Sabtu, 21 September 2024

Breaking News

  • Klinik Magna Tawarkan Tanam Benang Hidung dan Filler Dagu: Solusi Praktis untuk Wajah Ideal   ●   
  • Jasa Pendirian PT dan Jasa Pendaftaran Merek, Mudah, Cepat,Terjangkau, dan Terpercaya di Sahabatlegal   ●   
  • Dukung Pertumbuhan Ekonomi, BAZNAS Siak Luncurkan 500 UMKM Dengan Anggaran 2,7 Milyar   ●   
  • Usut Kasus SPPD Fiktif, Kombes Anom Karabianto: Fokus sementara ini Kasusnya di Sekretariat Belum Terkait Anggota-Pimpinan DPRD Riau   ●   
  • Menag Yaqut Cholil Qoumas Mangkir Pansus Haji, DPR Layangkan Panggilan Kedua   ●   
Usut Kasus SPPD Fiktif, Kombes Anom Karabianto: Fokus sementara ini Kasusnya di Sekretariat Belum Terkait Anggota-Pimpinan DPRD Riau
Jumat 20 September 2024, 15:06 WIB
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom (Foto: Raja Adil Siregar)

Usut Kasus SPPD Fiktif, Kombes Anom Karabianto: Fokus sementara ini Kasusnya di Sekretariat Belum Terkait Anggota-Pimpinan DPRD Riau

RIAUMADANI. COM, PEKANBARU - Polisi mengamankan sebanyak 36 box kontainer berisi dokumen hingga PC saat menggeledah Sekretariat DPRD Riau terkait SPPD fiktif. Polda Riau memastikan sejauh ini kasus masih fokus di sekretariat, bukan anggota atau pimpinan di DPRD Riau.
"Fokus sementara ini memang kasusnya ke Sekretariat DPRD. Sejauh ini tidak ada atau belum mengarah ke pimpinan atau anggota DPRD Riau," tegas Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto, Kamis (19/9/2024).

Meskipun begitu, Anom memastikan tim penyidik terus bekerja secara profesional dan terbuka. Sehingga semua yang terlibat akan diusut.

Anom mengatakan penggeledahan yang dilakukan tim Ditreskrimsus juga fokus di ruang Sekretariat DPRD Riau. Terutama sejak kasus naik ke tahap penyidikan pada 12 Juli lalu.

Anom mengaku butuh waktu lama untuk mengusut kasus korupsi. Salah satunya harus mengumpulkan bukti, saksi yang memakan waktu cukup lama.

"Ada tahap pulbaket, penyelidikan dan juga ini butuh waktu lama," kata Anom.

Anom mengungkap ada anggaran cukup besar di DPRD Riau. Namun serapannya terbanyak justru di Sekretariat DPRD Riau.

"Di sana ada anggaran perjalanan dinas sebanyak Rp 143 miliar, kemudian realisasi sekitar Rp 140 miliar-an dan realisasi di Setwan ini besar sekali yakni Rp 92 miliar. Sedangkan realisasi di DPRD cuma Rp 48 miliar sekian itu di tahun 2020," katanya.

Selanjutnya pada tahun 2021 ada anggaran perjalanan dinas Rp 175 miliar, terealisasi Rp 133 miliar. Untuk realisasi di Setwan Rp 114 miliar dan realisasi di DPRD hanya Rp 18 miliar di masa COVID-19.

Terkait kasus itu, Anom mengaku jajaran Ditreskrimsus Polda Riau mendapat asistensi dari Mabes Polri. Sehingga tim langsung turun melakukan verifikasi tiket-tiket perjalanan dinas sebanyak 44.402 tiket.

Adapun barang bukti yang diamankan dari Sekretariat DPRD Riau selama penggeledahan dalam sepakan terakhir, tim mengamankan 36 box kontainer dokumen dan barang bukti. Salah satunya dokumen perjalanan dinas, SPJ hingga komputer.

"Barang bukti yang diamankan atau disita ada PC all in one sebanyak 20 unit, PC 6 unit, laptop 1 unit, Hp 1 unit, bonggol cek ada 8 unit, cap stempel ada 26 buah dan dokumen perjalanan dinas luar daerah di Sekretariat DPRD Riau 20.683 set dokumen SPJ. Dari situ ada dokumen SPJ sebanyak 6.000 an pada 2020 dan 13.000 an pada 2021. Dokumen tersebut kita amankan dalam 36 dokumen kontainer yang sekarang menjadi barang bukti di Polda Riau," kata Anom.(**)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top