Sabtu, 28 September 2024

Breaking News

  • Ratusan Warga Sago Kecamatan Senapelan Padati Posko Pemenangan Pasangan Intan   ●   
  • DPRD Bengkalis Gelar Sidang Paripurna Penetapan Fraksi-fraksi Masa Jabatan 2024-2029   ●   
  • MENGUAK TABIR DUGAAN KETERLIBATAN SUAMI RENA DA FRINA CALON WALIKOTA BOGOR DALAM KASUS KORUPSI DAN GRATIFIKASI SYAHRUL YASIN LIMPO (SYL) DI KEMENTAN   ●   
  • AKTIVIS SESALKAN "CATATAN HITAM" DUGAAN KASUS KORUPSI SEJUMLAH KONTESTAN PILKADA 2024 HINGGA KINI BELUM TUNTAS   ●   
  • KEA '98 Desak Megawati Pecat Imam Wahyudi, Caleg DPRD Bangka Belitung Tersandung Dugaan KDRT   ●   
MENGUAK TABIR DUGAAN KETERLIBATAN SUAMI RENA DA FRINA CALON WALIKOTA BOGOR DALAM KASUS KORUPSI DAN GRATIFIKASI SYAHRUL YASIN LIMPO (SYL) DI KEMENTAN
Rabu 25 September 2024, 07:03 WIB

MENGUAK TABIR DUGAAN KETERLIBATAN SUAMI RENA DA FRINA CALON WALIKOTA BOGOR DALAM KASUS KORUPSI DAN GRATIFIKASI SYAHRUL YASIN LIMPO (SYL) DI KEMENTAN

RIAUMADANI. COM, JAKARTA - Suami Rena Da Frina calon walikota Bogor, Andi Nur Alamsyah adalah pejabat eselon I di Kementerian Pertanian (Kementan). Andi menjabat Direktur Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian sejak Agustus 2024 hingga sekarang.

Rena Da Frina mantan Kepala Dinas PUPR Kota Bogor menjadi pusat perhatian sejak mencalonkan diri sebagai wali Kota Bogor 2024 karena dugaan keterlibatan suami Rena Da Frina, Andi Nur Alamsyah dalam kasus korupsi dan gratifikasi SYL di Kementan.

Sebelumnya, pada masa Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi Menteri Pertanian (Mentan), Andi Nur Alamsyah dipercaya menjabat Dirjen Perkebunan sejak 2022 hingga 2024.

Andi juga sempat menjabat Kepala Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian pada 2016 - 2018. Kemudian menjabat Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) pada 2018 hingga 2022.

Ketika SYL terjerat kasus pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Andi beberapa kali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Andi diperiksa KPK sebagai saksi pada 30 Oktober 2023. Kemudian diperiksa lagi 21 Desember 2023. Andi lalu dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin 20 Mei 2024.

Dalam persidangan itu terungkap Andi menjadi 'ATM' SYL di Kementan sejak 2022 hingga 2023. Ia beberapa kali turut serta membiayai kegiatan SYL yang tidak berkaitan dengan kedinasan. Bahkan, Andi telah mengeluarkan dana sekitar Rp317 juta.

Dana tersebut diserahkan secara bertahap. Dimulai pada 22 Juli 2022, Andi memenuhi permintaan ajudan SYL bernama Panji sebesar Rp19 juta. Dana itu digunakan untuk biaya service mobil SYL.

Kemudian pada 31 Agustus 2022, Andi selaku Dirjen Perkebunan turut serta membiayai kegiatan SYL di Karawang Jawa Barat sebesar Rp 102 juta

Pada Januari 2023, SYL menyuruh para anak buahnya, termasuk Andi untuk urunan membiayai kegiatan umrah SYL dan keluarga sebesar Rp1 miliar.

Andi mengaku tak bisa memenuhi pemintaan tersebut dan hanya menyerahkan Rp159 juta. Dana itu diserahkan ke Biro Umum pada 31 Januari 2023.

Karena kami tidak sanggup, awalnya memang ada Rp 1 miliar, sehingga saya menghadaplah ke Pak Kasdi minta keringanan. Bahwa kita tidak mampu memenuhi karena emang akhir tahun," kata Andi saat dicecar jaksa di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 20 Mei 2024.

Andi juga pernah membiayai berjalanan keluarga SYL dari Makassar sebanyak tiga kali senilai Rp36 juta. Dana tersebut diserahkan kepada ajudan SYL, Panji dan diteruskan ke pihak travel.

Selain itu, SYL pernah meminta langsung kepada Andi untuk dibelikan mikrofon senilai Rp25 juta. Permintaan itu disampaikan SYL melalui chat kepada Andi.

"Itu melalui chat. Pak Menteri menyampaikan kepada saya bahwa harganya sekitar Rp25 juta, dan kita belikan," jelas Andi.

Andi mengaku telah mengeluarkan dana ratusan juta untuk membiayai kegiatan SYL yang tidak berkaitan dengan kedinasan.

"Sekitar Rp 317 juta selama saya menjabat dari Dirjen Perkebunan," tandas suami Rena Da Frina itu.

Sebagaimana diketahui Andi mendapat promosi jabatan dari Direktur Alsintan menjadi Dirjen Perkebunan pada saat SYL menjadi Menteri Pertanian.

Bila benar selama ini Andi menjadi "ATM" nya SYL di Kementan, KPK harus segera menyelidiki apa motif Andi membiayai kegiatan SYL diluar kedinasan. Apakah terkait dengan promosi jabatan? Patut diduga jika benar Andi diduga terlibat kasus Gratifikasi Eks Mentan SYL maka KPK harus berani tegas memeriksa dan menaikkan status penyidikan agar kasus korupsi SYL semakin terang benderang siapa saja para Pejabat di Kementan yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut, tegas Joko Priyoski Ketua Umum KAUKUS MUDA ANTI KORUPSI (KAMAKSI) yang juga Kornas KAUKUS EKSPONEN AKTIVIS 98 (KEA '98).
*dppkamaksi




Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top