tidak mengapa, disini saya baru sadar, ternyata saya salah memilih Organisasi sebagai tempat bernaung dan berjuang. Memang Nasib Simiskin Tetaplah Bersalah, "ungkap Bahrum, bernada tinggi.

Pewarta : Redaksi 84n6p42n4




Editor : Redaksi
Kategori : Inhu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top